Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Rukun Moderat dalam Berbangsa dan Beragama

beragama
Sumber: https://balitbangdiklat.kemenag.go.id/

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Konstitusi menjamin kemerdekaan umat beragama dalam memeluk dan menjalankan ajaran agama sesuai dengan kepercayaan dan keyakinannya masing-masing. (UUD NRI 1945 Pasal 29).

Tiap-tiap bangsa mempunyai cara berjuang dan kepribadian sendiri yang terwujud dalam kebudayaannya, perekonomiannya, wataknya, dll. Tidak ada bangsa yang dapat mencapai kebesaran jika tidak percaya pada suatu pandangan hidup yang berdimensi moral guna menopang peradabannya. Bangsa Indonesia terdiri atas beberapa suku, agama, dan golongan, tetapi satu tujuan: meraih kebahagiaan hidup.

Pluralitas suku, agama, dan golongan merupakan pendorong untuk berkompetisi dalam kebaikan dan penuntun perjalanan menggapai kemajuan. Keragaman etnis, suku, budaya, bahasa, dan agama merupakan kehendak Tuhan Yang Maha Esa untuk diterima. Keragaman niscaya menginspirasi dan mengilhami untuk saling mengenal, memahami, belajar, membantu, bekerja sama, dan berkompetisi dalam mengabdi dan meraih prestasi.

Nilai-nilai Keagamaan

Agama berperan memperbaiki, mewujudkan, dan mengokohkan perdamaian sebagai dambaan setiap umat manusia. Setiap agama memiliki nilai kasih sayang, penghargaan, persaudaraan, keadilan, kerendahan hati, kerja sama, tanggung jawab, perdamaian, kebahagiaan, dan toleransi. Keimanan, kepercayaan, dan keyakinan setiap agama tidak membenarkan tindak kekerasan apa pun terhadap sesama pemeluk agama.

Setiap pemeluk agama niscaya menghormati dan menghargai kepercayaan dan keimanan yang dianut oleh kelompok lain. Manusia beriman mempunyai dua dimensi hubungan yang harus seimbang: hubungan vertikal dengan Tuhan, dan horizontal dengan sesama. Kunci persaudaraan dan kebahagiaan hidup: rukun sesama warga tanpa memandang perbedaan latar belakang suku, agama, dan golongan.

Kebinekaan agama meniscayakan sikap mengakui dan menghormati agama-agama selain agamanya. Prinsip belas kasih di dalam jantung seluruh agama: memperlakukan semua orang lain sebagaimana kita sendiri ingin diperlakukan. Belas kasih mendorong kita untuk menghapuskan penderitaan manusia dan memperlakukan setiap orang dengan adil, setara, dan hormat. Bertindak atau berbicara kasar karena kebencian dan merendahkan orang lain merupakan penyangkalan kemanusiaan kita bersama.

Baca Juga  Keutamaan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan

Setiap agama membawa misi kedamaian dan keselamatan. Kehadiran agama adalah untuk menjaga martabat manusia sebagai makhluk mulia cintaan Tuhan. Seiring pertambahan, perkembangan, dan persebaran umat manusia, agama juga turut berkembang dan tersebar ke seluruh penjuru dunia. Teks-teks agama mengalami multitafsir sesuai dengan perkembangan zaman, dan kompleksitas kehidupan manusia, serta taraf Pendidikan, dan literasinya, baik literasi politik, sosial, ekonomi, budaya, maupun agama.

Para pemuka agama hendaknya menyumbangkan pemikiran tentang agama sebagai kekuatan untuk mewujudkan perdamaian, mengembalikan belas kasih ke pusat moralitas dan agama, serta mendukung apresiasi positif atas keragaman budaya; menjadikan belas kasih sebagai kekuatan yang menembus batas politik, dogmatis, ideologi, dan agama; mendorong perdamaian berkelanjutan menuju masyarakat dunia yang demokratis, aman, dan damai.

Hidup Rukun, Damai, dan Bersaudara

Rukun itu indah.
Damai itu berkah.
Rukun itu senang dan menyenangkan.
Damai itu bahagia dan membahagiakan.
Rukun itu ceria dan menceriakan.
Damai itu dinamis dan romantis.

Dimensi kerukunan dan persaudaraan: (1) rukun dan bersaudara sesama manusia; (2) rukun dan bersaudara atas pertalian darah; (3) rukun dan bersaudara berdasar perkawinan; (4) rukun dan bersaudara sesuku bangsa; (5) rukun dan bersaudara sesama pemeluk agama; dan (6) rukun dan bersaudara seiman-seagama.

Kerukunan adalah kesepakatan yang didasarkan pada kasih sayang yang mencerminkan persatuan dan persaudaraan. Ide dasar kerukunan adalah mencari persamaan dan tidak mempertajam perbedaan. Untuk memelihara kerukunan, orang niscaya menahan diri dari memperolok, berprasangka, memata-matai, dan menggunjing.

Resep kerukunan: (1) membangun persahabatan; (2) bekerja sama; (3) menjaga kehormatan; (4) berbaik sangka; (5) saling mendoakan.

Persaudaraan iman dan persaudaraan kebangsaan itu sekaligus. Seseorang yang melaksanakan ajaran agamanya mendukung nilai-nilai bangsanya.

Baca Juga  Isra Nabi Muhammad: Peristiwa Supra Rasional

Beragama Secara Moderat

Moderat artinya tengah-tengah, berimbang, posisi jalan tengah di antara berbagai pilihan ekstrem, tidak berlebih-lebihan; tidak kelebihan dan tidak kekurangan. Menengah adalah segala yang baik sesuai dengan objeknya. Dermawan ialah sikap menengah antara kikir dan boros. Pemberani adalah sikap menengah antara penakut dan nekat (ngawur).

Beragama secara moderat ialah beragama secara menengah, tidak berlebihan dan tidak kekurangan dalam mengamalkan agama; tidak keras dan tidak ekstrem dalam praktik beragama. Tiga pilar moderasi: moderasi pikiran, moderasi perkataan, moderasi perbuatan. Prasyarat sikap moderat dalam beragama: memiliki pengatahuan yang luas, mampu mengendalikan emosi untuk tidak melampaui batas, dan selalu berhati-hati (berilmu, berbudi, berhati-hati). Pengetahuan yang luas tentang ajaran masing-masing agama memungkinkan seseorang untuk mengambil jalan tengah di antara beberapa pemahaman atas sesuatu ajaran tertentu dari agamanya.

Moderasi beragama sangat penting sebagai cara pandang dalam beragama. Semangat moderasi beragama adalah mencari titik tengah dua kutub ekstrem dalam beragama, baik ekstrem kanan maupun ekstrem kiri. Pentingnya moderasi beragama karena keragaman dalam beragama itu niscaya, tidak dapat dihindarkan, dan tidak mungkin dihilangkan. Agama menghadirkan ajaran tentang keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan.

Moderasi beragama menjunjung tinggi nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan sosial. Moderasi beragama merupakan strategi kebudayaan bangsa dalam merawat keindonesiaan dalam rumah Pancasila. Ekstremisme dan radikalisme merusak sendi-sendi keindonesiaan.Moderasi beragama merupakan kebaikan moral bersama yang sesuai dengan perilaku dan perikehidupan individu maupun kelompok atau lembaga. Memilih jalan tengah di antara dua kutub ekstrem dan berlebih-lebihan merupakan sikap beragama yang paling ideal. Sikap moderat menekankan pada keadilan dan keseimbangan hidup, tanpa melihat afiliasi agamanya.

Baca Juga  Dakwah Itu Harus yang Mendamaikan Sains dan Agama, Bukan Sebaliknya!

Moderasi beragama adalah kunci untuk menciptakan kehidupan beragama yang rukun, damai, dan harmonis, serta kondusif bagi terwujudnya keseimbangan hidup, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, maupun seluruh umat manusia. Moderat dalam beragama bukan berarti mengompromikan prinsip-prinsip dasar agama demi menyenangkan orang lain yang berbeda paham keagamaannya, dan bukan pula alasan untuk tidak menjalankan ajaran agamanya secara serius dan sungguh-sungguh.

Moderat dalam beragama berarti percaya diri dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya, yang mengajarkan prinsip keadilan, kejujuran, keseimbangan, dan kehormatan. Moderasi beragama meniscayakan keterbukaan, penerimaan, dan kerjasama antarkelompok yang berbeda, saling mendengarkan, belajar, dan melatih kemampuan mengelola, serta mengatasi perbedaan pemahamaan keagamaan di antara mereka.

Prinsip dasar dalam moderasi beragama adalah selalu menjaga keseimbangan antara akal dan wahyu, antara jasmani dan rohani, antara hak dan kewajiban, antara kepentingan individu dan kemaslahatan kelompok, antara keharusan dan kesukarelaan, antara gagasan ideal dan kenyataan, serta keseimbangan antara masa lalu dan masa depan.

Editor: An-Najmi Fikri R