Pancasila adalah pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bangsa Indonesia meyakini bahwa kemerdekaan Indonesia adalah berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, melalui pengorbanan pikiran, jiwa, raga, dan nyawa.
Dalam perjalanannya Pancasila mengalami pengayaan redaksional dan semantik hingga menjadi rumusan final pada Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945. Para pendiri bangsa mampu menyelami pandangan masyarakat Nusantara masa lalu dan membangun tatanan baru untuk Indonesia modern dengan Pancasila.
Pancasila pemersatu bangsa Indonesia. Pancasila membersihkan, menyerap, dan menerima, serta menumbuhkan segala budaya, dan ideologi positif yang dapat berkembang berkelanjutan. Nusantara pusat persemaian silang budaya.
Pancasila satu kesatuan lima sila: Ketuhanan Yang Maha Esa; Kemanusiaan yang adil dan beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila memberi kekuatan hidup bangsa dan membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir dan batin dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. Pancasila penuntun sikap dan tingkah laku setiap manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pancasila cerminan suara hati nurani manusia Indonesia yang menggelorakan semangat dan memberikan keyakinan serta harapan akan hari depan yang lebih baik. Pancasila menempatkan manusia pada keluhuran harkat dan martabat sebagai makhluk Tuhan. Kemajuan seseorang ditentukan oleh kemauan dan kemampuannya mengendalikan diri dan kepentingannya dalam melaksanakan kewajiban.
Nilai-nilai Al-Quran dalam Pancasila
Dengan sila pertama manusia Indonesia menyatakan percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Katakanlah, “Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah, Yang Kekal, Yang Mutlak. Di tidak beranak dan tidak diperanakkan. Dan tak ada apa pun seperti Dia.” (QS 112:1-4).
Sila pertama menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk Indonesia untuk memeluk agama dan beridabah menurut ajaran agamanya. Manusia Indonesia saling menghormati dan bekerja sama membina kerukunan hidup sesama umat beragama.
Dengan sila kedua, manusia Indonesia mengakui dan memperlakukan sesama sesuai dengan harkat dan martabatnya. Sama hak, derajat, dan kewajibannya, tanpa pembeda-bedaan suku, keturunan, agama, jenis kelamin, dan kedudukan sosialnya.
Sila kedua menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan mendorong kegiatan kemanusiaan, membela kebenaran, dan keadilan, serta mengembangkan sikap hormat-menghormati, dan bekerja sama dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Wahai orang yang beriman, jadilah penegak keadilan, menjadi saksi dengan adil karena Allah. Janganlah kebencian orang kepadamu membuat kamu berlaku tidak adil. Berlakulah adil. Itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah. Allah tahu apa yang kamu kerjakan. (QS 5:8).
Dengan sila ketiga manusia Indonesia menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan bangsa, dan negara di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan. Persatuan dikembangkan atas dasar kebinekaan, dan kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa.
Umat manusia dari satu bangsa; kemudian mereka berselisih. Sekiranya tidak karena satu Firman yang keluar dari Tuhanmu sudah mendahului, yang diperselisihkan niscaya sudah terselesaikan antar mereka. (QS 10:19).
Dengan sila keempat manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama. Keputusan menyangkut kepentingan bersama dengan musyawarah dan mufakat menggunakan akal sehat, sesuai hati nurani, menjunjung tinggi harkat martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan bersama.
Permusyawaratan dalam demokrasi didasarkan atas asas rasionalitas dan keadilan, bukan subjektivitas ideologis dan kepentingan, didedikasikan untuk kepentingan banyak orang, berorientasi ke depan, melibatkan dan mempertimbangkan pendapat semua pihak, yang dapat menangkal dikte minoritas elit penguasa dan klaim mayoritas.
Berkat rahmat Allah jugalah maka engkau bersikap lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya engkau kasar dan berhati keras, niscaya mereka menjauhimu. Maka maafkanlah mereka, dan mohonkan ampun buat mereka, serta bermusyawarahlah dengan mereka dalam segala urusan. Jika engkau telah mengambil keputusan bertawakallah kepada Allah, karena Allah mencintai orang yang tawakal. (QS Ali Imran/3:159).
Dengan sila kelima manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menghormati hak orang lain.
Mengabdilah kepada Allah dan jangan mempersekutukan sesuatu dengan Dia; berbuat baiklah kepada ibu-bapak, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, dan orang dalam perjalanan, serta yang menjadi milik tangan kananmu. Allah tidak menyukai orang yang congkak, membanggakan diri. (QS An-Nisa`/4:36).
Kesatuan Pancasila
Sila ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, permusyawaratan, dan keadilan sosial merupakan tema-tema pokok Al-Qur`an. Pengamalan Pancasila merupakan perjuangan utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Manusia Indonesia niscaya bertuhan, berkemanusiaan, bepersatuan, dan berkerakyatan, serta berkeadilan sosial.
Pancasila merupakan satu kesatuan utuh yang terpadu dan tak boleh dipisah-pisah satu dari yang lain. Ketuhanan Yang Maha Esa menjiwai sila kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila sebagai dasar negara niscaya menjadi landasan Undang-Undang Dasar dan Undang-undangan lain serta peraturan-peraturan turunannya. Segala Undang-Undang dan peraturan yang tidak sejalan dengan Pancasila, harus ditinjau ulang, diperbaiki, atau dibatalkan.
Editor: An-Najmi Fikri R
Leave a Reply