Moderasi beragama menjadi salah satu misi utama pemerintah saat ini. Misi ini mengarah pada pencapaian kehidupan yang damai, toleran, dan harmonis. Moderasi beragama menjadi penting, mengingat Indonesia memiliki keragaman dalam agama, suku, budaya, bahasa, dan lainnya. Kemajemukan ini tentunya bukan untuk dijadikan sumber konflik, melainkan perlu dirawat dan diperkuat sehingga Indonesia menjadi makmur.
Dalam lingkup satu agama pun, keragaman dan perbedaan pendapat sungguh banyak. Keragaman pemahaman ini akan memperkaya warna pemikiran dan pendapat. Namun, perbedaan pemahaman ini pun hendaknya dapat dikelola dengan baik, sehingga yang dimunculkan adalah persamaan-persamaan substantif terutama dari sisi kemanusiaan bukan dari perbedaan tajam antar pemahaman keagamaan.
Indonesia bukan negara agama. Meskipun demikian, masyarakat dijamin oleh konstitusi untuk bebes memeluk agama dan menjalankan agamanya. Hal ini dapat diperhatikan dari beberapa regulasi pemerintah seperti UU Dasar 1945 dan UU 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Dalam UU tentang Hak Asasi Manusia tersebut dinyatakan bahwa setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu (pasal 22 ayat 2).
Dalam konteks Indonesia yang majemuk, keragaman dalam keberagamaan hendaknya menjadi potensi yang kuat. Kemajemukan dalam Indonesia menjadi modal besar untuk menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan. Sekaligus menjadi tantangan bagi setiap warga negara.
Moderasi beragama berkaitan erat dengan kerukunan. Kunci penciptaan kerukunan dan toleransi mulai dari tingkat lokal hingga internasional adalah moderasi beragama. Berkaitan dengan hal ini, moderasi beragama bukan hanya pemahaman. Ia berkenaan pula denga sikap dan praktik beragama dalam kehidupan bersama. Yaitu dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama –yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum –berlandaskan prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa (Kemenag, 2021)
Ciri Moderasi Beragama
Moderasi beragama dapat diketahui dari beberapa ciri yang melekat. Pertama, toleransi. Hal ini dapat dimaknai penerimaan terhadap keyakinan, ekspresi, pandangan, dan praktik keagamaan yang berbeda. Namun tetap memegang teguh pandangan dan keyakinan masing-masing. Toleransi bertalian pula dengan sikap untuk saling menghormati dan dan menghargai perbedaan. Toleransi mendorong hadirnya kedamaian dalam kehidupan sosial keagamaan, sehingga tercipta kerukunan.
Kedua, moderasi beragama akan melahirkan sikap, pemahaman, dan tindakan untuk menghindari bahkan menolak kekerasan atas nama agama. Kekerasan atas nama agama ini biasanya menjadi dalil agama. Karena sikap berlebihan dapat melahirkan tindakan kekerasan pada sesama. Bahkan, pada ranah sosial. Penolakan terhadap kekerasan atas nama agama akan menjadi landasan kuat bagi personal untuk mewujudkan sikap yang tengah-tengah dan mengutamakan kedamaian sosial.
Ketiga, dalam melihat dan menelaah budaya lokal Indonesia yang beragam, personal yang moderat cenderung menjadikan dirinya ramah terhadap tradisi. Fenomena hasil budaya yang dikembangkan menjadi tradisi dipandang sebagai sebuah khazanah yang perlu dirawat dan dilestarikan. Tradisi dipandang memiliki nilai-nilai kebaikan untuk mempertahankan harmonisasi sosial dalam bingkai keragaman dan menjaga keutuhan NKRI.
Keempat, dalam kehidupan bersama dan kebangsaan, moderasi beragama berkaitan dengan penerimaan terhadap prinsip kebangsaan dan kenegaraan. Bangsa besar yang dibangun dan dirawat kebersamaan dalam kemajemukan perlu dijadikan landasan dalam mengukuhkan komitmen kebangsaan. Persatuan dan kesatuan bangsa dengan seluruh keragamannya tetap diusung dan dipegang secara teguh dengan memperhatikan kerukunan sosial dan keagamaan untuk tetap menjadikan negara dalam keadaan makmur dan rukun (Kemenag, 2021).
Moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa. Cinta tanah air menjadi refleksi keberagaman seseorang untuk mewujudkan personal yang damai dan memberikan kedamaian pada sesama.
Konteks Pembangunan Bangsa
Moderasi beragama mulai menggaung pada tahun 2019. Kementerian Agama telah berupaya untuk menerjemahkan dan memperkuat pandangan moderasi beragama dalam pengarusutamaan setiap programnya. Hasilnya, moderasi beragama masuk pada program strategis Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Masuknya program strategis ini diarahkan pada pembangunan sumber daya manusia Indonesia dengan memperkuat strategi kebudayaan yang dilandasi oleh moderasi beragama.
Pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara menguatkan pemahaman keagamaan untuk tidak bertentangan dengan nilai kebangsaan. Moderasi beragama akan meneguhkan pemahaman dan praktik keagamaan yang tidak bertentangan dengan dimensi kehidupan berbangsa.
Dalam konteks pemerintahan, seluruh jajaran aparatur hendaknya menjadikan moderasi beragama dalam kehidupan sosial sekaligus menerjemahkan dan menggaungkannya. Aparatur dapat menunjukkan keteladanan dalam mengamalkan ajaran agama dalam menjalani kewajiban sebagai warga negara. Begitu pula, menunaikan kewajiban sebagai warga negara menjadi wujud mengamalkan ajaran agama (Kemenag, 2021).
Penyunting: Ahmed Zaranggi Ar Ridho
Kanal Tafsir Mencerahkan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.