Tafsir Ayat 54
“Dan (ingatlah) seketika berkata Musa kepada kaumnya: Wahai kaumku! Sesungguhnya kamu telah menganiaya diri kamu (sendiri) dengan kamu mengambil anak lembu itu.” (pangkal ayat 54) -menjadi Tuhan.
Kamu telah di beri maaf, karena mungkin kamu belum mengerti benar-benar perbedaan agama kita yang diturunkan Tuhan dengan faham-faham yang dianut oleh orang Mesir dengan Fir’aunnya itu, sehingga kamu sangka bahwa Tuhan Allah kita serupa juga dengan berhala yang disembah kaum Fir’aun. Kamu lihat orang Mesir menyembah berhala anak lembu yang bernama Apis; lalu itu hendak kamu tiru pula.
Sekarang aku telah datang membawa Kitab dan Pemisahan, ajaran pokok dasar dan ajaran peraturan hidup sehari-hari. Dan kamu telah faham siapa Dia Tuhan kita yang sebenarnya. Setelah kamu faham akan hakikat pegangan dan anutan kita, niscaya mengertilah kamu bahwa kamu yang memuja berhala anak lembu itu telah bersalah besar. Dan kalau telah insaf bahwa bersalah, niscaya tidak ada lain jalan melainkan bertaubat; mintalah ampun kepada Allah.
Taubatnya Penyembah Anak Lembu
Dan oleh karena kamu sendiripun telah mengerti bahwa kesalahanmu ini sangat besar, maka taubatnyapun bukan sembarang taubat. Taubatnya ialah dengan membunuh dirimu sendiri. Siapa yang merasa bersalah, turut campur membuat berhala anak lembu, dan menyembahnya menjadikannya Tuhan, hendaklah dia bersedia membunuh dirinya sendiri.
Dengan demikian barulah benar taubatmu: “Maka taubatlah kamu kepada Maha Penciptamu, dan bunuhlah diri kamu. Itulah yang lebih baik buat kamu pada sisi Maha Penciptamu, niscaya akon diberiNya taubat atas kamu.”
Kalau hanya taubat-taubatan begitu saja, kamu anggap ringanlah perkara ini. Kamu telah dibebaskan dari Mesir karena kita tidak suka penyembahan berhala, padahal setelah keluar dari Mesir kamu membuat berhala. Obat buat membersihkan ini tidak lain hanya taubat dengan mencabut nyawa sendiri. Hidup karena ini tidak berguna lagi. Kalau sudah begitu, barulah taubat kamu benar-benar taubat.
Allah Maha Pengampun
“Sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, lagi Penyayang.” (ujung ayat 54).
Memang beginilah pimpinan yang harus diberikan Musa pada waktu itu. Agar menjadi i’tibar buat selanjutnya. Kesalahan yang lain mungkin akan banyak timbul, namun kesalahan mempersekutukan yang lain dengan Allah, tidaklah habis dengan minta maaf saja. Tuhanpun telah memberi maaf, sebagai tersebut pada ayat 52 tadi. Tetapi kalau maaf Allah itu diterima demikian saja, ummat itu akan lupa lagi.
Dengan begini barulah sepadan pemaaf Allah dengan taubat nashuha hambaNya. Di dalam Kitab Taurat yang ada sekarang (Keluaran Fasal 32, ayat 28), bahwa yang membunuh diri karena taubat itu adalah sebanyak 3,000 orang. Di dalam beberapa Tafsir al-Quran, diantaranya dalam Tafsir Jalalain, dikatakan 70,000 orang. Sedang al-Quran sendiri tidaklah menyebut berapa jumlah itu, sebab yang penting bukan jumlah orang yang mati melainkan betapa hebat dan kerasnya pimpinan Musa dalam melakukan taubat.
Keterangan yang lebih luas tentang mereka menyembah berhala anak lembu itu adalah dalam Surat al-Araf dan Surat Thaha, yang keduanya telah terlebih dahulu diturunkan di Makkah. Dalam susunan ayat-ayat Surat al-Baqarah sekarang ini, hanya sebagai mengingatkan hal itu kepada Bani Israil.
Taubat Sebagai Hukuman
Taubat dengan membunuh diri dalam syariat Musa ini adalah berlaku sebagai hukuman. Dengan demikian bukan berarti bahwa seorang yang merasa dirinya bersalah besar, dibolehkan membunuh dirinya dengan kehendak sendiri. Terutama dalam syariat Nabi Muhammad s.a.w.
Di zaman dahulu kita kenal hakim-hakim Yunani memutuskan hukuman atas diri Socrates, dengan diperintah minuman racun. Dan di dalam ceritera-ceritera Yunani dan Romawi Kuno, kita dapati catatan bahwa raja-raja menghukum orang besarnya yang bersalah dengan diperintahkan membunuh diri sendiri, meminum racun atau memotong urat nadinya dengan pisau saja, sehingga darahnya habis.
Pada pendapat saya, di zaman kita sekarangpun kalau hakim memutuskan hukuman bunuh bagi seseorang lalu orang itu diperintah membunuh dirinya sendiri, sebagai pelaksanaan hukuman, tidaklah orang itu berdosa karena membunuh diri. Yang berdosa ialah membunuh diri sendiri di luar keputusan hukum. Karena itu namanya menjadi hakim sendiri.
Menurut riwayat lbnu Jarir dari lbnu Abbas, berkata dia bahwa Musa memerintahkan kaumnya itu, sebagai pelaksanaan perintah Allah, agar mereka membunuh diri. Maka menekurlah segala orang yang menyembah Ijil itu dengan bertekuk lutut. Lalu datanglah mana yang tidak turut menyembah membawa pedangnya masing-masing, menikam, menyembelih dan membacok. Lalu turunlah suasana yang gelap-gulita, diwaktu itulah berlaku penyembelihan besar-besaran itu.
Cara Bertaubat
Menurut riwayat Ibnu Abi Hatim dari Ali bin Abu Thalib, kata beliau, kaum itu bertanya kepada Nabi Musa: “Bagaimana caranya kami taubat?” Nabi Musa menjawab: “Yang setengah kamu, yaitu yang tidak bersalah, membunuh yang bersalah.” Maka mereka ambillah pisau-pisau, lalu saudara membunuh saudaranya, ayahnya dan anaknya, sehingga matilah sampai 70.000 orang dengan tidak ambil pusing lagi siapa yang terbunuh. Setelah itu datanglah wahyu kepada Nabi Musa menyuruh berhenti, sebab kewajiban itu telah selesai, yang bersalah telah mati, dan yang tinggal sudah diberi taubat.
Berdasar kepada riwayat yang dua ini, lebih jelas lagi bahwasanya bunuhlah diri-diri kamu berarti bapak membunuh anak, anak membunuh bapak, saudara membunuh saudara. Artinya sama dengan membunuh diri sendiri, sebab yang dibunuh itu ialah dirimu juga, belahan diri, satu darah, satu turunan.
Sumber: Tafsir Al-Azhar Prof. HAMKA. Pustaka Nasional PTE LTD Singapura
Leave a Reply