Pada umumnya, pembangunan ekonomi diartikan sebagai serangkaian usaha dalam suatu perekonomian untuk mengembangkan kegiatan ekonomi. Baik melalui peningkatan pembangunan, luasnya kesempatan kerja, tingkat pendapatan meningkat, taraf pendidikan semakin tinggi dan teknologi semakin canggih. Sehingga dari perkembangan ini diharapkan kesempatan kerja akan bertambah, tingkat pendapatan meningkat dan sumber daya manusia semakin tinggi.
Dalam Islam telah mengatur seluruh apa yang ada di bumi ini termasuk dalam bidang ekonomi di masyarakat. Agama Islam telah menganjurkan kepada umatnya untuk dapat mengoptimalkan segala potensi diri yang dimiliki dalam semua aspek kehidupan. Termasuk aspek dalam pembangunan di bidang ekonomi masyarakat. Pembangunan ekonomi dapat dilihat dari meningkatnya produktivitas ekonomi secara keseluruhan. Yaitu mulai dari para pekerja rata-rata dan juga meningkatnya perbandingan antara pendapatan dengan jumlah total penduduk.
Pembangunan Ekonomi
Salah satu aspek yang diutamakan dalam pembangunan ekonomi adalah dari aspek sumber daya manusia. Karena keberhasilan dari suatu negara tergantung pada sumber daya manusia yang dimiliki. Juga terkait dengan tanggung jawabnya dalam mengelola sumber daya yang ada dalam negara tersebut. Hal ini termaktub dalam QS. al-Baqarah ayat 30, bahwa manusia diciptakan Allah SWT untuk ditempatkan di bumi sebagai penguasa dan dijadikan sebagai khalifah untuk membangun bumi.
Dalam hal ini, sumber daya manusia dalam pembangunan ekonominya memiliki peranan penting. Dalam kaitannya untuk meningkatkan kualitas dan menjaga keberlangsungan pembangunan itu sendiri. Yang mana modal utama pembangunan ekonomi tersebut adalah manusia yang berkarya dengan akhlak mulia yaitu jujur, konsisten, cerdas, amanah dan inovatif. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surah al-Munafiqun ayat 9, yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُلْهِكُمْ أَمْوَالُكُمْ وَلَا أَوْلَادُكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ ۚ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
Artinya: “Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang merugi”.
Dari ayat di atas dapat disimpulkan bahwa ayat tersebut menjelaskan kepada kita sebagai manusia janganlah hanya fokus untuk harta serta urusan dunia. Sehingga membuat manusia tersebut lalai dari mengingat Allah dan lalai melaksanakan kewajibannya sebagai hamba. Tetapi pada faktanya, seringkali manusia lalai jika dihadapkan dengan kondisi ekonomi yang rendah serta menganggap bahwa hal tersebut adalah sebuah musibah. Bahkan tidak jarang dari hal tersebut membuat manusia terjerumus kepada berbagai perbuatan haram dan berakhir dengan kekufuran. Seperti mencuri, riba, korupsi, kolusi, nepotisme dan perbuatan lain yang diharamkan.
Etika Mengelola Kehidupan Dunia
Selain berstatus haram, maka hasil dari perbuatan tersebut tidak bisa digunakan karena bukan miliknya dan dia berkewajiban mengembalikan kepada pemiliknya yang sah. Namun ironisnya, para pemeluk agama saat ini banyak yang sudah tidak perduli mana perbuatan yang halal dan mana perbuatan yang haram. Buktinya, tidak sedikit dari mereka yang berani melakukan tindakan kejahatan seperti korupsi, kolusi dan nepotisme atau yang sering disebut dengan KKN.
Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) ini merupakan salah satu penyakit masyarakat yang sama dengan jenis kejahatan lainnya. Seperti mencuri merupakan kejahatan yang sudah ada sejak manusia ada di muka bumi ini. Akan tetapi, KKN ini meningkat seiring dengan kemajuan, kemakmuran dan teknologi. Hal ini bisa dilihat dari semakin maju pembangunan suatu bangsa maka semakin meningkat pula kebutuhan hidup yang kemudian mendorong manusia untuk melakukan berbagai tindak kejahatan termasuk KKN ini.
Memahami Tindak KKN
Korupsi. Istilah korupsi disebut dengan kata Risywah atau Rasywah yang berarti suap atau pemberian sesuatu kepada seseorang karena ada maksud menyuap. korupsi adalah salah satu bentuk pelanggaran hukum yaitu peyalahgunaan uang atau perusahaan, penyalahgunaan kekuasaan dan menggunakan kesempatan untuk kepentingan pribadi atau oranglain. Hal ini disebutkan dalam firman Allah surah an-Nisa ayat 29, yang mana ayat tersebut melarang kita untuk mengambil harta orang lai dengan cara yang tidak benar.
Kolusi. Dalam istilah Al-Qur’an, kolusi termasuk Ta’awun ‘alaa al-itsini wa al-‘udwaan yang artinya suatu bentuk kerja sama dalam melakukan tindak kejahatan. Hal ini disebutkan dalam surah al-Maidah ayat 2 yang mana ayat ini melarang manusia untuk tolong menolong dalam kebathilan karena Islam mewajibkan kepada umatnya agara saling bekerja sama dalam hal kebaikan.
Nepotisme. Dalam istilah bahasa Arab disebut dengan istilah محابة الأقارب yang artinya kesukuan atau kerabat dekat. Pengertian nepotisme sendiri adalah tindakan pemegang jabatan yang cenderung kepada sanak keluarganya dalam pembagian kekuasaan dan wewenang yang terkait dengan urusan publik. Hal ini dijelaskan dalam surah an-Nisa ayat 135, yang mana dalam ayat tersebut kita harus berlaku adil dan tidak diperbolehkan untuk memberikan kekuasaan kepada keluarga dekat kalua tidak memiliki kompetensi dalam mengemban amanah.
Menjauhi Tindak KKN
Berdasarkan hal tersebut, dapat dikatakan bahwa korupsi, kolusi dan nepotisme dikategorikan sebagai tindakan yang dzalim dan maksiat. Akan tetapi tidak ada ketentuan secara syar’i tentang bentuk sanksinya di dunia.
Untuk mengatasi hal tersebut, maka perlu adanya pengembangan potensi dan kualitas pada sumber daya manusia untuk mencapai tujuan pembangunan bangsa yang adil dengan memperhatikan 3 dimensi yaitu dimensi kepribadian, produktivitas dan kreativitas. Kepribadian, menyangkut kemampuan dalam bersikap dan tingakah laku. Produktivitas, menyangkut kemampuan menghasilkan banyak dengan kualitas baik. Kemudian kreativitas, menyangkut kemampuan dalam berfikir.
Upaya Meningkatkan Sumber Daya Manusia
Dalam Islam memiliki beberapa metode dalam melatih dan membimbing umatnya untuk menegmbangkan SDM, yaitu:
- Tilawah, dengan budaya membaca Al-Qur’an sebagai bentk pelatihan psikologis umat.
- Ta’lim, memberikan pola pendidikan dengan membaca dan mengajari pentingnya etos kerja menurut Al-Qur’an.
- Takziyyah, memberikan pelatihan untuk membedakan antara yang baik dan buruk.
- Hikmah, menyadarkan kepada setiap individu sebuah pelajaran menarik yang tersembunyi dalam setiap kejadian.
Penyunting: Ahmed Zaranggi
Kanal Tafsir Mencerahkan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.