Syar’u man qablana atau syariat umat terdahulu yaitu hukum-hukum Allah yang disyariatkan kepada umat terdahulu melalui nabi-nabi mereka. Seperti Nabi Ibrahim, Nabi Musa, Nabi Daud, dan Nabi Isa as. Ringkasnya, syar’u man qablana merupakan syariat para nabi sebelum nabi Muhammad saw dan berlaku pada umat mereka di masa itu. Al-Qur’an menegaskan bahwa setiap nabi membawa syariatnya tersendiri, hal ini sebagaimana ...
Kanal Tafsir Mencerahkan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.