Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Tradisi Genealogis: Pertarungan Ideologi Tafsir di Dunia Arab

ideologi tafsir
Sumber: https://twitter.com/tweetistorian/status/

Tulisan ini berangkat dari artikel Walid Saleh (sarjana Muslim dan pengajar Universitas Toronto) yang berjudul. Preliminary Remarks on the Historiography of Tafsir in Arabic: A History of the Book Approach”. Saleh mengawali tulisannya dengan menyatakan terdapat tiga kategori utama dalam historiografi tafsir di dunia Arab yaitu; Asy’ari tradisional, Salafi, dan Modernis. Kubu-kubu tersebut tentunya mempunyai para pendukung masing-masing yang terus memproduksi karya tafsir. Tafsir di dunia Arab tidak hanya kaya tetapi juga memiliki keterkaitan erat dengan pertempuran budaya periode modern. Maka, dengan adanya menelisik sejarah historiografi tafsir modern di dunia Arab akan menyingkap pertempuran atas al-Qur’an itu sendiri.

Saleh dalam artikelnya setidaknya meneliti lima karya yang disoroti diantaranya (1) al-Tafsīr wa al-Mufassirūn karya Muḥammad Ḥusain al-Dhahabī (1915-1977); (2) al-Tafsīr: Maʿālim Ḥayātih, Manhajuh al-Yaum karya Amīn Al-Khūlī (1895-1966); (3) al-Naḥw wa Kutub al-Tafsīr karya Ibrāhīm Rufaidah (1931-1999); (4) al-Tafsīr wa Rijāluh karya Muḥammad al-Fāḍil Ibnu ‘Ashūr (1909-1970); dan (5) al-Fihris al-Syāmil li al-Turāth al-‘Arabī al-Islāmī al-Makhṭūṭ karya Yayasan Ālu al-Bayt. Tetapi di antara ke-5 karya ini, karya al-Dhahabī yang diposisikan menonjol. Karena karya al-Dhahabī ini terbilang tafsir paling awal dan paling berpengaruh di abad ke dua puluh dan penulis juga akan fokus pada karya al-Dhahabī.

Ideologi Karya Tafsir Al-Dhahabī

Pandangan konseptual al-Dhahabī ternyata pengaruh dari teori sejarah tafsir Ibnu Taimiyah (w 728/1328) yang telah memberikan landasan filosofis. Secara tidak langsung, hal tersebut merupakan sejarah bagi salafi yang menegaskan kembali sifat wahyu dan transenden al-Qur’an. Al-Dhahabī membagi periode tafsir kedalam tiga bagian yaitu periode Nabi dan Sahabat, periode Tabi’in dan periode penulisan (tadwin). Tetapi yang menjadi agak menggelitik bagi Saleh adalah pada periode ketiga memiki rentang waktu yang panjang yaitu 1.200 tahun.

Baca Juga  Menyoal Kembali Hadis Bahwa Wanita Kurang Akal dan Agama

Al-Dhahabī pertama-tama membahas terkait delapan belas penafsir Sunni. Pada bagian kedua cakupannya terkait tradisi-tradisi Syi’ah, Sufi, hukum, filosofis dan tafsir modern. Tradisi interpretatif modern dibagi menjadi empat bagian yaitu pertama ilmiah. Al-Qur’an dianggap berisi materi yang mengantisipasi dan memprediksi temuan dan penemuan revolusi ilmiah. Trend tafsir yang dicontohkan adalah Tantawi Jauhari. Tradisi interpretatif selanjutnya adalah sektarian, menghujat, dan sosial sastra; (yang mencakup madzhab reformis tradisional dalam tafsir, contoh Muhammad Abduh dan murid-muridnya).

Sebagaimana kode pernyataan sebelumnya, Saleh mempertegas bahwa signifikansi dan dampak nyata dari karya al-Dhahabī adalah bahwa karya tersebut telah memperkuat cengkeraman wacana yang dipengaruhi oleh Ibnu Taimiyah pada historiografi tafsir Arab dan Islam modern. Karya yang menjurus salaf (generasi awal Muslim). Sehingga teori hermeneutika yang diaplikasikan Ibn Taimiyah pun menuntut agar hasil penafsirannya dapat memberikan legitimasi tunggal dalam menafsirkan al-Qur’an.

Pertarungan perjuangan internal Islam di dunia Arab atas hermeneutika setidaknya ada tiga paradigma yang bersaing; pendekatan hermeneutika skolastik (Asy’ari Sunni) sebelumnya ada Azhari, Al-Zamakhshari, Al-Baydawi. Disusul pendekatan Salafi Ibn Taymiyyah baru yang akhirnya menyapu kemapanan Azhari, dan pendekatan nasionalis sastra. Masing-masing berusaha untuk menegaskan pemahamannya tentang al-Qur’an melalui pendekatan hermeneutisnya. Tetapi trend Modernis yang keempat diwakili oleh Muhammad Abduh yang diambil oleh modernis nasionalis Arab sekuler dari Universitas Fuad al-Awwal tidak memiliki kredensial agama yang memadai dan tidak banyak berdiri.

Tafsir Bersifat Geneologis

Saleh memaparkan dengan narasi yang seolah-olah kontradiktif bahwa kemenangan paradigma Ibn Taimiyah juga tidak harus dipahami sebagai kemenangan kubu tradisionalis. Warisan tradisionalis hermeneutika skolastik sebenarnya malah justru menjadi korban pertama dari penataan kembali. Paradigma hermeneutika Salafi secara historis merupakan arus pinggiran dalam Islam bahkan terisolasi secara intelektual. Di samping menjelaskan pertarungan ideologi tafsir di dunia Arab, Saleh juga memberikan cakrawala wawasan dengan membuat pernyataan bahwa tafsir adalah genre sastra silsilah yang selalu bergantung pada korpus tulisan kuno yang diwariskan.

Baca Juga  Kisah Ikrimah bin Abu Jahal dalam QS. Luqman Ayat 32

Korpus yang diwarisi merupakan inti yang terus dikutip baik sebagai sandaran legitimasi atau malah justru terkadang ditambahi atau dikurangi, dikritik atau ditolak begitu saja oleh generasi setelahnya. Alhasil, tradisi tafsir bersifat geneologis. Fungsi dari pembacaam tafsir secara geneologis selain untuk melihat terkait perkembangan sejarah tafsir juga dapat memudahkan dalam menentukan tafsir yang penting dan berpengaruh.

Penyunting: Ahmed Zaranggi