Sering kali kita mendengar “berpikirlah dengan bijak”. Kalimat ini biasanya dihubungkan dengan proses berpikir yang mempertimbangkan kebaikan ketika menyelesaikan permasalahan. Dua orang yang berseteru, lalu ada orang yang melerai, maka pelerai akan terkesan baik bila ia mampu menyelesaikan dengan bijak. Terkait dengan hal ini, kebijaksanaan tak terpisahkan dari hal ini, yang dalam bahasa lain sering disebut dengan wisdom (bahasa Inggris) atau hikmah (bahasa Arab).
Berpikir yang baik (bijak) merupakan penerapan pemikiran rasional dan spiritual; penerapan pemikiran kritis, kreatif, etis, dan spiritual ketika membuat keputusan untuk percaya atau bertindak. Oleh karena itu, berpikir yang baik bersifat multidimensi. Semua dimensi berpikir yang baik harus diterapkan dalam proses pemecahan masalah atau pengambilan keputusan.
Wisdom, Kebijaksanaan, dan Hikmah
Ketiga kata ini secara bahasa sering disepadankan. Dalam bahasa Arab dan al-Qur’an, kata ini diwakili dengan hikmah. Secara bahasa, hikmah menurut Kamus Dewan Arab-Melayu, berarti kecerdasan, pengetahuan tentang pemahaman dan kecerdasan, keadilan, dan alasan yang menopang hukum dan eksistensi Islam (Osman Khalid, 2006). Ibn Manẓūr dalam Lisan al-‘Arab mendefinisikan ḥikmah sebagai “pengetahuan terbaik dari segala sesuatu dengan cara menerapkan ilmu pengetahuan. Dan orang yang unggul dalam pengetahuan tentang rincian berbagai hal disebut sebagai ḥākim.” Kebijaksanaan adalah simpulan dari proses berpikir yang baik dan juga tujuan akhir dari perkembangan manusia.
Hasil dari berpikir yang baik adalah penilaian yang bijak dan praktik dari penilaian yang bijak tersebut menghasilkan kebijaksanaan. Oleh karena itu, hal ini bersifat multidimensi. Teori berpikir sering dikaitkan dengan hikmah karena hikmah adalah tujuan akhir dari berpikir baik. Teori berpikir yang baik dalam Islam didasarkan pada pemahaman tentang penafsiran Al-Qur’an. Hal ini pernah diungkap oleh Al-Alwānī, Ṭaha Jābir, dalam Taqlīd and stagnation of the Muslim mind (1999).
Kata Hikmah dalam al-Qur’an
Hikmah dan derivasinya disebut dalam al-Qur’an. Kata hikmah muncul 20 kali yang tersebar dalam 19 ayat dalam Al-Qur’an. Beberapa penafsir juga menafsirkan kata ḥukmā dan ḥakīm sebagai kebijaksanaan. Mohd. Shuhaimi Ishak Wan Mazwati Wan Yusoff dalam Thinking From The Qur’ānic Perspective (2015) menyebutkan kata hikmah terulang 20 kali.
Kata ini menyebar pada QS al-Baqarah: 129, 151, 231, 251, 269, QS ’Āli ‘Imrān: 48, 81, 161, QS al-Nisā’: 54, 113, QS al-Mā’idah: 110, QS al-Naḥl: 125, QS al-Isra: 39, QS Luqmān: 12, QS al-Aḥzab: 34, QS Ṣād: 20, QS al-Zukhrūf: 63, QS al-Qamar: 5, QS al-Jumu‛ah: 2. Pada QS al-Baqarah: 269, misalnya, disebutkan: Dia (Allah) menganugerahkan hikmah kepada siapa yang Dia kehendaki. Siapa yang dianugerahi hikmah, sungguh dia telah dianugerahi kebaikan yang banyak. Tidak ada yang dapat mengambil pelajaran (darinya), kecuali ululalbab. Pada ayat ini, hikmah diwakili dengan kata al-hikmah yang disebut 2 kali.
Kata hukma, masih menurut Mohd. Shuhaimi Ishak Wan Mazwati Wan Yusoff disebut 9 kali dalam al-Qur’an. Kata ini tersebar pada QS ‘Āli ‘Imrān: 79, QS al-An‛ām: 89 , QS Yūsuf: 22 , QS Maryam: 12, QS al-Anbiyā’: 74, 79, QS al-Syu‛arā’: 21, 83, dan QS al-Jasiyah: 16. Pada QS Āli ‘Imrān: 79 disebutkan Tidak sepatutnya seseorang diberi Alkitab, hukum, dan kenabian oleh Allah, kemudian dia berkata kepada manusia, “Jadilah kamu para penyembahku, bukan (penyembah) Allah,” tetapi (hendaknya dia berkata), “Jadilah kamu para pengabdi Allah karena kamu selalu mengajarkan kitab dan mempelajarinya!”. Pada ayat ini kata al-hukma diartikan sebagai hukum yang disebut setelah kata al-kitab dan al-nubuwwah.
***
Selanjutnya, kata hakim disebutkan pada QS Yūnus: 1, QS Luqmān: 2 , QS Yāsīn: 2, dan QS al-Zukhrūf: 4. Jumlah semuanya adalah 4 ayat. Pada QS Yāsīn: 2 disebutkan Demi Al-Qur’an yang penuh hikmah. Kata hakim yang diberi terjemah penuh hikmah disebutkan setelah kata al-Qur’an yang merupakan sifat dari al-Qur’an.
Pada ayat ini diartikan sebagai muhkam yaitu pasti benarnya dan di dalamnya tidak mungkin terdapat sesuatu yang batih baik dari segi lafal, makna, kisah, hikmah, hukum, dan sebaginya. Kata hakim pun dimaknai sebagai sesuatu yang dimiliki oleh orang yang cerdas atau berakal. Al-Qur’an yang penuh hikmah memberikan bekal manusia untuk menyusikan hati. Dengan hati yang suci, rahasia yang terkandung dalam alam semesta akan terbuka. Sejalan dengan ayat ini, Al-Qur’an memberi bimbingan hidup yang penuh dengan kebijaksanaan, segala ajarannya sejalan dan harmonis dengan pikiran yang sehat dan kehendak nafsu yang terkendali, yakni jalan pikiran yang menuju ke arah kemaslahatan manusia.
Makna Hikmah dalam al-Qur’an
Hikmah adalah salah satu jenis pengetahuan. Kata ini dapat ditemukan dalam Al-Qur’an yang penuh dengan hikmah (QS Yāsīn: 2; QS Yūnus: 1; QS al-Zukhrūf: 4) dan dalam karakteristik kepribadian para Nabi dan Luqmān. Namun, hikmah tidak identik dengan ilmu karena kata ‘dan’ dengan artikel wau dalam QS Yūsuf:22 dan QS al-Anbiyā’: 74 dan 79 mengindikasikan bahwa hikmah berbeda dengan ilmu.
Menurut Miskawayh (1969) dalam The Refinement of Character, hikmah merupakan pengetahuan tentang hal-hal yang bersifat ilahi dan manusiawi yang mempengaruhi untuk memahami apa yang harus atau tidak boleh dilakukan, yang pada gilirannya mempengaruhinya untuk bertindak sesuai dengan pengetahuan tersebut. Oleh karena itu, hikmah lebih dari sekedar pengetahuan, melainkan pengetahuan yang diikuti dengan tindakan. al-Attas pun mendefinisikan hikmah sebagai pengetahuan yang diberikan Tuhan yang dengannya penerimanya dapat melakukan penilaian yang benar mengenai tempat yang tepat dari segala sesuatu sehingga ia mengenali dan mengakui posisinya dalam tatanan hirarkis eksistensi dan Wujud.
Namun, pengetahuan tentang kebijaksanaan ini tidak dapat dicapai kecuali bagi mereka yang memiliki penilaian yang baik. Penilaian yang baik diberikan diberikan oleh Allah kepada para Nabi dan orang-orang terpilih seperti Luqmān. Akal sehat dengan penilaian yang baik dapat mewujudkan kualitas seseorang sebagai hasil proses berpikir. Seseorang yang memiliki kecerdasan tinggi yaitu menggunakan kecerdasannya untuk berpikir keras dan mendalam tentang sesuatu dan hasilnya adalah kesimpulan atau argumen yang baik. Oleh karena itu, Miskawayh berpendapat bahwa persiapan untuk untuk memperoleh hikmah adalah kecerdasan, rasionalitas, kecepatan dan pemahaman, kejernihan pikiran, dan kapasitas untuk belajar dengan mudah. Wallahu A’lam.
Kanal Tafsir Mencerahkan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.