Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Mengharamkan (Kembali) Miras, Mungkinkah ?

Di penghujung bulan Oktober 2024, beredar berita di Yogyakarta tentang peredaran minuman keras (miras) yang cukup signifikan dan masif. Bahkan beberapa atasan pihak berwajib disebut-sebut melindungi peredaran miras yang terkesan sudah sangat legal dan sangat biasa dengan hadirnya beberapa outlet yang secara resmi dan terang-terangan menjamur di beberapa titik strategis kota Yogyakarta.

Perkara miras ini tentu memicu reaksi keras dari umat Islam di kota ini, ditambah lagi dengan kasus penganiayaan berdarah pada dua orang santri sebuah pesantren tradisional yang cukup besar di Yogyakarta.

Maka lengkaplah sudah, perkara miras telah mengancam reputasi dan nama baik Yogyakarta sebagai kota pelajar, karena banyaknya lembaga pendidikan di kota ini, sekaligus kota yang bernuansa dakwah cukup kental karena Yogyakarta merupakan tempat berdiri dan berkembangnya Muhammadiyah dan di kota ini pula terdapat banyak pesantren tradisional seperti Krapyak.

Tersebar dan terbentanglah baliho dukungan para warga, sekaligus juga organisasi massa di berbagai titik. Lantas, bagaimanakah sebaiknya merespon peredaran dan konsumsi miras secara lebih tepat di tengah masyarakat ? Bukankah miras secara hukum Islam memang sudah haram ? Mungkinkah diharamkan kembali ?

Faktor Pendorong Konsumsi Miras

Perlu diketahui terlebih dahulu bahwa terdapat beberapa faktor yang mendorong adanya konsumsi miras, yaitu :

Internal

Faktor internal atau yang muncul dalam diri seseorang berkaitan dengan kondisi psikologis seseorang seperti stres, depresi, dan kesulitan beradaptasi, seperti rasa kurang percaya diri, sifat mudah kecewa, dan pelarian dari suatu masalah.

Eksternal

Adapun faktor dari luar diri seseorang ada beberapa hal, yaitu :

Keluarga

Faktor keluarga, seperti kurangnya perhatian orang tua, kurangnya pendidikan agama dari orang tua, keluarga yang tidak harmonis, kurangnya kelekatan, dan semisalnya.

Baca Juga  Tafsir Q.S Al-Baqarah Ayat 172-173 (1): Makanlah yang Halal

Sosial

Faktor sosial, seperti dorongan dari orang lain untuk minum alkohol, serta ketersediaan alkohol di sekitar

Faktor lingkungan, seperti lingkungan keluarga, sekolah, teman sebaya, masyarakat

Faktor tekanan kelompok sebaya, seperti takut ditolak dari pergaulan dan adanya keterasingan, seperti merasa di khianati dalam pergaulan

Padahal, minuman beralkohol dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, seperti menurunkan kemampuan berpikir, gangguan perilaku, dehidrasi, muntah, kejang, hingga meninggal dunia.

Apa yang Seharusnya Dilakukan ?

Berdasarkan faktor yang mendorong adanya konsumsi miras tersebut, ada beberapa hal yang mungkin bisa dilakukan sebagai upaya pencegahan, selain upaya nahi mungkar dengan mendesak pelarangan beredarnya miras di lingkungan juga dilakukan.

Internal

Karena faktor internal berkaitan dengan kondisi psikologis, tentu melatih jiwa dengan dzikir, doa, tawakkal, menenangkan hati dengan membaca Al-Quran, ibadah adalah pilihan utama sebagai pelarian dari stress, depresi, masalah hidup dan semisalnya.

Selain dengan bersosialisasi, bergaul dengan orang-orang yang mampu memberikan nilai dan energi positif, akan menjadi penguat jiwa dan mental seseorang ketika mengalami masa-masa sulit.

Eksternal

Adapun faktor dari luar diri seseorang ada beberapa hal, yaitu :

Keluarga

Perhatian pada kelekatan keluarga pada anak-anak menjadi alternatif pertama, karena di usia remaja, kelekatan itu mungkin tidak banyak mampu dilakukan. Di sisi lain pergaulan seorang anak di masa remaja lebih sulit untuk dikendalikan, dan memang perlu mengurangi adanya tekanan seperti sifat yang terkesan terlalu mengatur dan semisalnya.

Selain juga adanya pendekatan keluarga yang tepat dengan memperhatikan kondisi mental anak, yang bertujuan untuk memperkuat kejiwaannya, dan menjadi pendampingnya yang setia ketika mengalami berbagai masalah. Hal ini perlu diperhatikan, karena jika tidak akan membawa mereka kepada konsumsi miras dan semisalnya sebagai pelarian. Peran keluarga sangat penting.

Baca Juga  Dua Tipologi Cendekiawan Menurut Amien Rais

Selain keluarga, hadirnya kerabat, saudara dan orang-orang dekat sebagai kawan bercerita dan memberikan dukungan sangat penting. Tentu jika hadirnya mereka membawa pada kedekatan kepada Allah dengan ibadah, olahraga, dan hal-hal positif lainnya.

Sosial

Berkaitan dengan faktor sosial, selalu berkaitan dengan lingkungan tempat tinggal. Disini pentingnya memilih tempat tinggal yang tepat dan bersih dari tempat-tempat penyedia miras. Sehingga dukungan umat Islam untuk mengurangi atau bahkan melarang sama sekali berdirinya toko-toko miras di tempat terbuka dan bebas akses.

Hal ini menjadi terpokok dan terpenting selain faktor lingkungan, tekanan kelompok sebaya dan semisalnya. Karena adanya toko miras yang terbuka dan bebas akses, yang diibaratkan “beli miras seperti beli es teh di angkringan” akan lebih kecil kemungkinan dan potensinya.

Muhammad Utama Al Faruqi
Seorang yang memiliki minat di bidang sejarah, dakwah dan pendidikan Islam. Memiliki keseharian sebagai peneliti dan penulis di ketiga bidang yang menjadi minatnya. Monggo, silaturrahmi di media sosialnya.