Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Penusukan Syekh Ali Jaber dan Radikalisasi Dunia Islam

Ulama
sumber: cnnindonesia.com

Penusukan ulama karismatik Syekh Ali Jaber dalam kegiatan keagamaan di Lampung pada hari Ahad (13/9/2020) seperti yang viral di media publik oleh seorang pemuda adalah sebuah duka sekaligus ancaman nyata kehidupan Islam di Indonesia. Tentu kita harus mengutuk penyerangan yang tidak berperikemanusiaan terhadap siapa pun. Apalagi terhadap seorang ulama sebagai tokoh keagamaan. Hal itu adalah suatu aksi brutal yang tidak dapat dibenarkan. Namun sayangnya ini menjadi peristiwa yang terus berulang.

Tentu saja peristiwa ini tidak cukup dipandang sebagai kriminal murni. Tentu ada penyebabnya. Tindakan berani seperti ini sangat potensial dilatarbelakangi kebencian terhadap identitas agama dan stigmatisasi yang buruk terhadap dunia Islam.

Setelah Narasi Radikalisme

Setelah rentetan narasi radikalisme, pancasilais, isu khilafah, dan penolakan hafidz bercadar yang terlontar dari bibir pejabat negara, petugas partai, hingga ormas dan panitia MTQ, posisi Islam dan cara pandang pemimpin terhadap masa depan ulama, umat dan Islam di Indonesia semakin lemah dan memburuk

Rentetan narasi radikalisme yang mengarah ke Islam selama ini, apalagi dilakukan oleh pejabat negara justru akan menumbuhsuburkan stigma yang bersebrangan dan kebencian baru terhadap Islam. Narasi itu akan menjadi alat legitimasi atau pembenaran terhadap tindakan yang tak patut serta kebencian terhadap simbol-simbol dan representasi Islam seperti ulama.

Rentetan narasi itu memicu lahirnya emosi publik dan munculnya peristiwa terorisme terhadap ulama. Ini membuktikan ada ketidakramahan terhadap ulama dan Islam. Ini pula menegaskan bahwa pemerintah dan negara belum sepenuhnya peduli menjamin keamanan dalam menjalankan syariat Islam dan kegiatan dakwah.

Pembukaan konstitusi UUD NKRI Tahun 1945 sudah cukup kuat menegaskan esensi berdirinya negara ini hadir untuk membentuk suatu pemerintah negara yang hendak melindungi segenap dan seluruh tumpah darah Indonesia serta susunan negaranya berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa.

Baca Juga  Mengenal Abu Hayyan Al-Andalusi dan Tafsir Al-Bahr Al-Muhith

Semua tanggung jawab itu diberikan kepada semua susunan pemerintahan di republik ini. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kekuasaan eksekutif memiliki tanggung jawab konstitusional dalam pasal 28I ayat (4) UUD untuk melindungi, menegakkan dan memajukan hak asasi manusia.

Termasuk legislatif untuk mengawasi pemerintahan dan membuat regulasi yang pro terhadap kepentingan agama, dan kekuasaan yudikatif untuk menegakkan hukum dan keadilan. Dan yang lebih khusus kepolisian dan TNI sebaga alat kelengkapan negara lainnya dihadirkan negara untuk melindungi, mengayomi, menjaga ketertiban, melayani masyarakat, menegakkan hukum, serta mempertahankan keutuhan dan kedaulatan negara.

Organ kekuasaan negara itu telah diatur sedemikian rupa agar kehadirannya mengabdi untuk rakyat bangsa dan negara. Konsistensi diperlukan melalui kepemimpinan yang amanah. Apapun motifnya, kasus penikaman Syekh Ali Jaber adalah potret semakin terpojoknya eksistensi ulama di Indonesia dan semakin hilangnya kehadiran negara dalam melindungi kehidupan beragama.

Dibutuhkan kehadiran pemerintah untuk mengurai probelematika kebencian terhadap ulama dan agama. Kalau kita membaca sejarah, ulama dan umat Islam adalah pihak yang banyak berkorban untuk negara ini agar merdeka. Jasa mereka tidak akan bisa tergantikan dengan balasan apapun dari negeri ini. Namun tidak berarti mereka dibiarkan hidup dalam ancaman.

Membutuhkan Kehadiran Negara

Posisi negara, pemerintah dan aparat penegak hukum dibutuhkan untuk melindungi mereka dari upaya kriminalisasi, stigmatisasi liar berkedok radikalisme. Kita tidak berharap kasus ini terus berulang serta tidak ditangani secara serius. Kemudian hilang seiring waktu tanpa menyelesaikan akar masalah dan tanpa ada evaluasi tuntas mencegah segala upaya radikalisasi.

Upaya-upaya kriminalisasi dan serangan sistemik terhadap agama dan ulama di Indonesia sudah cukup mengkhawatirkan. Narasi kontra produktif oleh oknum pejabat negara yang tidak bertanggung jawab serta penuh dengan narasi ketakutan dan kebencian yang berlebihan terhadap Islam, justru mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca Juga  Memurnikan Makna Jihad dan Terorisme

Saatnya negara ini membuktikan bahwa Indonesia adalah negara yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Mencerdaskan kehidupan bangsa dan melindungi segenap dan seluruh tumpah darahnya. Dan semoga kepolisian bekerja secara profesional, transparan, akuntabel sesuai marwahnya sebagai penegak hukum. Sehingga dapat terwujud kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan yang merata tanpa pandang bulu.

Kita pun berharap MUI, Kementerian Agama, BNPT, DPR mengungkap akar masalah radikal-terorisme dan saling bekerjasama mencari solusi jangka panjang. Sehingga dapat mencerdaskan bangsa, menjamin kehidupan keagamaan dan menghadirkan sistem regulasi yang berimbang. Serta melindungi keamanan dan keselamatan ulama dan agama di Indonesia sehingga kejadian ini tidak berulang kembali.

Editor: Ananul Nahari Hayunah