Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Pendidikan Masyarakat Berbasis Masjid: Mungkinkah?

masjid
Sumber: freepik.com

Kesadaran bahwa masjid bukan hanya sebagai tempat shalat dan ibadah ritual, tapi sejatinya merupakan pusat peradaban bagi umat Islam, merupakan kunci pertama kebangkitan umat Islam. Kesadaran ini, terutama tentang urgensi pendidikan, adalah anugerah yang patut disyukuri agar umat Islam tidak semakin terbelakang dan masjid berfungsi optimal sebagaimana Nabi Muhammad saw menempatkan masjid sebagai pusat penyampaian risalahnya. Masjid sebagai rumah Allah yang suci dan dimuliakan umat Islam telah menempatkannya sebagai lembaga independen yang berasal dari, oleh dan untuk umat Islam sendiri. Ada hubungan interaktif antara masjid dan umat Islam.

Masjid memberi kontribusi besar bagi umat, sebaliknya umat pun memiliki loyalitas dalam berkhidmat untuk masjid. Posisi interaktif antara masjid dan umat ini sangat potensial untuk menciptakan Pendidikan Masyarakat Berbasis Masjid (PMBM), sebuah model alternatif pendidikan yang sebenarnya telah lama ada, tepatnya di masa Rasulullah saw, sosok yang berhasil menjadi model yang ideal bagi pendidikan Islam dan berhasil menempatkan masjidnya sebagai pusat peradaban.

Pendidikan Islam Ideal

Dalam bahasa Arab, pendidikan sering disebut tarbiyah. Jika dirujuk pada asal kata, secara morfologis, tarbiyah berakar dari 3 kata. Pertama, dari “rabaa-yarbu” yang berarti “zaada wa namaa” (bertambah dan berkembang). Di dalam al-Qur’an, makna ini terdapat pada surah al-Baqarah ayat 276, al-Hajj ayat 52 dan Ar-Ruum ayat 39.Kedua, dari “rabiya-yarbaa” yang berarti “tansyi’ah wa ri’ayah” (tumbuh dan merawat). Makna ini ada di surah asy-Syu’ara ayat 184dan al-Isra’ ayat 24. Ketiga, dari “rabba-yarubbu” artinya “ashlaha wa tawalla amrahu” (memperbaiki dan mengurus). Makna ini di surah al-Baqarah ayat 32, al-Maidah ayat 1107 dan Ali Imran ayat 48. Dari ketiga akar kata ini, ditemukan sebuah kata kunci, yakni “proses”, proses untuk tumbuh, berkembang, maju dan menjadi lebih baik.

Baca Juga  Membumikan Islam Nusantara yang Berkemajuan

Di dalam al-Qur’an maupun hadis Nabi, secara spesifik tidak ditemukan kata “Tarbiyah Islamiyah” (Pendidikan Islam), demikian pula di dalam literatur klasik. Dulu, istilah yang sering digunakan dan semakna dengan tarbiyah seperti: tansyi’ah, ishlah, ta’dib, tahdzib, tazkiyah, ta’lim, irsyad dan akhlaq. Munculnya istilah tarbiyah islamiyah di dunia Arab, menurut Iraqsusy, merupakan upaya pembaruan pendidikan di dunia Islam, khususnya Arab, agar pendidikan Islam kembali bangkit.

Dari sekian banyak definisi, “pendidikan” sering dimaknai sebagai usaha untuk mengubah tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya maupun dalam kehidupan sosialnya dengan alam sekitarnya melalui proses kependidikan. Dengan definisi ini, berarti “Pendidikan Islam” adalah usaha mengubah tingkah laku dengan cara-cara yang Islami, yang bersumber dari al-Qur’an maupun as-Sunnah agar manusia menjadi insan kamil, yakni muslim yang shalih (baik dan benar) secara individual sekaligus juga shalih dalam sosial.

Oleh sebab itu, Tujuan Pendidikan Islam adalah terbentuknya insan kamil yang indikatornya adalah bertauhid, beriman dan bertaqwa kepada Allah, berilmu dan beramal shalih, serta berakhlaq mulia terhadap diri sendiri, orang lain maupun alam sekitarnya, sebagaimana dicontohkan Rasulullah saw sebagai model ideal bagi seluruh konsep pendidikan. Sebuah pendidikan yang ideal, sebenarnya telah disabdakan Nabi saw,“Tuhanku telah mendidikku, Dia memperbagus pendidikanku”(HR. al-Askari). Hadis ini menjelaskan bahwa pendidikan ideal adalah pendidikan yang telah dilaksanakan sendiri oleh Tuhan terhadap Nabi Muhammad saw, tidak ada model lain yang mampu menandingi pendidikan yang telah diterima Rasulullah saw.

Masjid : Posisi dan Sejarahnya

Masjid adalah baitullah (rumah Tuhan), sekaligus baitul jamaah, rumah bagi umat Islam, karena sejak awal, masjid telah mampu menjadi perekat yang menyatukan umat Islam, apapun latar belakang mereka. Dalam sejarah, meskipun sebuah masjid dibangun oleh pemerintah, organisasi, lembaga, kelompok maupun perorangan, namun realitasnya, kedudukan masjid dari dulu hingga kini tetap saja sebagai milik bersama, milik umat Islam yang masing-masing muslim memiliki hak dan kewajiban sama untuk memuliakan masjid.

Baca Juga  Masjid Jogokarian: Wirausaha dan Ketangguhan Ekonomi Umat

Inilah sebenarnya keistimewaan masjid yang tidak dimiliki oleh instansi lain semisal madrasah, lembaga pendidikan, istana negara, musium, perpustakaan dan sebagainya. Dari awal, masjid tetap bersifat independen (mustaqillah) yang organisasi maupun manajemennya juga tetap berbasis jamaah (masyarakat). Pengurus atau takmir masjid dipilih dan disepakati oleh masyarakat dengan cara mereka sendiri. Selain itu, keputusan takmir selalu berpihak pada masjid, meskipun masjid tersebut tidak memiliki AD/ART atau aturan tertulis. Demokratisasi ala masjid ini adalah buah dari statusnya sebagai “waqaf” (milik Allah) yang berarti milik bersama. Dengan statusnya sebagai waqaf, masjid dapat konsisten menjalankan perannya “dari, oleh dan untuk umat” dan sebagai wadah umat untuk keperluan ritual ibadah, menuntut ilmu, menyatukan visi dan misi, dan lain sebagainya.

Peran Masjid dalam Pemberdayaan Masyarakat

Masjid memiliki peran besar bagi masyarakat, tidak hanya sebagai tempat ibadah, sejatinya masjid adalah pusat peradaban bagi umat Islam. Selain itu, masih banyak peran masjid dalam pemberdayaan umat Islam, baik secara individu, sosial maupun dalam hubungan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Beberapa peran masjid, antara lain:

1) Masjid sebagai Tempat Ibadah dan Spiritual

2) Masjid sebagai pusat pendidikan dan pelatihan masyarakat

3) Masjid sebagai Pusat Informasi dan Komunikasi

4) Masjid sebagai tempat yang menjamin keamanan

5) Masjid sebagai Balai Kesehatan

6) Masjid sebagai Tempat Kaderisasi Umat

7) Masjid sebagai Pusat Perekonomian

8) Masjid sebagai Pusat Kepustakaan

9) Masjid sebagai Identitas dan Bukti Peradaban Umat

Konsep Pendidikan Berbasis Masyarakat

(Community Based Education) sejalan dengan Pendidikan Berbasis Masjid (Education Based Mosque). Pendidikan Berbasis Masyarakat (PBM) merupakan model pendidikan yang di dalamnya lebih banyak melibatkan peran masyarakat daripada keterlibatan atau campur tangan negara. Model PBM ini merupakan tawaran terhadap mainstream pendidikan yang berbasis negara. Di Indonesia, model PBM ini telah lama ada jauh sebelum kemerdekaan RI.

Baca Juga  Bolehkah shalat Tahajud Meski Sudah Teraweh?

Pendidikan Berbasis Masyarakat (PBM) merupakan mekanisme yang memberi peluang bagi setiap orang di dalam masyarakat untuk memperkaya ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pembelajaran seumur hidup. PBM merupakan wujud dari demokaratisasi pendidikan melalui perluasan pelayanan pendidikan untuk kepentingan masyarakat.

Implikasi PBM terhadap masyarakat adalah:

1) masyarakat diberdayakan,

2) masyarakat diberi peluang untuk mengembangkan kemampuan,

3) masyarakat diberi kebebasan untuk mendesain, merencanakan, membiayai, mengelola dan menilai diri.

Dengan melihat posisi masjid dengan segala potensi yang dimilikinya, maka masjid menjadi lembaga paling berpeluang dalam mengimplementasikan model Pendidikan

Masyarakatan Berbasis Masjid (PMBM). Peluang ini harus segera dilaksanakan dan didukung oleh semua pihak karena masjid adalah milik bersama demi terwujudnya peradaban umat Islam yang maju sebagaimana peradaban ideal di masa Rasulullah saw yang pusat atau ruhnya dimulai dari masjid.