Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Penggunaan Kata untuk Menunjukan Waktu dalam Al-Qur’an

waktu
Selengkapnya: istockphoto.com

Waktu adalah bagian dari hidup seluruh makhluk hidup sejak dahulu hingga sekarang. Waktu adalah satu nikmat tertinggi yang diberikan Allah SWT kepada manusia karena itu sepatutnya manusia memanfaatkannya seefektif dan seefisien mungkin untuk menjalankan tugasnya sebagai hamba dan khalifah di muka bumi. Penggunaan kata waktu dalam al-Qur’an terdapat lima kata yaitu, dahr, ajal, waqt, sa’ah dan waqt.

Begitu pentingnya waktu, sampai ibadah dikaitkan dengan waktu-waktu tertentu. Pelaksanaan ibadah yang tidak sesuai dengan ketentuan waktu akan menimbulkan pertanyaan akan valid atau tidaknya ibadah tersebut. Sebagai contoh, mengenai kewajiban shalat, yang sudah ditentukan waktunya oleh Allah dalam firmannya Q.S. Al-Isra‟ [17]  ayat 78:

اَقِمِ الصَّلٰوةَ لِدُلُوْكِ الشَّمْسِ اِلٰى غَسَقِ الَّيْلِ وَقُرْاٰنَ الْفَجْرِۗ اِنَّ قُرْاٰنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوْدًا

Laksanakanlah salat sejak matahari tergelincir sampai gelapnya malam dan (laksanakan pula salat) Subuh. Sungguh, salat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).”

Penggunaan Kata Waktu dalam Al-Qur’an

Menurut Shihab dalam tafsirnya Al-Misbah Al-Qur’an menggunakan beberapa kata untuk untuk menunjukkan pengertian waktu, yaitu;

1. Penggunaan Kata Dahr

 Dalam bahasa Arab, waktu disebut dengan dahr, merujuk kepada etimologi yang berasal dari huruf dal, ha, dan ra, yang memiliki arti menimpa. Kata dahr bentuk jama‟ nya adalah adhurun, duhūrun  yang memiliki arti masa, zaman. Kata dahr digunakan untuk menunjukkan arti waktu berkepanjangan yang dilalui alam raya dalam kehidupan ini, yaitu sejak diciptakan-Nya sampai punahnya alam semesta ini. Dalam Kitab Mu‟jam Al-Mufahras li Al-Fadz Al-Quran Al-Karim,kata dahr terdapat dalam 2 surah, yang kedua nya disebutkan dengan bentuk tunggal, salah satunya terdapat dalam Q.S Al-Jāsiyah [45] ayat 24:

وَقَالُوْا مَا هِيَ اِلَّا حَيَاتُنَا الدُّنْيَا نَمُوْتُ وَنَحْيَا وَمَا يُهْلِكُنَآ اِلَّا الدَّهْرُۚ وَمَا لَهُمْ بِذٰلِكَ مِنْ عِلْمٍۚ اِنْ هُمْ اِلَّا يَظُنُّوْنَ

Dan mereka berkata, “Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup, dan tidak ada yang membinasakan kita selain masa.” Tetapi mereka tidak mempunyai ilmu tentang itu, mereka hanyalah menduga-duga saja.”

Kata dahr digunakan dalam arti waktu yang dilalui oleh masa sejak terciptanya alam hingga punahnya. Manusia pernah suatu ketika dalam ketiadaan, tetapi ketika itu dahr telah wujud. Dan ketika sekian banyak manusia telah tiada, dahr masih tetap ada.

Baca Juga  Sejarah Penulisan Mushaf dan Penghimpunan Al-Qur’an

2. Penggunaan Kata Ajal

Kata ini berasal dari akar kata (اجل ) yang terdiri dari tiga huruf yaitu alif, jim, dan lam, yang memiliki arti terlambat atau tertunda. Kata ajal adalah bentuk mufrad, jama’ nya ājālun  artinya batas waktu. Dalam Kitab Mu’jam Al-Mufahras li Al-Fadz Al-Quran Al-Karim, kata ajal terdapat di dalam 21 surah, salah satunya terdapat didalam Q.S. Yunus [10] ayat 49:

قُلْ لَّآ اَمْلِكُ لِنَفْسِيْ ضَرًّا وَّلَا نَفْعًا اِلَّا مَا شَاۤءَ اللّٰهُ ۗ لِكُلِّ اُمَّةٍ اَجَلٌ ۚاِذَا جَاۤءَ اَجَلُهُمْ فَلَا يَسْتَأْخِرُوْنَ سَاعَةً وَّلَا يَسْتَقْدِمُوْنَ

Katakanlah (Muhammad), “Aku tidak kuasa menolak mudarat maupun mendatangkan manfaat kepada diriku, kecuali apa yang Allah kehendaki.” Bagi setiap umat mempunyai ajal (batas waktu). Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun.”

Kata ajal  berarti batas akhir dari segala sesuatu, baik usia, kegiatan, dan peristiwa apapun. Ajal akan datang kepada siapa saja. Semuanya akan menemui waktu (ajal) nya. Disamping ajal yang akan datang pada setiap orang, yang tidak dapat didahulukan dan juga tidak dapat ditunda, ada juga ajal bagi masyarakat. Ketika satu masyarakat telah sampai pada satu tingkat yang amat menggelisahkan, ketika itu lah suatu masyarakat akan runtuh. Penyebab runtuhnya suatu sistem masyarakat adalah karena mereka membangkang dengan ketentuan Allah, yakni sunnatullah, seperti berbuat syirik.

3.  Penggunaan Kata Waqt

 Kata ini berasal dari akar kata وقت  yang terdiri dari tiga huruf, yaitu: wau, qof, dan ta, yang artinya menentukan/ menetapkan waktu. Kata waqt adalah mufrad, bentuk jama’ nya adalah auqātun yang mempunyai arti waktu. Dalam Kitab Mu’jam Al-Mufahras li Al-Fadz Al-Quran Al-Karim, kata waqt terdapat di dalam 10 surah, salah satunya didalam Q.S. An-Nisā‟ [4] ayat 103:

Baca Juga  Belajar Manajemen Waktu dari Tafsir QS. Al-Ashr

فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْ ۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ ۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا

Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan salat(mu), ingatlah Allah ketika kamu berdiri, pada waktu duduk dan ketika berbaring. Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah salat itu (sebagaimana biasa). Sungguh, salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”

Kata موقوتا mauqūta terambil dari kata وقت waqt/waktu. Dari segi bahasa, kata waqt berarti batas akhir kesempatan atau peluang untuk menyelesaikan satu pekerjaan. Setiap salat mempunyai waktu, dalam arti masa ketika seseorang harus menyelesaikannya atau mengerjakannya. Apabila masa itu berlalu, maka berlalu juga waktu salat itu. Melihat dari konteks kalimat kitāban mauqūtan, Quraish Shihab memahami bahwa salat adalah kewajiban yang bersinambung dan tidak berubah, salat harus selalu dilaksanakan, dan tidak pernah gugur apa pun sebabnya.

Adanya waktu-waktu untuk shalat dan aneka ibadah yang ditetapkan Islam mengharuskan adanya pembagian teknis menyangkut masa (dari millenium sampai kedetik). Hal ini mengajarkan umat agar memiliki rencana jangka pendek dan panjang serta menyelesaikan setiap rencana itu pada waktunya.

4. Penggunaan Kata Sa’ah

 Kata sa’ah dalam bahasa Arab berasal dari tiga huruf yaitu sin, ain dan ha, yang memiliki arti waktu, hari kiamat, sesaat, saat. Dalam Al-Qur’an kata sa’ah terdapat di dalam 26 surah, salah satunya terdapat di Q.S. Al-A‟rāf [7] ayat 187

يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ السَّاعَةِ اَيَّانَ مُرْسٰىهَاۗ قُلْ اِنَّمَا عِلْمُهَا عِنْدَ رَبِّيْۚ لَا يُجَلِّيْهَا لِوَقْتِهَآ اِلَّا هُوَۘ ثَقُلَتْ فِى السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۗ

Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang Kiamat, “Kapan terjadi?” Katakanlah, “Sesungguhnya pengetahuan tentang Kiamat itu ada pada Tuhanku; tidak ada (seorang pun) yang dapat menjelaskan waktu terjadinya selain Dia. (Kiamat) itu sangat berat (huru-haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi .…. “.

Quraish Shihab menafsirkan kata  as-sā’ah  yang telah menjadi istilah Al-Qur’an dengan makna akhir masa kehidupan duniawi serta kepunahan alam untuk memasuki tahap hidup baru di akhirat. Hari tersebut dinamai demikian menurut Quraish Shihab karena singkatnya waktu itu, ditinjau dari sisi kuasa Allah SWT serta begitu mendadaknya sehingga manusia tidak mempunyai waktu sesaat pun untuk menghadapinya.

Baca Juga  Ketaatan sebagai Akar Menjalankan Kehidupan

5. Penggunaan Kata Amadan

 Kata ini dalam bahasa Arab berasal dari tiga huruf yaitu alif, mim, dan dal, yang berarti batas, akhir, penghabisan, masa, waktu, periode, menangguhkan. Di dalam Al-Qur’an kata amadan terdapat di dalam 4 surah,salah satunya yaitu: Q.S. Al-Jinn [72] ayat 25.

قُلْ اِنْ اَدْرِيْٓ اَقَرِيْبٌ مَّا تُوْعَدُوْنَ اَمْ يَجْعَلُ لَهٗ رَبِّيْٓ اَمَدًا

Katakanlah (Muhammad), “Aku tidak mengetahui, apakah azab yang diancamkan kepadamu itu sudah dekat ataukah Tuhanku menetapkan waktunya masih lama.””.

  Kata األمد al-amad   berarti batas akhir dari waktu atau tempat. Yang dimaksud di sini adalah panjangnya waktu yang mereka lalui sejak adanya pesan agama kepada mereka. Waktu yang panjang itu menjadikan mereka lupa. Hal ini bukan dimaksudkan sebagai dalih pembenaran atas kekerasan hati Ahl al-Kitab, akan tetapi hendak memperingatkan kaum muslimin agar terus memperbaharui iman mereka dari saat ke saat agar hati tidak diliputi oleh karat yang menjadikannya tidak peka lagi terhadap dzikir peringatan kitab suci dan nilai[1]nilai agama.

Jika kita analisis kembali, penggunaan semua kata yang bermakna waktu memberi kita peringatan yang jelas bahwa waktu sangatlah berharga dalam segala aspek kehidupan. Dalam Islam, disampaikan bahwa ciri-ciri seorang Muslim yang diharapkan adalah pribadi yang menghargai waktu.

Seorang Muslim tidak patut menunggu dimotivasi oleh orang lain untuk mengelola waktunya, sebab sudah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, selain itu waktu juga merupakan bagian dari struktur dasar dari alam semesta. Sehingga dalam hal ini ajaran Islam menganggap pemahaman terhadap hakikat menghargai waktu sebagai salah satu indikasi keimanan dan bukti ketaqwaan, sebagaimana tersirat dalam Al-Qur’an yang berbunyi: “Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau orang yang ingin bersyukur.”.

Editor: An-Najmi