Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Tafsir QS An-Nisa’ Ayat 125: Sejarah Pensyari’atan Praktik Khitan

Sumber: https://www.ucareindonesia.org/

Khitan merupakan suatu perkara yang di syari’atkan oleh allah SWT kepada para hambanya sebagai upaya untuk menyempurnakan Kesehatan jasamani ataupun rohani berkhitan yaitu untuk menjaga kesucian diri, Kesehatan dan masalah seksualitas. Praktik Khitan berkaitan erat dengan pemeliharaan terhadap kebersihan kemaluan karena orang dapat lebih mudah membersihkan kelaminnya setelah buang air kecil.

Definisi Khitan

Khitan merupakan amalan praktik yang sudah dikenal lama oleh masyarakat dan diakui oleh agama-agama di dunia. secara etimologi khitan dalam Bahasa jawa diartikan dengan sunat, dalam Bahasa arab khitan berasal dari kata ختن dalam kamus al-ma’ani berarti khitan, sunat. Sedangkan khitan menurut terminologi adalah prosesi memotong kuluf (menghilangkan sebagian kulit) yang menutupi hasyafah (ujung kepala penis)

Menurut Sayyid sabiq Khitan adalah memotong kulit yang menutupi (ujung) kemaluan, untuk menghindari kotoran-kotoran yang mengendap didalamnya, mempermudah proses buang air kecil dan proses bersuci, serta memungkinkan adanya kenikmatan seksual yang lebih baik.

Khitan merupakan salah satu bagian dari fitrah dan syari’at islam, dalam masyarakat khitan lebih dikenal dengan istilah sunat. Khitan juga merupakan praktik kuni yang telah dilakukan oleh berbagai kalangan di masyarakat yang digunakan sebagai alasan agama ataupun sosial budaya. Khitan merupakan pemotongan Sebagian dari organ kelamin, dan pelaksanaa khitan untuk laki-laki hampir di semua tempat sama yaitu memotong qulf (kulit penis).

Penafsiran Surat An-nisa’ 125

Khitan adalah salah satu dari lima fitrah yang di syari’atkan oleh agama islam untuk menjaga kebersihan diri. Al-qur’an sendiri tidak ada yang menyebutkan secara langsung ayat tentang khitan dan penyebutan lafadz khitan tidak ada, akan tetapi ada beberapa ayat yang dipahami sebagai ayat yang secara implisit sebagai seruan untuk melakukan khitan. Salah satunya yakni dengan menjalankan syari’at nabi terdahulu, yakni nabi Ibrahim. Dan ayat al-qur’an yang berkenaan dengan pensyariatan untuk melaksanakan khitan dipahami dalam firman Allah SWT dalam QS an-Nisa’: 125

وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ وَاتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَاتَّخَذَ اللَّهُ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلا

Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia pun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya.

Dalam kitab tafsir muyassar menjelaskan bahwa Tidak ada seorang yang lebih baik agamanya, lebih lurus jalannya, dan lebih jelas manhaj-nya dari orang yang tunduk pada hukum rabb-nya, taat kepada Tuhannya, dan menjahui setiap yang diharamkan oleh Allah SWT serta mengikuti agama terbaik, yaitu agama nabi Ibrahim As; agama Islam, agama yang toleran dan mudah. Ibrahim as adalah orang dipilihan dari sekian banyak makhluk yang dianugrahi keistimewaan berupa cinta dan kedekatan dengan-Nya.

Baca Juga  Hakekat Larangan Berzina: Manusia Sebagai Khalifah

Dalam tafsir al-azhar menjelaskan bahwa orang yang mengikuti agama Nabi Ibrahim yaitu menyerahkan diri semata-mata hanya kepada allah SWT, menjauhkan diri dari perbuatan syirik serta segala bentuk pemujaan terhadap berhala dengan penuh kesadaran, memegang teguh kebenaran. Dalam ayat ini menegaskan bahwa kedatangan nabi Muhammad SAW adalah untuk mengajak umat manusia agar kembali kepada ajaran nabi ibrahim yang asli itu. Maka marilah kita menegakkan agama ibrahim dan meninggalkan berhala, patung serta pemujaan terhadap sesama manusia.

***

Dalam tafsir Jalalain menjelaskan bahwa tidak ada seorang pun yang lebih baik agamanya dari pada orang yang menyerahan dirinya yaitu orang yang tunduk dan ikhlas dalam beramal, karena allah, sedangkan dia berbuat kebaikan maksudnya yakni bertauhid, serta mengikuti agama ibrahim yakni agama yang sesuai dengan islam (yang lurus) arti asalnya yaitu condong, dan condong yang dimaksudkan yakni condong kepada agama yang lurus dan meninggalkan agama lainnya.

Dari ketiga penafsiran mufassir tersebut dapat di simpulkan bahwa kita diperintahkan untuk mengikuti agama nabi ibrahim, yaitu agama yang lurus dan menyerahkan dirinya semata-mata hanya kepada allah SWT serta yang menentang segala jenis bentuk pemujaan.

Selain dari QS an-nisa’: 125 juga terdapat ayat al-qur’an yang menunjukkan pensyari’atan khitan dalam islam. Seperti dalam QS an-nahl: 123, yang berbunyi

ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Artinya: Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif.” dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan.

Dalam ayat ini menjelaskan bahwa Allah SWT memerintahan nabi Muhammad SAW untuk mengikuti ajaran agama ibrahim, karena nabi Ibrahim adalah orang yang sempurna jalan ketauhidannya. Disamping untuk mengikuti millah Ibrahim, ajaran khitan juga merupakan salah satu cara untuk memperindah syari’ah yakni dengan cara menyempurnakan kepada kebersihan serta kesuciannya.

Baca Juga  Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 47-48: Kemuliaan Bani Israil

Sejarah Khitan

Berbicara tentang asal usul adanya tradisi khitan, pada hakikatnya sudah banyak yang melakukan penyelidikan untuk mengungkapkannya. Dan telah banyak ditemukan dalam berbagai literatur yang mengkaji tentang khitan baik dari segi hukum maupun sejarah keberlakuan khitan. Dalam sejarah islam, khitan sudah dikenal sejak pada zaman nabi ibrahim. Akan tetapi terdapat sejumlah riwayat dan literatur yang menjelaskan bahwa khitan sudah ada sejak zaman nabi adam As bahkan bangsa-bangsa yang terdahulu sudah melakukan hal yang sama.

Praktik khitan merupakan tradisi yang sudah ada sejak dahulu dalam sejarah. Dalam sejarah menyebutkan bahwa tradisi khitan sudah berlaku dikalangan mesir kuno, bangsa yunani, meksiko, suku nandi sejak tahun 1400 SM. Hal tersebut telah menunjukkan bahwa praktik khitan sudah ada jauh sebelum datangnya islam. Berbagai suku yang berada di pedalaman afrika seperti suku musawy (afrika timur) dan suku nandi, suku ini menjadikan khitan sebagai inisiasi (upacara aqil baligh) bagi para pemuda dari suku mereka. Upacara tersebut dilakukan karena para pemuda baru diakui secara adat dan berstatus dewasa apabila telah melakukan khitan.

Dalam injil barnabas, dikemukakan bahwa manusia yang bertama kali berkhitan yakni nabi Adam As, yang mana nabi adam melakukannya pasca bertaubat atas dosa-dosa yang telah dilakukannya kepada Allah yakni melanggar larangan-Nya untuk makan buah khuldi. Setelah itu banyak dari keturunan Nabi Adam As yang melupakan syari’at tersebut, maka Allah memerintahkan syari’at tersebut kepada Nabi Ibrahim agar menghidupkan kembali tradisi yang telah menjadi fitrah manusia tersebut.

***

Bangsa yahudi juga mengenal tradisi khitan dan menaruh perhatian yang besar terhadapnya. Orang yahudi menggolongkan orang yang tidak mau khitan ke dalam golongan orang penyembah berhala yang jahat, begitu juga dengan kaum Nasrani, yang mana ajaran agamanya mengajarkan kepada umatnya untuk berkhitan. Dalam injil telah disebutkan. “bersunatlah (khitan) untuk tuhan, dan buanglah kotoran hatimu wahai orang-orang yahuza dan penduduk orsleim!” dalam teks injil menyatakan bawa berkhitan merupakan suatu hal yang baik, dan yesus juga melakukan khitan, sehingga pengikutnya juga diperintahkan agar mengikutinya, akan tetapi dari umatnya tidak ada yang melaksanakannya.

Baca Juga  Manfaat Ganja dalam Al-Qur'an: Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 219

Sebelum datangnya Agama Islam, bangsa arab jahiliyah telah terbiasa untuk melakukan khitan, hal tersebut dilakukan mereka untuk mengikuti tradisi nenek moyangngnya yakni Nabi Ibrahim As dan ajaran khitan yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim tersebut diikuti oleh para Nabi dan Rasul setelahnya kemudian mengajarkan kepada umatnya masing-masing. Pada masa Islam Nabi Muhammad SAW melakukannya khitan terhadap kedua cucunya yakni hasan dan husen pada saat mereka berdua baru berusia tujuh tahun. Lalu selanjutnya tradisi khitan ini diteruskan oleh para sahabat Nabi, para tabi’in, tabi’i tabi’in dan umat manusia setelahnya bahkan hingga saat ini. 

Dari sejarah khitan tersebut terdapat dua poin umum yaitu: pertama, khitan bukan suatu ajaran baru dalam agama Islam, justru praktik khitan ini lahir sebelum adanya risalah kenabian dan kerasulan Nabi Muhammad SAW. Praktik khitan ini sudah menjadi tradisi yang dihidup ditengah-tengah masyarakat yang ada di seluruh belahan dunia. Kedua, motivasi dilakukannya khitan dalam sejarah manusia sangat beragam, ada yang memandang khitan sebagai alat untuk menjauhkan sihir, ada juga yang digunakan untuk menunjukan status dari golongan tertentu, bahkan sebagai motivasi karena khitan adalah bagian dari ajaran agama.      

Kesimpulan

Dalam ayat al-Qur’an tidak terdapat ayat al-qur’an yang menjelaskan secara langsung mengenai perintah untuk khitan, akan tetapi dalam QS an-nisa’: 125 dijelaskan bahwa Allah SWT memerintahkan untuk mengikuti ajaran Nabi Ibrahim dan khitan merupakan salah satu ajaran dari Nabi Ibrahim yang kemudian diikut oleh generasi setelahnya.    

Editor: Najmi