Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Rasm ‘Usmani: Tidak Melulu Kajian Al-Qur’an

rasm 'usmani
Sumber: Penulis

Ketika seseorang mengidentikan rasm ‘usmani dengan kajian al-Qur’an mungkin ia tidak sepenuhnya keliru. Apabila melihat arti rasm ‘usmani yang menjadi representasi sejarah penulisan al-Qur’an, memang rasmusmani menjadi varian baru dalam keanekaragaman tulisan Arab pasca diturunkannya al-Qur’an kepada Nabi Muhammad saw. Namun demikian, dalam frame yang lebih besar, ia juga masuk dalam kajian kebahasaan lughat Arab.

Ghanim Qaduri al-Hamd dalam sebuah tulisannya menyebutkan bahwa kajian penulisan aksara Arab secara umum terbagi menjadi dua. Kajian pertama menitikberatkan pada aspek keindahan tulisan, yang oleh masyarakat kita saat ini lazim disebut dengan khat. Produk kajian ini sebagaimana dapat kita saksikan dalam varian model khat Arab seperti kufi, tsuluts, riq‘ah dan lain sebagainya.

Sementara kajian kedua lebih mengarah pada tata cara penulisan yang memberatkan aspek persesuaian bunyi dengan tulisan. Ada beberapa nama yang digunakan untuk menyebut kajian ini, diantaranya imla’, hija’ atau yang telah saya sebut sebelumnya dengan rasm.

Jika melihat tipologi yang dilakukan Ghanim Qaduri, kita tahu bahwa kendati rasm ‘usmani muncul pasca diturunkannya al-Qur’an, ia tetap menjadi bagian dari keluarga besar kajian penulisan Arab. Sehingga model kajian kebahasaan dapat kita lakukan dan kita terapkan pada rasm ‘usmani ini.

Hal ini sebagaimana dilakukan sendiri oleh Ghanim Qaduri dalam beberapa tulisannya, seperti Muwazanah baina al-Rasm al-Mushaf wa al-Nuqusy al-‘Arabiyyah al-Qadimah, dimana ia berusaha melihat rasm ‘usmani dari sejarah kemunculannya serta aturan kepenulisan di dalamnya yang kemudian membandingkannya dengan model penulisan Arab pada masa-masa jahiliyyah.

Dalam tulisannya yang lain, Rasm al-Mushaf: Dirasah Lughawiyyah Tarikhiyyah, Ghanim juga membicarakan beberapa masalah persesuaian suara bahasa dengan aksara tulisan yang lantas masuk pada pembicaraan rasm ‘usmani.

Saya sendiri sempat tergugah melakukan kajian serupa, membicarakan rasm ‘usmani melalui kacamata kebahasaan, tatkala membuka kembali tulisan akhir saya yang lalu mengenai penggunaan kaidah rasmusmani dalam penulisan ayat al-Qur’an pada tafsir Faidl al-Rahman fi Tarjamat Kalam al-Malik al-Dayyan karya Mbah Sholeh Darat.

Baca Juga  Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 51-53: Kaum Musa dan Lembu Emas

Kajian ini dulunya dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana penggunaan kaidah rasm dalam penulisan ayat al-Qur’an pada naskah selain mushaf. Namun ditengah penggalian data, saya menemukan fenomena menarik yang sepertinya layak untuk dibicarakan dalam sebuah tulisan tersendiri.

*

Adalah inkonsistensi tulisan yang ditemui muncul pada beberapa kata yang sering terulang. Pada surah al-Baqarah yang menjadi fokus kajian saya, beberapa kata itu seperti salat, zakat, rahmat, hayat, dan beberapa kata lainnya. Padahal disana tidak ditemukan alasan yang mengharuskan adanya perbedaan tulisan tersebut.

Bila dicermati lebih jauh, pada kata ‘salat’ misalnya, beberapa penulisan yang ada seperti menunjukkan adanya percampuran kaidah rasm: rasm imla’i dan ‘usmani. Kata salat diulang sebanyak sebelas kali dalam surah al-Baqarah. Dua diantaranya disebutkan dalam bentuk plural, sementara sisanya dalam bentuk tunggal.

Maka wajah penulisan yang sesuai dengan kaidah hanya memungkinkan satu dari empat model: صلاة dan صلوات untuk rasm imla’i serta صلوة dan صلوت untuk rasm ‘usmani. Faktanya, empat penulisan kata salat ditulis dengan model baru yang tidak mengacu pada empat model yang ada. Keempat penulisan itu adalah الصلواة dalam bentuk tunggal pada ayat 110, صلواة dan الصلواة dalam bentuk plural pada ayat 157 dan 238, serta الصلوت dalam bentuk tunggal pada ayat 277.

Saya lantas mencoba mencari penjelasan mengenai fenomena inkonsistensi ini, mengingat perubahan tulisan itu hanya terjadi pada sebagian saja. Menariknya lagi, perubahan tulisan itu hanya terjadi pada ayat al-Qur’an-nya saja, tidak pada tafsirnya. Pada naskah tafsir yang juga ditulis dengan aksara Arab, secara konsisten penulis tafsir menggunakan model imla’i bentuk tunggal atau صلاة, dan tidak dijumpai perubahan.

Baca Juga  Melampaui Ketidakjelasan: Kaidah Mubham Ulumul Qur'an

Maka kemudian saya sampai pada kesimpulan bahwa; pengetahuan mengenai rasm secara umum, atau ‘usmani secara khusus telah ada pada masyarakat, termasuk perdebatan kewajiban penulisan al-Qur’an menggunakan rasm ‘usmani. Namun demikian, pengetahuan akan rasm ini tidak diteruskan pada aspek detail kaidah yang harus ditaati; sehingga menimbulkan pencampuran tulisan yang seolah menciptakan model baru dalam rasm.

*

Kesimpulan ini saya dasarkan pada dorongan kuat beragama yang merefleksi dalam pengetahuan bahasa Arab. Kita tahu bahasa Arab memiliki posisi yang cukup penting bagi masyarakat Islam. Ia tidak hanya kompilasi rumus bunyi seperti kebanyakan bahasa lainnya. Boleh dikata, ia merupakan representasi dari Islam itu sendiri, mengingat banyak aspek keislaman yang mewujud dalam bahasa ini.

Al-Qur’an, petunjuk yang membawa pada kebahagiaan dunia akhirat, dan ta‘alim (ajaran-ajaran) Islam juga disampaikan dan diamalkan melalui bahasa ini. Kendati motivasi agama ini kurang direspon secara tepat sehingga realita yang ada justru menyajikan fakta berkebalikan. Jangankan menulis al-Qur’an dengan rasmusmani yang terkenal njelimet, membaca teksnya saja masih banyak individu yang mengalami kesulitan.

Saya sendiri lebih menganggap fenomena perubahan rasm ini sebagai upaya resepsi (penerimaan) masyarakat; yang dalam penulisan ini diwakili oleh penulis tafsir Mbah Sholeh. Meski upaya resepsi teks ‘usmani yang dilakukan ini terbukti tidak tepat kaidah; namun dibalik itu menyiratkan adanya maksud untuk mengamalkan perintah agama yang mewujud dalam penulisan rasm. Wallahu a‘lam.

Editor: Ananul Nahari Hayunah

Nor Lutfi Fais
Santri TBS yang juga alumni Pondok MUS Sarang yang kini sedang mendalami ilmu rasm di UIN Walisongo Semarang