Sejak lahir, manusia terikat dengan sebuah hubungan. Baik dengan keluarga, teman, bahkan dengan lawan jenis. Hubungan tersebut semakin hari semakin kompleks dan bervariasi. Dasar adanya hubungan itu sendiri adalah cinta. Cinta sendiri dapat diartikan sebagai fitrah yang ada pada diri manusia. Refleksi dari sebuah rasa dan kepedulian terhadap sesama. Namun, bagaimana jika fitrah tersebut ternoda dengan hal-hal yang didasari nafsu dan syahwat manusia?
Gagal Paham Memahami Cinta
Dewasa ini, cinta disalah artikan sebagai sebuah rasa yang harus dipublikasikan atau ditunjukkan kepada lawan jenis melalui hubungan yang disebut “pacaran”. Padahal sebagai muslim kita diajarkan untuk menghindari hal tersebut. Allah SWT bersabda dalam kalamnya, QS. Al-Isra’ ayat 32 yang artinya: “Janganlah kamu sekali-kali mendekati zina, karena zina merupakan perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”. Dalil tersebut jelas disebutkan bahwa zina merupakan perbuatan yang keji dan dilarang dalam Islam. Tidak ada toleransi atau batas tertentu yang disampaikan dalam mentolelir zina. Bahkan mendekatinya saja tidak boleh apalagi melakukan zina secara nyata. Dalil ini sering digunakan untuk menunjukkan larangan berpacaran dikalangan remaja muslim dan muslimah.
Namun, melihat tren sekarang para remaja berlindung dalam kata “komitmen” atau “pacaran mode halal”. Di mana mereka memberikan celah masukkan hal-hal yang diharamkan dalam sebuah hubungan. Banyak yang beranggapan pacaran baik-baik atau saling memberikan support, dan yang terpenting tetap menjalankan ibadah seperti biasanya menjadikan hukum pacaran longgar dan diperbolehkan.
Pertanyaannya adalah apa perbedaan komitmen dengan pacaran? Jika sama-sama saling memandang, berpegangan tangan, bermesraan baik hanya dengan kata-kata yang terlontarkan secara virtual (chat dan media sosial lainnya) maupun secara terang-terangan di tengah-tengah masyarakat. Bukankah hal-hal diatas mengidintifikasi bahwa hubungan atau yang dikatakan komitmen tersebut sama dengan pacaran dan mendekati zina. Dalam hadis juga sudah dijelaskan:
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ أَخْبَرَنَا سُهَيْلُ بْنُ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِكُلِّ بَنِي آدَمَ حَظٌّ مِنْ الزِّنَا فَالْعَيْنَانِ تَزْنِيَانِ وَزِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْيَدَانِ تَزْنِيَانِ وَزِنَاهُمَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلَانِ يَزْنِيَانِ وَزِنَاهُمَا الْمَشْيُ وَالْفَمُ يَزْنِي وَزِنَاهُ الْقُبَلُ وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami (‘Affan) telah menceritakan kepada kami (Hammad bin Salamah) berkata: telah mengabarkan kepada kami (Suhail bin Abu Shalih) dari (bapaknya) dari (Abu Hurairah), dia berkata: Bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam Bersabda: “Setiap anak cucu Adam telah tertulis bagiannya dari zina, maka kedua mata berbuat zina dan zina mata adalah melihat, kedua tangan berzina dan zina kedua tangan adalah memegang, kedua kaki berzina dan zina kedua kaki adalah melangkah, mulut berzina dan zina mulut adalah mengucapkan, hati berharap dan berangan-angan, adapun kemaluan ia yang membenarkan atau mendustakannya.” (Musnad Ahmad 8170).
Seperti halnya makna hadis di atas, yang dimaksud dengan zina bukan hanya melakukan hubungan biologis dengan lawan jenisnya di luar status pernikahan. Memandang lawan jenis yang bukan mahram juga termasuk zina mata. Lalu bagaimana makna komitmen dalam islam sendiri?
Ta’aruf yang Sebenarnya
Komitmen secara harfiah diartikan sebagai sebuah janji yang mengikat satu dengan yang lain. Berusaha memperbaiki diri dan membatasi diri dari sesuatu yang haram. Komitmen dijadikan dasar dalam sebuah hubungan, dengan adanya komitmen pasangan dapat mengetahui hak dan juga kewajibannya. Hal-hal apa saja yang perlu dilakukan untuk saling mendekatkan diri kepada sang pencipta.
Sedangkan tren “pacaran mode halal” sebenarnya dapat dilakukan jika pasangan sudah menikah dan menjalin hubungan sah di mata hukum dan agama. Sering timbul pertanyaan mengenai bagaimana kita mengetahui bahwa seseorang tersebut merupakan orang yang baik atau pasangan yang cocok kalau tidak pacaran?
Islam sudah mengajarkan tentang ta’aruf atau proses perkenalan. Saling mengenal antara laki-laki dan perempuan. Ta’aruf sendiri dilakukan jika memang seseorang serius menjalin hubungan yang akan mengantakan mereka ke bahtera rumah tangga. Bisa dilakukan dengan meminta izin orang tua terlebih dahulu untuk saling berbincang dan mengetahui pribadi masing-masing. Selain itu, dalam memahami kepribadian seseorang khususnya wanita dapat kita pelajari dari kisah istri-istri Rasulullah. Para wanita yang menyandang gelar ummul mu’minin mewakili bagaimana perangai wanita.
Menghindari Proses Ta’aruf yang Salah
Lebih dari itu, secara khusus al-Qur’an memberikan penjelasan utuh terkait wanita dalam satu surat penuh, yaitu QS. An-Nisa’. Kepribadian seseorang juga dapat dilihat dari bagaimana seseorang berbaur dengan masyarakat, serta postingannya di media sosial. Jadi, tidak ada alasan khawatir perihal jodoh yang didapat tanpa pacaran.
Proses ta’aruf sendiri sebaikanya tidak dilakukan dalam jangka waktu yang lama untuk menghindarkan dari fitnah dan hal-hal buruk lainnya. Bagi muslimah ada tiga jenis proses penyampaian rasa cinta kepada lawan jenis yang pernah diceritakan dalam al-Qur’an maupun hadis. Pertama, secara terang-terangan, seperti yang dilakukan oleh Sayyidah Khadijah kepada Rasulullah. Kedua, secara diam-diam mendoakan, seperti kisah Fatimah Az-zahra (putri Rasulullah SAW) kepada Ali bin Abi Thalib. Dan yang terakhir, kisah zulaikhah dan Nabi Yusuf. Dimana zulaikhah mendekatkan diri kepada Allah SWT kemudian Allah SWT memberikan Yusuf padanya.
Semua jalan yang ditempuh sama-sama mulia, karena ujung dari perbuatan tersebut adalah taqwa dan menjalankan sunnah Nabi untuk menikah. Meskipun terkadang setelah menikah kita menemukan problem ketidakcocokan maupun masalah lainnya, bukankah lebih baik diawali dari hubungan yang halal. Jika dinalar lagi, hubungan yang didasari dengan proses yang halal saja masih ada problem apalagi jika hubungan diawali dengan sesuatu yang haram (pacaran)? Semoga artikel ini mampu memberikan manfaat bagi para pembaca. Aamiin…Aamiin…Ya Rabbal ‘Alamiin.
Editor: An-Najmi Fikri R
Leave a Reply