Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Tafsir Al-Baqarah Ayat 208-212 (1): Islam Secara kāffah

  1. Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan (kāffah), dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.
  2. Tetapi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran, Maka ketahuilah, bahwasanya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
  3. Tiada yang mereka nanti-nantikan melainkan datangnya Allah dan Malaikat (pada hari kiamat) dalam naungan awan, dan diputuskanlah perkaranya. dan hanya kepada Allah dikembalikan segala urusan.
  4. Tanyakanlah kepada Bani Israil: “Berapa banyaknya tanda-tanda (kebenaran) yang nyata, yang telah Kami berikan kepada mereka”. Barangsiapa yang menukar nikmat Allah setelah datang nikmat itu kepadanya, Maka Sesungguhnya Allah sangat keras siksa-Nya.
  5. Kehidupan dunia dijadikan indah dalam pandangan orang-orang kafir, dan mereka memandang hina orang-orang yang beriman. Padahal orang-orang yang bertakwa itu lebih mulia daripada mereka di hari kiamat. dan Allah memberi rezeki kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya tanpa batas.

Islam Secara Keseluruhan

Ayat-ayat ini membicarakan langkah-langkah yang harus diambil bila seseorang ingin menjadi seorang muslim yang paripurna (kāffah). Bila sudah memeluk Islam sebagai agama, maka dia harus mengislamkan semua kegiatan dirinya, baik dalam kehidupan pribadi dan keluarga,  maupun dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. Sebab bila hal itu tidak dilaksanakan maka akibatnya adalah seseorang akan mengikuti langkah-langkah setan yang akan membawa bencana dalam kehidupan umat manusia.

Sebelum lebih lanjut membahas makna ayat di atas, terlebih dulu disampaikan beberapa pengertian makna beberapa kata yang tercantum pada ayat 208 tersebut. Kata as-silm (السلم) mempunyai makna dasar damai atau tidak mengganggu. Di samping itu kata tersebut juga diartikan dengan Islam. Dari pengertian itu Islam dipahami sebagai agama yang membawa kedamaian. Kata kāffah (كافة) mengandung arti keseluruhan. Kata ini bisa mengacu kepada makna keseluruhan aspek ajaran Islam, atau juga bisa mengacu kepada keseluruhan umat manusia yang memeluk agama Islam. Kata khutuwāt (خطوات)  mengandung arti langkah-langkah yang dikaitkan dengan setan. Kata tersebut dalam bentuk jamak mengisyaratkan bahwa  setan menempuh jalan bertahap, langkah demi langkah dalam memperdaya manusia.

Baca Juga  Tafsir Al-Baqarah Ayat 208-212 (2): Mengikuti Secara Seluruh

Bila pada ayat yang lalu Al-Qur’an menggambarkan sifat orang mukhlis yang mengorbankan diri mereka untuk mengharapkan keridaan Allah, maka sejalan dengan itu pada ayat berikut ini Al-Qur’an menjelaskan bagaimana menjadi seorang muslim paripurna. Untuk mencapai keridaan Allah itu seseorang tidak boleh berbuat setengah-setengah dalam beragama. Demikian juga, ia tidak boleh memilih ajaran Islam yang dia senangi lalu dia kerjakan, dan ajaran Islam yang tidak disenangi lalu dia tinggalkan.

Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu Abbas menjelaskan bahwa orang-orang ahlul kitab (Yahudi dan Nasrani) yang telah beriman kepada Nabi Muhammad saw berkata: “Ya Rasulullah, hari Sabtu adalah hari yang sangat kami muliakan, bolehkanlah kiranya kami tetap memuliakan hari itu, dan kitab Taurat adalah kitab Allah juga. Sebab itu biarkanlah kami kalau malam-malam tetap sembahyang secara Taurat.” Maka turunlah ayat ini mengatakan kalau masuk Islam hendaklah memasuki keseluruhannya, jangan setengah-setengah.

Masuklah Islam kāffah

Firman Allah yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan,” menegaskan bahwa orang-orang beriman diminta agar masuk Islam secara total (kāffah). Dengan kata lain, seorang beriman harus secara totalitas melaksanakan ajaran Islam. Seorang beriman tidak boleh mengamalkan sebagian ajaran Islam dan mengabaikan sebagian yang lain.

Dengan demikian, bila seseorang sudah menerima Islam sebagai agama hendaklah ajaran yang termaktub di dalam Al-Qur’an serta yang terkandung di dalam Hadits Rasulullah dilaksanakan dengan baik. Pengakuan terhadap ajaran-ajaran tersebut tidak boleh setengah-setengah. Walaupun seluruh ajarannya belum dapat dilaksanakan, seorang muslim tidak boleh menolak kebenaran ajaran yang belum dilaksanakan tersebut. Seorang muslim harus berupaya dalam kehidupannya memanifestasikan ajaran Islam secara sistemik dalam dimensi yang utuh tidak terpenggal dan terputus.

Baca Juga  Tafsir Al-Baqarah Ayat 221 (2): Larangan Menikahi Perempuan Musyrik

Agar Islam yang kāffah dapat terlaksana secara realisitis, maka pendekatan yang dilakukan adalah membangun kesadaran tentang ajaran Islam Sistemik, yakni penghayatan dan pengamalan ajaran Islam secara holistik dan komprehensif, yang mencakup akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah duniawiyah.

Secara sistemik, keempat pilahan ajaran tersebut seharusnya merupakan kesatuan dan kebulatan utuh, yang tidak terpisahkan satu sama lain. Keempat hal itu hanya dapat dipisahkan dalam tataran diskursus akademik, bukan dalam tataran praktis. Hubungan antara akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah duniawiyah harus terbangun secara sinergis. Tidak boleh terjadi, akidahnya terlihat sudah bertauhid, tetapi akhlaknya belum mencerminkan akhlak Islami. Ibadah sudah taat dan tertib, tetapi muamalahnya belum mengindahkan prinsip-prinsip muamalah yang diajarkan oleh Islam.

Mengamalkan Ajaran Islam Secara Sistemik

Dengan kata lain, bukanlah dikategorikan sebagai Islam sistemik bila seseorang berbuat semata-mata hanya atas pertimbangan halal dan haram dengan mengabaikan aspek al-husn (baik) dan al-qubh (buruk), atau menyingkirkan aspek al-mahmūdah (terpuji) dan al-mazmūmah (tercela). Sebagai contoh, di saat kuantitas jamaah haji yang selalu melampaui kuota, jumlah masjid dan majelis taklim yang terus bertambah, studi-studi keagamaan yang terus menjamur, akan tetapi masyarakat tetap kurang peka terhadap persoalan sosial kemasyarakatan. Hal itu terlihat pada ketidakpedulian masyarakat terhadap perilaku perusakan lingkungan, korupsi, penjarahan, perzinaan, hedonisme, konsumerisme, dan lain-lain.

Adalah suatu kenyataan bahwa tema-tema dakwah selama ini dikemas hanya dalam pendekatan yang parsial, tidak menyeluruh dan tidak sistemik. Hal ini akan berakibat timbulnya pemahaman keagamaan yang tidak membangun keterkaitan antara akidah, ibadah, akhlak dan muamalah. Fenomena ini dapat dilihat di dalam kehidupan riil yang akidah sebagian umat sudah tampak bertauhid, namun akhlaknya belum mencerminkan ketauhidannya. Demikian juga, ibadah sebagian umat telah terlihat tertib, namun belum tercermin dalam kehidupan bermuamalah. Misalnya, dalam aspek ekonomi, kegiatan mencari nafkah masih banyak dihiasi oleh keinginan untuk cepat kaya melalui jalan pintas dan cara-cara yang terlaknat. Di dalam aspek politik, kegiatan berpolitik masih banyak menghalalkan segala cara dan sering lebih mendahulukan kepentingan kelompok dan golongan daripada kepentingan umat dan bangsa. Kebudayaan dan sikap hidupnya masih dihiasi cara pandang hidup yang hedonistik, materialistik serta sekularistik.

Secara sistemik, dimensi-dimensi akidah, ibadah, akhlak, dan muamalah dari ajaran Islam tersebut, harus terjalin dengan kuat dan harmonis. Keempat dimensi ajaran Islam tersebut seharusnya termanifestasi di setiap tataran kehidupan muslim, baik secara individual maupun secara sosial. Keberagamaan formal dan verbal memang diperlukan, karena keberagamaan seorang muslim secara formal perlu dideklarasikan kepada siapa saja.

Baca Juga  Tafsir Al-Baqarah Ayat 174-176 (2): Siksaan Orang Kafir

Namun, kita tidak boleh berhenti pada deklarasi formalisme semata, atau stagnansi pada verbalisme an sich. Keislaman seseorang atau kelompok masyarakat secara kualitatif harus terus menerus meningkat dari formalistik dan verbalistik berkembang menuju nilai-nilai substantif dan esensial. Nilai-nilai tersebut adalah keberagamaan yang memanifestasikan nilai-nilai etika dan moral Islam, untuk kemudian disosialisasikan ke dalam kehidupan sosial dalam kerangka amar makruf nahi mungkar, menuju pemberdayaan masyarakat secara material, rasional, dan spiritual

Tafsir At-Tanwir

Tafsir Tahlily ini disusun oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan naskah awal disusun oleh Prof Dr Yunan Yusuf