Ibnu Rusyd adalah satu-satunya filosof Muslim yang berpengaruh besar bagi Barat. Pokok pikirannya yang paling istimewa ialah merekonsiliasikan antara agama (wahyu) dan filsafat (akal). Menurutnya, antara agama dan filsafat sama sekali tidak bertentangan. Dengan kata lain, filsafat adalah saudara kembar dari agama. Seoalah keduanya bagaikan sahabat yang pada hakikatnya saling mencintai.
Usaha Rekonsiliasi ini dipandang sebagai ciri terpenting dalam filsafat Islam. Pemikiran Ibn Rusyd sebenarnya sangat menarik untuk dianalisis. Bagaimana tidak, karya-karyanya membahas beragam keilmuan. Adapun, gaya penulisannya bercorak puisi, kritikan, terutama dalam menerjemahkan karya-karya filosof terdahulu. Seperti Aristoteles, Al-Farabi, Ibn Sina, Al-Ghazali, Ibn Bajjah, dan lain sebagainya.
Faktanya, banyak aliran-aliran agama, terutama dalam Islam, yang lebih condong terhadap agama dan mengabaikan filsafat. Padahal, kalau kita lebih berusaha mendengar dan memahami, kita tidak akan gampang terjerumus kepada pemikiran yang radikal. Ibn Rusyd mengatakan, bahwa kebenaran itu bukan hanya berasal dari agama saja, tetapi juga berasal dari jalan filsafat. Menurutnya, filsafat pada hakikatnya berfikir tentang segala hal untuk mencari dan mengetahui akan suatu kebenaran.
Sketsa Profil Ibnu Rusyd
Abu Al-walid Muhammad Ibnu Ahmad Ibnu Muhammad Ibnu Rusyd adalah nama lengkapnya. Lahir di Cordova, Andalusia, pada tahun 1126 M. Ia lebih populer disebut dengan Ibnu Rusyd (dibarat dikenal dengan averroes). Ia termasuk dari keluarga yang terkenal berilmu. Ayah dan kakeknya pernah menjadi ketua Pengadilan di Andalusia, hingga pada tahun 1169 M. Kemudian diangkat menjadi hakim di Seville dan Cordova lantaran prestasinya yang luar biasa dalam bidang hukum.
Tak hanya itu, Ibnu Rusyd tumbuh dalam keluarga yang memiliki kecintaan besar pada ilmu pengetahuan. Hal ini menjadi salah satu faktor yang membawanya menjadi seorang ilmuan. Lebih dari itu, Ibnu Rusyd adalah orang yang genius. Terbuki, ia tercatat sebagai komentator dari buku-buku Aristoteles. Ibnu Rusyd telah menulis tiga buah tentang ulasan buku-buku Aristoteles. Pertama berupa ringkasan-ringkasan, kedua dan yang ketiga merupakan komentar-komentar. Pandangan filsafatnya yang terkenal, tertuang dalam buku tahfut at-tahafut.
Di antara buku Ibnu Rusyd yang melegenda dipesantren-pesantren adalah: Bidayatul Mujtahid Wa Nihayatul Mugtasid (mengupas tuntas argumentasi dan pandangan aliran-aliran fiqh). Kitab ini lebih terkenal, dibandingkan dengan karya-karyanya dibidang fiqh. Beberapa riwayat mengatakan, bahwa kitab ini selesai ditulis pada usia 62 tahun, tepatnya saat ia menjabat sebgai hakim agung di Cordoba.
Metode Ibnu Rusyd
Menurut Alwi Shibab, ada dua bentuk pendekatan yang dilakukan oleh Ibnu Rusyd dalam mencapai suatu kebenaran. Pertama, ia mulai dengan penelitian filsafat kemudian mengeruaikan dengan jalan agama. Cara seperti ini kita jumpai dalam bukunya yaitu fashl al-maqal. Dalam membuka pembahasan fash al maqal. Ia mengajukan pertanyaan tentang hukum mempelajari filsafat menurut agama. Apakah dibolehkan atau dilarang, atau bahkan diperintahkan sebagai suatu kewajiban.
Pendekatan kedua, ia memulai kajianya dengan menjabarkan ajaran agama, kemudian beranjak dengan rekonsiliasi dari hasil penelitian filsafat terhadap alam raya. Cara-cara ini biasanya sering ditemukan dalam bukunya al-kasyf’an manahij al-adillat Fi aqaid al-millat. Kendatipun bentuk kedua pendekatan itu berbeda, namun pada dasarnya sama. Yaitu pembuktian terhadap paralelisme antara kebenaran filsafat dan kebenaran agama.
Dalam menjawab pertanyaan, ada dua sudut pendekatan yang dilakukan Ibnu Rusyd. Pertama, sudut pandang akal. Sementara, yang kedua dari sudut pandang teks agama. Bagian pertama menjelaskan filsafat. Menurut Ibnu Rusyd, filsafat adalah mempelajari segala yang wujud dan merenungkan bukti tentang adanya pencipta. Menurutnya, semakin sempurna pengetahuan terhadap ciptaan, niscaya semakin sempurna pula pengetahuan tentang pencipta.
Sementara, untuk pendekatan yang kedua, Ibnu Rusyd mengemukakan ayat ayat Al-Qur’an yang selaras dengan akal. Di antaranya surat Al-Hasyr ayat 21, lalu surat Al-A’raf ayat 185. Ayat pertama, menurut Ibnu Rusyd secara ekplisit menunjukkan wajib menggunakan pemikiran rasional, sedangkan ayat yang kedua mendorong pemeluknya untuk meneliti seluruh yang ada.
Silogisme Aristoteles
Karena itu, tak heran lagi jika Ibnu Rusyd menggunakan metode kias (sillogisme) Aristoteles. Premis-premis yang digunakan oleh Ibnu Rusyd adalah sebagai berikut:
- Premis kubro: agama memerintahkan manusia mengenal Allah dengan meneliti alam dan merenungkannya.
- Premis sughro: tujuan penelitian filsafat terhadap alam adalah untuk sampai kepada pencipta (Allah)
- Kesimpulan: mempelajari filsafat wajib menurut filsafat agama
Kata al-I’tibar dalam surat Al-Hasyr ayat 2, baginya, kata ini tidak lebih dari pada sekedar menyimpulkan suatu pengertian yang tidak diketahui (majhul) dari yang di ketahui (ma’lum). Metode penalaran seperti ini disebut dengan qiyas aqli. Metode berfikir seperti ini dilakukan oleh agama. Bahkan, bentuk pemikiran seperti inilah yang paling sempurna, karena menggunakan analogi yang paling sempurna pula yang di sebut dengan Burhan argumentasi.
Lebih jauh, Ibnu Rusyd menjelaskan bahwa kalau ahli fiqih dibenarkan melakukan qiyas fiqih atas dasar surat Al-Hasyr 2, maka filosof lebih berharap melakukan qiyas aqli. Namun, menurut Ibnu Rusyd, hanya para ahli yang mampu menggunakan metode ini ahl al-burhan (filosof). Lalu, kalau ahli fiqih banyak melakuan hal ini dalam berbagai hukum agama, semestinya filosof lebih berhak menggunakan hal yang serupa. Padahal ahli fiqih hanya memakai qiyas Dzanni semata, sedangkan filosof muslim melakukan qiyas Yakini.
Dari sini, tidak ada suatu larangan melakukan takwil yang sesuai dengan ketentuan bahasa Arab terhadap teks yang tampak berbeda dari hasil penelitian akal. Hal ini, sudah menjadi konsensus umat islam tentang tidak mestinya semua teks wahyu diartikan secara lahiriah, bahkan secara metaforik. Pebedaan pendapat hanya terletak pada teks yang boleh ditakwilkan dan yang tidak boleh ditakwilkan.
Penyunting: Ahmed Zaranggi Ar Ridho
Kanal Tafsir Mencerahkan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.