Zakat merupakan rukun Islam keempat dalam ajaran agama Islam dan merupakan suatu hal yang wajib dilakukan bagi setiap muslim yang mampu atau hartanya telah sampai kepada hisabnya. Adapun tujuan utama dari diwajibkannya zakat terutama zakat fitrah adalah untuk mensucikan harta kita selama setahun.
Perintah Wajib Berzakat
Ada banyak sekali dalil atau ayat dalam Al-Qur’an yang memerintahkan kita untuk berzakat, seperti pada QS. Al-Baqarah ayat 110 yang artinya “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala-Nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan.”
Adapun juga perintah untuk berzakat yang Allah SWT firmankan dalam QS. Al-Muzammil yang artinya :
“Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwasanya kamu berdiri (sembahyang) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam atau sepertiganya dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersama kamu. Dan Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu sekali-kali tidak dapat menentukan batas-batas waktu-waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran. Dia mengetahui bahwa akan ada di antara kamu orang-orang yang sakit dan orang-orang yang berjalan di muka bumi mencari sebagian karunia Allah; dan orang-orang yang lain lagi berperang di jalan Allah, maka bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al Quran dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik. Dan kebaikan apa saja yang kamu perbuat untuk dirimu niscaya kamu memperoleh (balasan)nya di sisi Allah sebagai balasan yang paling baik dan yang paling besar pahalanya. Dan mohonlah ampunan kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.“
Shalat dan Zakat
Dari beberapa dalil di atas dapat kita lihat bahwa Allah memerintahkan perintah shalat selalu berdampingan dengan perintah untuk berzakat, mengapa demikian ? Tentu saja, hal tersebut dilakukan untuk menunjukkan tentang betapa pentingnya ibadah zakat tersebut. Dapat diandaikan jika ibadah shalat merupakan sarana bagi umat Islam untuk memperbaiki hubungannya dengan Allah SWT sebagai Tuhannya yang telah menciptakannya, maka zakat ini berfungsi untuk memperbaiki hubungan antar sesama manusia pada umumnya dan antar sesama umat Islam khususnya.
Tidak hanya itu, zakat juga dapat menjadi sarana untuk memperbaiki kondisi sosial-ekonomi pada suatu komunitas masyarakat Islam. Hal ini sudah pernah terjadi pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, salah satu dari Khalifah terbaik dari Bani Umayyah yang kisahnya tidak banyak orang yang tahu.
Dikisahkan pada saat dibaiatnya Umar bin Abdul Aziz sebagai Khalifah Bani Umayyah, kondisi Negara saat itu sedang bangkrut, gagal panen, wabah, dan kemiskinan melanda seluruh negeri. Kemudian sang Khalifah mengambil kebijakan untuk mewajibkan para pegawai istana dan pemerintahan untuk membayar zakat mal, tidak hanya para pegawai pemerintahan, ia juga mewajibkan zakat kepada orang-orang kaya yang ada disepanjang daerah kekuasaan Bani Umayyah. Hasilnya hanya dalam waktu dua tahun saja Khalifah Umar bin Abdul Aziz dapat mengatasi masalah kemiskinan dan kebangkrutan negaranya.
Dari kisah di atas dapat kita pelajari bahwasannya itulah hikmah dari diperintahkannya zakat oleh Allah SWT. Tidak hanya sebagai sarana untuk mensucikan harta tetapi juga sebagai sarana untuk menyelesaikan masalah sosial dan ekonomi yang ada di tengah-tengah masyarakat
Editor: An-Najmi Fikri R
Leave a Reply