Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Tafsir Aktual: Landasan Al-Qur’an Menghadapi Krisis Pangan

Pangan
Gambar: https://voi.id/

Apakah kalian mengetahui bahwa masyarakat Indonesia merupakan negara yang masyarakatnya mengalami krisis konsumsi pangan? Indonesia mengalami kemerosotan pangan yang cukup tinggi pada periode 2000-2014. Hal ini dipengaruhi oleh ketersediaan pangan nasional. Sehingga menjadi fundamental bagi negara untuk dapat menjamin bahwa masyarakat mempunyai sarana yang cukup terhadap bahan makanan pokok dalam rangka meminimalkan jumlah kekurangan konsumsi pangan.

Tingkat kerawanan pangan yang terjadi di Indonesia sangat beragam di tiap provinsi. Pada tahun 2017 di Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki risiko tertinggi dalam mengalami kerawanan pangan (31,8%). Sementara Provinsi Bangka Belitung memiliki risiko terendah (3,8%). Hal ini dapat menunjukkan bahwa dalam akses mendapatkan bahan makanan dan asupan nutrisi antar-kawasan di Indonesia masih timpang. Dengan angka tersebut Indonesia menjadi negara prevalensi stunting yang cukup tinggi menurut klasifikasi badan kesehatan dunia (WHO) prevalensi balita yang mengalami stunting di Indonesia merupakan yang tertinggi dibandingkan negara-negara Asia Tenggara.

Dari permasalahan di atas maka peran penting bagi pemerintah ialah dengan menjalankan salah satu program sustainable development goals yakni tanpa kelaparan. Program ini bertujuan untuk mensejahterakan rakyat, menurunkan angka stunting di Indonesia dan memperbaiki gizi. Sustainable Development Goals (SDGs) sendiri adalah kesepakatan pembangunan berkelanjutan yang berlaku secara internasional diresmikan oleh PBB (Persatuan Bangsa-bangsa) pada 25 September 2015. SDGs adalah tindakan internasional yang bertujuan untuk mencapai 17 tujuan dan 169 target selama 15 tahun ke depan, dari 2016 hingga 2030.

Ada salah satu poin dari SDGs yang menarik yaitu “zero hunger”, yang berarti apabila sesuai target-targetnya tercapai, maka tidak ada seorang pun yang akan mengalami kekurangan gizi atau malnutrisi. Selain itu pula, terjadinya daya produksi yang tinggi dan kesejahteraan para petani dengan rasio kecil.

Baca Juga  Ragam Bentuk Living Quran dalam Pendekatan Ilmu Sains
***

Dengan cara tetap mempertahankan ekosistem dan meningkatkan kualitas tanah, sistem produksi pangan berkelanjutan dan praktik pertanian ulet diterapkan. Keanekaragaman genetik hewan dan benih yang dipertahankan menguntungkan semua pihak. Investasi meningkat, pasar tidak terdistorsi, dan informasi mudah diakses.

Apabila tujuan ini dapat tercapai, maka masyarakat global akan siap untuk mewujudkan tujuan lain dalam SDGs. Mengenai permasalahan ketahanan pangan dalam Al-Qur’an sudah memberikan solusi yang perlu kita kerjakan ketika mengalami krisis ketahanan pangan. Cara mengatasi permasalahan tersebut termuat dalam Al-Qur’an surah Yusuf [12]: 47-49.

 Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

قَالَ تَزۡرَعُونَ سَبۡعَ سِنِينَ دَأَبٗا فَمَا حَصَدتُّمۡ فَذَرُوهُ فِي سُنۢبُلِهِۦٓ إِلَّا قَلِيلٗا مِّمَّا تَأۡكُلُونَ ثُمَّ يَأۡتِي مِنۢ بَعۡدِ ذَٰلِكَ سَبۡعٞ شِدَادٞ يَأۡكُلۡنَ مَا قَدَّمۡتُمۡ لَهُنَّ إِلَّا قَلِيلٗا مِّمَّا تُحۡصِنُونَ ثُمَّ يَأۡتِي مِنۢ بَعۡدِ ذَٰلِكَ عَامٞ فِيهِ يُغَاثُ ٱلنَّاسُ وَفِيهِ يَعۡصِرُونَ 

Yusuf berkata: “Supaya kamu bertanam tujuh tahun (lamanya) sebagaimana biasa; maka apa yang kamu tuai hendaklah kamu biarkan dibulirnya kecuali sedikit untuk kamu makan. Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun yang amat sulit, yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya (tahun sulit), kecuali sedikit dari (bibit gandum) yang kamu simpan. Kemudian setelah itu akan datang tahun yang padanya manusia diberi hujan (dengan cukup) dan dimasa itu mereka memeras anggur”.

***

Dalam ayat di atas bercerita kisah Nabi Yusuf mengenai tafsir mimpinya tentang tujuh tahun masa tanam dan tujuh tahun masa paceklik (masa sulit) dapat menjadi gagasan untuk strategi ketahanan pangan di Indonesia. Akan tetapi, ketahanan pangan yang dimaksud dalam ayat ini adalah makanan pokok, seperti beras dan nasi. Kisah Nabi Yusuf di atas setidaknya memuat beberapa gagasan untuk menjadikan pengelolaan makanan pokok untuk menciptakan ketahanan pangan nasional.

Baca Juga  Ekosistem dalam Prespektif Sains dan Al-Quran

Dari ayat Al-Qur’an  yang telah disampaikan di atas bahwa dalil tersebut bertujuan untuk anjuran bercocok tanam. Karena dalam melakukan aktivitas bercocok tanam terdapat dua manfaat yang akan dimiliki. Yakni pertama manfaat duniawi yaitu hasil panen tersebut sebagai bahan pangan yang dimanfaatkan oleh penanamnya serta masyarakat. Adapun manfaat kedua ialah manfaat ukhrawi yang berupa pahala atau ganjaran bagi penanamnya.

Sesungguhnya apabila tanaman tersebut dimakan oleh manusia maupun binantang maka akan menjadi ladang pahala sedekah bagi penanam. Salah satu program pemerintah yang sejalan dengan dalil di atas untuk ketahanan pangan ialah food estate. Program food estate ini merupakan sebuah program untuk pemulihan ekonomi (PEN) yang bertujuan untuk mengantisipasi krisis pangan. Program food estate sendiri adalah sebuah konsep yang bertujuan untuk ketahanan pangan, yang akan dilakukan berdasarkan konsep pertanian dan perkebunan.

Penyunting: Bukhari