Beberapa hari yang lalu viral di media sosial terkait kasus perundungan yang terjadi di salah satu SMP di kota Bandung. Dalam video tersebut terlihat seorang anak laki-laki yang kepalanya dipakaikan helm; kemudian dipukul dan ditendang secara bergantian hingga korban jatuh tersungkur. Sontak saja video tersebut mendapat banyak kecaman dari para netizen.
Perundungan di Indonesia
Kasus perundungan bukanlah kali pertama yang terjadi di Indonesia. Beberapa hari yang lalu juga viral di media sosial sekumpulan anak-anak yang menendang seorang nenek-nenek hingga terjatuh. Ironisnya, kasus-kasus perundungan seperti ini banyak di lakukan oleh para siswa SD, SMP, dan SMA. Namun, tidak menutup kemungkinan perundungan juga bisa terjadi di mana saja. Bahkan disekitar kita.
Secara historis, Islam telah merekam banyak kasus perundungan yang terjadi. Salah satu contohnya adalah kisah Nabi Yusuf yang diabadikan dalam al-Qur’an. Berawal dari kecemburuan saudara-saudara Nabi Yusuf karena ayahnya lebih menyayangi Yusuf. Hingga pada akhirnya mereka memasukkan Yusuf ke dalam sumur.
Bertepatan dengan kasus perundungan, al-Qur’an juga membahas prilaku tersebut. Al-Qur’an telah menyebutkan beberapa istilah yang maknanya menyerupai perundungan seperti yaskhar يسخر (merendahkan), استهزء istahza a yang bermakna mengolok-olok.
Intan Kurnia Sari dalam Skripsinya “Perundungan dalam Al-Qur’an” menyebutkan terdapat tujuh ayat yang membahas prilaku perundungan dalam al-Qur’an. Satu di antaranya adalah QS. Al-Hujurat (49): 11 yang berbunyi
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
Artinya: “wahai orang-orang yang beriman! Janganlah sautu kamu mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barang siapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”
Tafsir Surah Al-Hujurat (49) : 11
Quraish Syihab dalam Tafsir Al-Misbah menyebutkan bahwa ayat di atas diturunkan untuk memberi petunjuk tentang beberapa hal yang harus dihindari untuk mencegah timbulnya pertikaian. Kata يسخر yaskhar/memperolok-olokkan yaitu menyebut kekurangan pihak lain dengan tujuan menertawakan yang bersangkutan baik dengan ucapan, perbuatan, atau tingkah laku. Ayat di atas melarang melakukan ejekan terhadap orang lain. Redaksi tersebut dipilih untuk mengisyaratkan kesatuan dan bagaimana seharusnya seeorang merasakan bahwa penderitaan dan kehinaan yang menimpa orang lain menimpa pula dirinya sendiri. Dan dampak dari ejekan tersebut bisa kembali kepada si pengejek. Larangan ini memang ditujukan kepada masing-masing dalam arti jangan melakukan suatu aktivitas yang mengundang orang menghina dan mengejek karena itu seperti mengejek diri sendiri. (Al-Misbah) Vol. 12, hlm 606.
Imam Jalil Al-Hafidz ‘Imaduddin abu Al-Fida Isma’il Bin Katsir dalam Tafsir Ibn Katsir menyebutkan Allah melarang dari mengolok-olok orang lain, yakni mencela dan menghinakan mereka. Orang-orang yang mengolok dan mencela orang lain, baik laki-laki dan perempuan, maka mereka itu sangat tercela dan terlaknat. Kata al-hamz (Al-Humazah ayat 1) berarti celaan dalam bentuk perbuatan, sedangkan kata al-lamz berarti celaan dalam bentuk ucapan. Mencela orang lain dan menghinakan mereka dengan sewenang-wenang dan berjalan ke sana kemari untuk namimah (mengadu domba), dan adu domba itu berarti celaan dalam bentuk ucapan. (Ibnu Katsir, Jilid 7, hlm. 486)
Refeleksi Ayat
Saat ini banyak orang yang terlalu gampang untuk menghina dan merendahkan orang tanpa berfikir bahwa apa yang dia lakukan tidak hanya berdampak buruk kepada korban namun juga kepada pelaku. Oleh sebab itu Allah meralang perbuatan tersebut karena dapat merugikan diri sendiri.
Biasanya, para korban perundungan akan mengalami trauma dan dapat merusak mental, karena korban akan selalu mengingat apa yang terjadi pada dirinya. Upaya untuk menghindari agar anak tidak menjadi pelaku perundungan adalah adanya pendekatan dan komunikasi antara orang tua, guru bahkan lingkungan sekitar kepada anak.
Terkadang pelaku perundungan biasanya dilatarbelakangi oleh hubungan keluarga yang tidak harmonis dan kurangnya komunikasi yang intens antara orang tua, guru dan anak. Dengan adanya komuniasi tersebut akan membuat anak lebih terbuka dan percaya kepada orang tua dan guru.
Untuk mencegah adanya korban perundungan orang tua dan guru harus membekali dengan keterampilan komunikasi yang baik dan menekankan kepada anak bahwa mereka bukanlah orang yang pantas mendapatkan prilaku perundungan. Sehingga ketika terjadi prilaku perundungan kepada dirinya, dia akan dengan mudah untuk melaporkan kepada orang tua atau pun guru.
Penyunting: Ahmed Zaranggi
Kanal Tafsir Mencerahkan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.