Rukyah itu ucapan atau kalimat – kalimat yang di bacakan untuk kesembuhan segala macam ganguan atau penyakit. Dalam istilahnya rukyah itu doa – doa dan perlindungan/penjagaan dengan membaca ayat – ayat al-Qur’an, nama – nama Allah dan sifat – sifatnya disertai dengan hembusan nafas untuk menghilangkan penyakit dan semua macam hajat.
Pengobatan dengan menggunakan bacaan al-Quran erat kaitannya dengan rukyah, meskipun selain bacaan al-Quran, rukyah juga bisa menggunakan bacaan-bacaan yang bersumber dari Nabi. Rukyah sendiri sebenarnya telah dikenal secara luas pada masyarakat jahiliyah. Rukyah merupakan salah satu bentuk pengobatan yang mereka yakini dapat menyembuhkan penyakit dan menjaga kesehatan. Di zaman jahiliyah, rukyah biasa digunakan sebagai upaya menyembuhkan berbagai penyakit seperti tersengat binatang berbisa, terkena sihir, kekuatan „ain dan lainnya.
Namun pada jaman tersebut, rukyah hanya dimaknai sebatas mantra-mantra dan justru sering dipakai sebagai media untuk penyebarluasan berbagai kesyirikan dikalangan mereka. Praktek pengobatannya pun tidak luput dari pelanggaran syari’at. Diantaranya adalah pengakuan mengetahui perkara gaib secara mutlak, menyekutukan Allah, menyandarkan diri kepada selain Allah seperti kepercayaan pada benda-benda/pohon-pohon keramat, berlindung kepada jin dan lain-lain.
Pengobatan Menggunakan Ayat Al-Qur’an
Al-Quran yang merupakan Kitab utama pedoman umat Islam yang diturunkan Allah kepada manusia sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupannya selain sebagai hudan (petunjuk) juga diturunkan sebagai syifa’ atau obat sebagaimana yang tersirat dalam ayat-ayat yang mengandung kata syifa’, antara lain yang terdapat dalam surah al-Taubah [9: 14], Yunus [10:54], Al-Nahl [16:69], Al-Isra’ [17:82], Al-Syu’ara’ [26 :80], Fushshilat [41:44], dan lainnya.
Ruqyah yang diperbolehkan dan ada yang dilarang, ruqyah diperbolehkan selama tidak terdapat unsur kesyirikan, menyekutukan Allah, menyandarkan diri kepada selain Allah,dan sebagainya. Rukyah yang dilarang itu mengandung unsur kesyirikan dan menyebut nama selain Allah SWT.
Kegiatan mengobati dengan membacakan ayat-ayat al-Quran dewasa ini sedang berkembang pesat di masyarakat dan sering dikenal dengan istilah “rukyah”, sedangkan pelakunya disebut “raqi” dan pasiennya disebut “marqi”. Umumnya para praktisi rukyah atau raqi membacakan ayat-ayat atau surah-surah tertentu dalam al-Quran sebagai media pengobatannya.
Adapun kriteria rukyah yang diperbolehkan oleh syari’at agama islam, sebagaimana yang sudah menjadi ketetapan dari ijma’ para ulama’ yang dikutipkan oleh ibnu hajar al’asqolany dalam kitab fathul bari. Para ulama sepakat atas diperbolehkannya meruqyah dengan 3 syarat :
Pertama: harus dengan kalamullah / al Qur’an dengan nama dan sifatnya.
Kedua: menggunakan bahasa arab atau setidaknya bahasa yang di mengerti maknanya oleh dirinya sendiri atau orang lain.
Ketiga: meyakini bahwasanya ruqyah tidak berefek dengan dzatnya secara sendirinya, melainkan dengan dzat Allah.
Jadi tidak boleh meyakini ruqyah itu menyembuhkan, melainkan Allah lah sang maha penyembuh yang menyembuhkan semua penyakit. Dalam hal ruqyah sebaiknya memperhatikan 5 kaidah dalam pengobatan islam agar diberikan kemudahan dan kesembuhan agar tidak menjerumus ke dalam kemusyrikan.
Al-Qur’an sebagai Penyembuh
Kaidah pertama al-Qur’an sebagai obat setiap muslim. Menurut Imam al –Qurthubi dalam tafsirnya ada dua pendapat ulama tentang penyakit yang bisa disembuhkan dengan ayat al-Qur’an. Pendapat pertama al-Qur’an itu menyembuhkan hati dari penyakit kebodohan dan keraguan terhadap ajaran Islam
Kaidah kedua, al-Qur’an obat pertama dan utama untuk makhluk yang sakit. Apabila seseorang tidak menjadikan al-Qur’an sebagai obat atau syifa’ maka dia termasuk bagian orang yang mengacuhkan atau meremehkan al-Qur’an.
Kaidah ketiga, kesembuhan adalah hak preogratif Allah SWT semata dan manusia deiperintahkan untuk berobat. Artinya harus yakin bahwa semua penyakit ada obatnya. Bila sebuah obat sesuai dengan penyakitnya maka akan sembuh dengan izin Allah SWT.
Kaidah keempat, semua penyakit berasal dari kesalahan manusia. Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Qs. Ar Rum ayat 41.
Jadi dalam pandangan al-Qur’an bahwa berobat dengan al-Qur’an sangat di anjurkan sekali. Hal tersebut bisa menambah keimanan seseorang sehingga meyakinkan hatinya dan menyebabkan kesembuhan seseorang.
Editor: An-Najmi Fikri R
Leave a Reply