Dalam sejarah pemikiran ekonomi Islam, tentunya tidak lepas dari golongan umat muslim. Faktanya ekonomi sudah ada lebih awal jauh sebelum islam itu ada, namun dalam perekonomian yang berbasis islam ini adalah ajaran yang diajarkan oleh Nabi besar Muhammad SAW yang berdasarkan al-qur’an dan hadist. Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, pemikiran ekonomi islam tidak hilang begitu saja, akan tetapi pemikiran ini terus berkembang di kalangan para sahabat dan salah satunya yaitu Nizam al-Mulk.
Pada abad ke 11-15 Masehi, ditemukan sejumlah penulisan tentang ekonomi dari pemikir muslim, dan salah satunya adalah Nizam al-Mulk. Kemampuan Islam Suni pada pemerintahan Bani Saljuq terutama di bawah pelaksanaan Wazir Nizam al-Mulk benar-benar telah mengembalikan pengaruh Islam Sunni di dunia Internasional, baik bidak politik, ekonomi, intelektual maupun budaya.
Biografi Nizam al-Mulk
Nizam al-Mulk adalah seorang ahli politik, pemimpin besar militer yang bijaksana dan seorang filosof yang alim serta luas ilmu pengetahuannya. Dan juga beliau seorang tokoh yang sangat dikenal sejarah kekhalifahan ketika Turki Saljuk yang berhasil menegakkan kesultanan atas nama khalifah Abbasiyah di Baghdad. Sehingga zaman tersebut dinamakan dengan golden age.
Walapun seorang ahli politik, Ia juga seorang pemimpin besar militer, Nizam al-Mulk menuangkan pemikiran ekonomi Islamnya ke dalam sebuah buku berjudul “The Books of Government or Rules of The King”. Dalam buku tersebut, pemikiran ekonomi yang dibahas oleh Nizam al-Mulk diantaranya yaitu, prinsip maslahah dalam administrasi dikatakan bahwa negarawan yang bijak adalah orang yang kritis menimbang semua argumentasi dan pikiran dari semua masalah. Prinsip maslahah dalam islam memainkan peran penting dalam mengambil keputusan.
Nizam al-mulk menyadari sepenuhnya mengenai tiga arah faktor-faktor kemakmuran, produktifitas dan efisiensi. Mengamankan kesejahteraan dapat meningkatkan lebih besar produktifitas yang diharapkan. Selanjutnya ada yang dinamakan dengan pemuas kebutuhan pokok dan stabilitas nasional hal tersebut dapat dicapai dengan memastikan kebutuhan pokok masyarakat diamankan dan dipenuhi secukupnya. Peningkatan selalu dapat dipastikan dengan mengurangi kemungkinan ratapan rakyat terhadap penguasa. Makanan harus melimpah dan negara harus menorganisasi dapur umum gratis bagi yang membutuhkan dan bagi yang miskin.
Produksi pertanian pun harus diusahakan tetap meningkat sehingga tidak ada kekurangan makanan. Penimbunan dan monopoli kebutuhan pokok dilarang dan harus dihukum. Sejatinya, pasar adalah untuk melayani kepentingan dan kebutuhan konsumen.
Pemikiran Ekonomi Nizam Al-Mulk
Menurut Nizam al-Mulk dalam menyusun menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terdapat beberapa cara yang digunakan untuk menghimpun dana guna menjalankan pemerintahan, salah satunya yaitu dengan berbisnis. Pemerintah dapat melakukan bisnis dengan mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari hal tersebut, diharapkan perusahaan memberikan keuntungan yang dapat digunakan sebagai salah satu sumber pedapatan Negara.
Mengenai tata kelola pajak yang dilakukan kekhalifahan Islam yaitu dengan menetapkan Diwan Al Kharaj sebagai lembaga pengumpul pajak dengan tugas untuk mengumpulkan pajak bumi dari para warga masyarakat dan sebagai konsekuensinya mereka berkewajiban untuk memberikan perlindungan keamanan kepada warga masyarakat,
Kesewenang-wenagan yang dilakukan oleh pegawai pajak dapat merugikan juga mengecewakan masyarakat. Raja berhak memberikan hukuman kepada pegawai pajak dengan melakukan upaya penyitaan paksa terhadap kekayaan pegawai tersebut dan pegawai pajak mendapatkan sanksi dikeluarkan dari instansi dan tidak dapat bekerja lagi di instansi pemerintahan. Hal ini disebabkan sebagai bentuk hukuman terhadap perilaku korupsi dari pegawai pemerintahan terutama pegawai paja.
Selain dari pada itu, dituliskan bahwa dalam ilmu administrasi mewajibkan bagi khalifah untuk melakukan pertemuan terbuka dengan masyarakat agar dapat menyampaikan keluhan-keluhan yang dimilikinya terhadap birokrasi pemerintahan islam baik yang ada di pusat maupun di daerah. Hal ini dilakukan agar keluhan masyarakat dapat di dengar lansung oleh khalifah dan dapat diputuskan hukuman terhadap birokrat tersebut oleh khalifah.
Fungsi sistem ini yakni melindungi hak-hak warga yang di rampas oleh tindakan dari aparatur pemerintahan. Sejalan dengan hal tersebut, gaya kepemimpinan Nizam al-mulk dalam menjalankan roda pemerintahan dengan terjun langsung kemasyarakat untuk memahami kebutuhan rakyat secara langsung, dan hal tersebut popular dengan sebutan metode blusukan.
Penerapan pada Perekonomian Indonesia Saat Ini
Di kondisi saat ini, sudah satu tahun berlalu wabah pandemi Covid-19 berada di tengah-tengah masyarakat, bukan hanya di Indonesia, namun di seluruh dunia. Efek dari wabah tersebut tidak hanya menyerang imun tubuh manusia saja, dari skala ekonomi pun cukup terdampak tajam. Semua orang harus bisa survive dengan keadaan saat ini, era baru dengan aktivitas dan kebiasaan baru kita harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Banyak orang yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau disingkat dengan PHK. Yakni berakhirnya hubungan kerja karena hal tertentu antara pekerja dan perusahaan yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban. Hal itu karena perusahaan sudah tidak mampu lagi membayar para karyawan karena demandnya yang kurang mengakibatkan berhentinya produksi barang.
Ditambah penyebaran virus semakin merebak, supply and demand yang tidak seimbang karena masyarakat diwajibkan untuk menggunakan masker dan hand sanitizer untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Banyak penimbunan barang dilakukan oleh para pedagang nakal demi meraup untung lebih rela menimbun begitu banyak dan terjadinya kepanikan masyarakat dalam membeli bahan pokok makanan juga menyebabkan kelangkaan barang. Hal-hal tersebut seharusnya pemerintah bergerak cepat mengatasinya karena dikatakan oleh Nizam al-Mulk bahwa sejatinya, pasar adalah untuk melayani kepentingan dan kebutuhan konsumen.
Kebijakan pajak pun tidak hanya semata-mata untuk menghimpun dana penerimaan dalam menopang APBN setiap tahunnya, namun pada kondisi yang bersamaan dapat digunakan pula untuk menjaga stabilitas kegiatan seperti ekonomi, sosil dan politik sehingga roda perkenomian dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Dari hasil pajak itu, pemerintah dapat membantu masyarakat salah satunya dengan memberikan bantuan tunai langsung untuk masyarakat yang terdampak. Kegiatan blusukan juga dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui langsung kondisi di lapangan seperti apa, dan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya sehingga harapan ke depan kondisi ekonomi dapat kembali pulih seperti semula.
Leave a Reply