Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Telaah Tujuan Pernikahan dalam Perspektif Q.S Ar-Rum Ayat 21

religious wedding rings

Pernikahan merupakan bentuk ketaatan kepada Allah swt yang bernilai ibadah dalam menyempurnakan agama. Karena melalui pernikahan, manusia dapat melaksanakan fitrahnya dengan cara yang baik. Sehingga dapat menambah jumlah keturunan dan terhindar dari terputusnya garis keturunan. Tujuan pernikahan sebagai solusi yang wajib hukumnya bagi orang yang memiliki syahwat yang meluap-luap; dan dikhawatirkan dapat terjerumus dalam lingkaran perzinahan. Setiap kegiatan positif yang dilalui di dalam sebuah pernikahan dapat bernilai pahala. Meskipun dengan perhatian kecil yang di utarakan sesama suami dan istri.

Lantas bagaimana jika dalam ibadah pernikahan telahdi nodai dengan adanya kekerasan dalam rumah tangga? Merasa tidak dihargainya seorang istri atau suami, hilangnya kenyamanan dan kedamaian di dalamnya. Berbeda pendapat antara suami dan istri sehingga memunculkan sifat ego yang tinggi dan tidak mau mengalah antara satu sama lainnya. Saling menyakiti perasaan tanpa adanya rasa mengalah. Pernikahan pada sejatinya bukanlah sebuah permainan yang di lakukan tanpa adanya kesiapan.  Sehingga terkadang tak heran jika anak menjadi salah satu korban dalam kejadian ini.

Tujuan dan Fungsi Pernikahan

Bukankah Allah telah memerintahkan menjalankan sebuah pernikahan agar kita saling menyayangi dan mengasihi . Mengerti dan memahami kewajiban dan hak sebagai suami dan istri memelihara rumah tangga dengan baik; sesuai perintah Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah saw. Sehingga dapat merasakan ketenangan dan kedamaian dalam menjalani ibadah rumah tangga hal ini sesuai dengan perintah Allah dalam Qs, Ar-Rum ayat 21

وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Artinya : “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”.

Di dalam tafsir Al-Qurthubi di jelaskan bahwa di dalam ayat ini Allah telah menciptakan kepada kalian perempuan-perempuan yang kalian merasa tentram berada di sampingnya. Kata al-mawaddah dan ar-rahmah merupakan kasih sayang hati mereka satu sama yang lainnya sehingga menimbulkan cinta pada keduanya. Diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA bahwa kata al mawaddah ini merupakan cinta seseorang laki-laki kepada istrinya dan ar-rahmah merupakan rasa kasih sayang kepada istrinya bila istri terkena sesuatu yang buruk pada dirinya. Dalam tafsir ini juga menjelaskan bahwa kebersamaan antara laki-laki dan perempuan itu adalah perasaan yang menimbulkan ketentraman. (Imam Al-Qurthubi, Tafsir Al Qurthubi)

Baca Juga  Akibat Penghianatan: Kisah Istri Nabi Luth dalam Al-Qur'an

***

Tujuan allah memerintahkan hamba-Nya untuk menjalani ibadah pernikahan bukan hanya semata-mata untuk kesenangan dunia dan pelampiasan syahwat. Tetapi juga untuk menjauhi dosa dan menjaga kesucian diri. Karena di dalam berumah tangga suami dan istri harus dapat bekerja sama untuk mengetahui hak dan kewajiban nya dalam menjalani statusnya. Hal tersebut agar terciptanya suasana kehidupan yang tenang dan tentram di dalam berumah tangga.

Karena pernikahan dianggap mulia dan sakral dalam Islam. Sebagai bentuk ibadah kepada Allah yang menaati sunnah Nabi,dengan dilandasi dengan kejujuran,tanggung jawab, dan ketaatan pada aturan hukum yang harus dihormati.

Editor: An-Najmi