Generasi Z atau juga disebut dengan generasi pasca milenial adalah generasi yang lahir setelah tahun 1995 hingga tahun 2010. Masih terdapat perbedaan pandangan dari beberapa tokoh mengenai kapan tahun awal dari generasi ini, di antaranya seperti yang telah dihimpun oleh Anna Dolot akademisi dari Cracow University yang menyebutkan ada beberapa variasi tahun awal generasi Z, yakni orang yang lahir pada tahun 1990 atau setelahnya, yang lahir antara 1990 dan 1999, yang lahir antara 1991 dan 2000, yang lahir antara 1993 dan 2012, yang lahir antara 1993 dan 2005, atau yang lahir setelah tahun 2005. (Anna Dolot, 2018).
Namun menengahi perbedaan pandangan itu, Jayatissa menjelaskan bahwa generasi Z merupakan kelompok generasi yang umumnya dianggap lahir tahun 1995 dan tumbuh dengan teknologi digital sebagai bagian yang melekat dari hidupnya. Mereka juga dikenal dengan sebutan digital native, i-generation, .com generation, gen tech, zoomers dan nama-nama lainnya. (Jayatissa, 2023)
Berdasarkan penelitian yang sudah dilakukan khususnya di Indonesia, generasi Z memiliki beberapa karakteristik seperti realistis, membutuhkan keamanan dan stabilitas, mau bekerja keras dan juga bertanggung jawab secara sosial. (Diena & Dyah, 2018) Secara garis besar generasi Z adalah orang-orang yang realistis, yakni orang yang cenderung berpikir untuk melakukan suatu hal hanya mengacu kepada kemampuan yang dimiliki saja. Sehingga dengan karakter yang dipunyai itu, generasi Z memiliki gaya tersendiri dalam melihat sesuatu termasuk dalam melihat agama.
Agama bagi para pemeluknya adalah sesuatu yang sakral dan merupakan privasi. Disebut sakral karena mengandung ajaran tentang keimanan mengenai tuhan, disebut privasi karena tiap individu manusia dapat memeluk agamanya tanpa paksaan dari orang lain dan memiliki hak untuk mengekspresikannya. Jika ada yang memaksa untuk memeluk sebuah agama atau membatasi ekspresi seseorang dalam beragama, maka lingkungan sosial dan negara memiliki peraturannya masing-masing untuk meresponnya. Ini semua menjadi prinsip yang disepakati oleh semua orang.
Namun dalam kehidupan beragama ada beberapa prinsip yang tidak sama dan tidak bisa disamakan, seperti prinsip dalam mencari ilmu agama dan prinsip dalam merespon perbedaan pandangan agama. Perbedaan prinsip ini terjadi diakibatkan latar belakang yang berbeda-beda, salah satunya adalah perbedaan generasi. Bagaimana dengan perilaku generasi Z dalam melaksanakan dua prinsip tadi? Penulis mencoba mengajukan beberapa pertanyaan ke generasi Z, seperti; “Apa arti agama bagimu?”, “Dari mana kamu mempelajari ilmu agama?”, “Bagaimana respon jika ada perbedaan pandangan tentang sebuah isu agama?”, dan “Dari mana kamu mengkorfirmasi pertama kali perihal pertanyaan tentang agama?.
Dari jawaban yang telah disampaikan oleh mereka, memberikan gambaran generasi Z dalam prinsip mencari ilmu agama adalah melalui penjelasan yang disampaikan oleh orang tua, guru dan ustadz. Namun saat ada pertanyaan yang muncul tiba-tiba dari diri mereka, pertama kali yang dilakukan adalah mencari jawabannya di internet bukan dari buku atau kitab.
Hal ini lebih mudah dan cepat untuk dilakukan. Sedangkan dalam prinsip merespon perbedaan pandangan, mereka memaklumi adanya perbedaan karena setiap orang memiliki pemikirannya masing-masing. Namun saat ada orang yang mencoba memaksa orang lain untuk mempercayainya, baru melawannya dengan keras. Hal ini membenarkan pendapat mengenai karakter generasi Z yang sudah disebut sebelumnya, seperti realistis dan akrab dengan dunia digital. (Hasil wawancara mahasiswa generasi Z)
Lalu idealnya bagaimana seseorang dalam mencari ilmu agama dan merespon perbedaan pandangan tanpa memandang perbedaan generasi. Berikut penjelasannya:
- Mencari Ilmu Agama
Dalam mencari ilmu agama dianjurkan untuk didampingi oleh guru. Keberadaan guru berfungsi untuk memberi pemahaman yang baik, membentuk akhlak yang mulia. Hal ini ditegaskan di dalam surat An-Nahl ayat 43: “Kami tidak mengutus sebelum engkau (Nabi Muhammad), melainkan laki-laki yang Kami beri wahyu kepadanya. Maka, bertanyalah kepada orang-orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.”
Orang-orang yang mempunyai pengetahuan yang dimaksudkan di dalam ayat tersebut adalah para rasul dan nabi. Namun untuk saat ini, orang-orang yang mempunyai pengetahuan itu dapat dipahami sebagai sosok ulama yang merupakan pewaris tugas para nabi.
Dalam proses mencari ilmu agama, tidak hanya mendengarkan dengan seksama apa yang disampaikan oleh guru. Namun juga dianjurkan untuk menuliskannya. Dengan menulis dapat membuat ilmu yang didapat terdokumentasikan secara rapi. Selain dapat dibaca kembali oleh diri sendiri saat lupa, juga dapat dijadikan sarana untuk mengajar orang lain.
Hal ini sudah dicontohkan oleh sahabat nabi bernama Abdullah bin Amr yang selalu menuliskan apa yang ia dengar dari penyampaian nabi, “Tidak ada seorang pun dari sahabat nabi yang lebih banyak hadisnya dibandingkan aku, kecuali Abdullah bin Amr. Sebab ia selalu menulis, sedangkan aku tidak.” (Bukhari, 1999)
Selain didampingi oleh guru dan menulis, dalam mencari ilmu hendaknya kita juga mengiringinya dengan berdoa. Agar diberikan kemudahan dengan membaca “Allahumma laa sahla illaa maa ja’altahuu sahlan, wa anta taj’alul hazna idzaa syi’ta sahlan.”
- Merespon Perbedaan Pandangan:
Perbedaan adalah bagian dari sunnatullah yang tidak bisa dihindari. Seperti saat Allah menciptakan setiap makhluk saling berlawanan, ada malam dan siang, ada laki-laki dan perempuan. Jika dilihat secara kasat mata, dua hal itu saling bertentangan. Tetapi jika dilihat dari fungsi, keduanya saling melengkapi dan mempunyai manfaatnya masing-masing. Misal siang hari yang merupakan waktu untuk hewan diurnal beraktifitas, dan malam hari merupakan waktu untuk hewan nokturnal beraktifitas.
Atau laki-laki yang memiliki kelebihan pada logika dan otot, sehingga berperan untuk mengambil keputusan dan mencari nafkah, dan perempuan yang memiliki kelebihan pada perasaan dan ketelitian sehingga berperan dalam mengasuh anak dan mengelola harta.
Walau merupakan sebuah sunnatullah, tetap saja ada pihak yang tidak mau menerima realita adanya sebuah perbedaan di kehidupan sehari-hari. Mengakibatkan lahirnya perilaku rasis dan diskriminatif. Tidak terkecuali dalam perbedaan pandangan keagamaan. Sering kita jumpai persekusi pengajian oleh sekelompok orang, dengan alasan penceramahnya menyampaikan hal yang bertentangan dengan yang mereka yakini atau biasa lakukan selama ini. Juga pernah ditemui satu tokoh agama meroasting tokoh agama lainnya, dengan alasan karena perbedaan pendapat mengenai satu bahasan.
Untuk menghindari respon yang rasis dan diskriminatif terhadap perbedaan pandangan agama maka Allah telah mengajarkan kepada kita untuk untuk memiliki sikap toleransi. Semangat toleransi terdapat di dalam surat Al-Baqarah ayat 256 “Laaa ikraaha fid-diin” dan surat Al-Kafirun ayat 6 “Lakum diinukum wa liya diin.”
Jangan salah memahami surat Al-Baqarah ayat 256 sebagai ayat yang membebaskan seorang muslim untuk tidak menjalankan perintah dan menjauhi larangan agama, dengan dalih tidak ada paksaan di dalam Islam. Tidak ada paksaan yang dimaksudkan di dalam ayat itu adalah tidak ada paksaan dalam masalah aqidah.
Sebab tidak ada yang diperbolehkan memaksa seseorang untuk masuk Islam, kecuali dengan kesadarannya sendiri. Namun pengecualian bagi orang yang sudah menjadi muslim, dia harus dipaksa untuk melaksanakan semua hal yang diperintahkan dan meninggalkan semua hal yang dilarang.
Kemudian di dalam surat Al-Kafirun ayat 6 menegaskan bahwa toleransi yang dimaksud bukanlah mengikuti ritual keagamaan agama lain, menganggap semua agama benar. Melainkan memberikan kesempatan kepada pemeluk agama lain untuk menjalankan ibadahnya dengan tenang, tidak menghina sesembahan mereka dan menjalin silaturahim.
Jika semua orang mampu menerapkan toleransi berdasarkan dua ayat tersebut, maka bisa tercipta kerukunan antar umat beragama di belahan bumi manapun.
Penyunting: Bukhari
Leave a Reply