Sebagai umat muslim, tentu penting bagi kita untuk mempelajari perjalanan hidup Nabi. Karena didalamnya mengandung banyak hikmah dan sunnah yang menunggu untuk kita amalkan. Dalam artikel ini akan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh para orientalis yang menganggap bahwa agama islam adalah agama yang keras karena Nabi Muhammasd beberapa kali melakukan peperangan. Dan tulisan ini bertujuan sebagai bantahan terhadap argumentasi-argumentasi tersebut.
Alasan Orang Quraisy Menolak Dakwah Nabi
Wahyu turun pada Nabi Muhammad di masa dimana kemusyrikan dan paganisme masih menjadi kefanatikan kaum Quraisy. Awalnya Nabi hanya dianggap sebagai orang agamis, sama seperti ayah dan kakeknya. Dakwah Nabi secara sembunyi-sembunyi tidak terlalu mereka hiraukan sampai saat dimana dakwah Nabi mulai terang-terangan.
Nabi yang dikenal orang jujur dan dapat dipercaya tiba-tiba dibenci oleh para pembesar dan orang- orang Qurasy yang belum dibuka pintu HidayahNya oleh Allah. Sebenarnya mereka semua tahu bahwa yang dibawa Nabi itu kebenaran namun, beberapa hal membuat mereka tidak mau masuk islam.
Yang pertama, pembesar Mekkah yang berkuasa masa itu eggan masuk islam karena mereka tidak mau kehilangan jabatan; yang selama ini membuat mereka leluasa berbuat seenaknya dan meraup keuntungan dari rakyat kecil. Kedua, kaum Quraisy yang selalu berbuat Dzalim dan bermaksiat setiap harinya merasa takut akan hari pembalasan dan memilih untuk mengingkari kebenaran. Ketiga, beberapa orang seperti Walid bin Mughirah, Umayyah bin Abi Salt dan lain sebagainya selalu menggaungkan tentang datangnya Nabi terakhir dan menduga merekalah orangnya. Setelah Nabi diutus, mereka iri dan memutuskan untuk mengingkari kebenaran dan menghasut orang-orang untuk membenci Nabi. Terakhir, karena mereka takut diusir dari kampung halaman dan suku yang selama ini membesarkannya.
Karena itulah mereka melancarkan serangkaian kejahatan untuk menghancurkan dakwah Nabi. Mulai dari mencela, mengolok-olok, memfitnah, menyiksa kaum muslimin, menekan Abu Thalib, hingga rencana mereka membunuh Nabi. Namun rencana itu selalu gagal dengan kuasa Allah.
***
Oleh karena itulah mereka sepakat untuk memboikot Nabi dan para pendukungnya di Lembah milik Abu Thalib. Mereka menempelkan perjanjian di dinding ka’bah yang isinya tidak akan melakukan jual beli, pernikahan, dan berdamai sampai mereka menyerahkan Nabi untuk dibunuh. Juga selalu mendukung para musuh Nabi dan tidak berinteraksi dengan Nabi. Perjanjian ini ditulis oleh Mansur bin Akramah dan disahkan oleh dewan Quraisy dan berlaku selama 3 tahun.
Dalam Sahih Bukhari, mereka sangat menderita sampai terpaksa makan kulit pohon dan dedaunan. Karena mereka hanya bisa belanja pada bulan Haram dimana perdamaian terjadi diseluruh Jazirah Arab. Namun, Abu Lahab selalu menyeru para penjual menaikkan harga agar Nabi dan para pendukunnya tidak mampu membeli dan Kembali dengan tangan kosong.
Siksaan ini berhenti akibat aksi dari Hasyim Bin ‘Umar, Zuhair bin Abi Umayyah dan Mut’am bin Adl yang tidak tega dan merasa bahwa perbuatan ini salah. Mereka berusaha untuk menhancurkan perjanjian itu. Yang kemudian ditentang oleh Abu Jahal. Saat perjanjian itu diambil ternyata ia sudah lenyap oleh rayap utusan Allah dan menyisakan tiga kata pertama yaitu ‘’Dengan nama Tuhan’’.
Alasan Penyebab Peperangan Nabi Muhammad Saw
Abu Thalib yang mendengar itu lalu menyampaikannya kepada kaum muslimin. Merekapun kembali ke rumah masing-masing. Kelegaan atas kembalinya kehidupan normal mereka harus Kembali diselimuti kesedihan karena wafatnya Khadijah istri Nabi saw. dan Abu Thalib.
Kafir Quraisy yang mengetahui hal itu kembali menyusun berbagai rencana untuk menghancurkan islam. Hingga diturunkannya perintah untuk berhijrah ke Madinah. Kafir Quraisy menganggap ini adalah usaha Nabi untuk mencari pasukan agar bisa kembali untuk memerangi Mekkah. Karena itulah mereka lalu melayangkan berbagai ancaman lewat pembesar Madinah agar menyerahkan Nabi Muhammad atau kota mereka akan mereka hancurkan.
Karena perbuatan mereka semakin membahayakan, kemudian turunlah surat Al Hajj ayat 39 yang berbunyi:
أُذِنَ لِلَّذِينَ يُقَٰتَلُونَ بِأَنَّهُمۡ ظُلِمُواْۚ وَإِنَّ ٱللَّهَ عَلَىٰ نَصۡرِهِمۡ لَقَدِيرٌ
“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu,“
***
Ibnu Abbas mengatakan ayat inilah yang pertama turun mengisyaratkan bahwa perang boleh dilakukan hanya untuk menegakkan Agama Allah dan menghapuskan kebathilan. Sebagaimana disebutkan pada ayat 41 yang berbunyi:
ٱلَّذِينَ إِن مَّكَّنَّٰهُمۡ فِي ٱلۡأَرۡضِ أَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُاْ ٱلزَّكَوٰةَ وَأَمَرُواْ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَنَهَوۡاْ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۗ وَلِلَّهِ عَٰقِبَةُ ٱلۡأُمُورِ
“(yaitu) orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi niscaya mereka mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan”.
Sementara pada ayat-ayat sebelumnya Allah selalu memerintahkan Nabi untuk mengajak kepada kebaikan dengan penuh kesabaran dan tanpa kekerasan.
Karena izin sudah didapatkan. Langkah Nabi selanjutnya adalah menunjukkan kekuasaan di jalur perdagangan dari Mekkah menuju syam yang biasanya dilewati oleh kaum Quraisy. Nabi memberikan 2 opsi yaitu perjanjian kerja sama untuk tidak saling menyerang dan Sariyyah (perang kecil) atau Upaya mengambil hak kaum muslimin yang telah dirampas kaum musyrik di Mekkah.
Terhitung ada sekitar 60 dan dalam riwayat lain disebutkan ada 83 Sariyyah atau bentrokan ringan yang kebanyakan berakhir dengan perjanjian damai. Jadi, peperangan yang dilakukan oleh Nabi bukan karena Islam adalah agama yang suka kekerasan melainkan peperangan karena semata-mata untuk menegakkan kebenaran, menghapuskan keburukan dan mengembalikan hak-hak kaum muslim.
Editor: An-Najmi
Leave a Reply