Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Mengenal Tujuh Istilah “Kerusakan” dalam Al-Qur’an

kerusakan
Sumber: istock.com

Agama Islam sendiri mengajarkan penganutnya untuk menjaga lingkungan, dan melarang untuk berbuat hal-hal yang berbau kepada kerusakan (fasad). Sementara itu, kalimat fasad sendiri, disebutkan dalam Al-Qur’an sebanyak 52 kali, dengan berbagai bentuk varianya.h. 343. Salah satunya, yaitu dalam surah Ar-Rum ayat 41, yang mana Hamka mengaitkan surah Ar-Rum ayat 41 tersebut dengan standar keilmuan modern yaitu futurologi, karena tutur Hamka ayat 41 surah Ar-Rum ini, akan selalu sesuai di setiap zaman(shalih likulli zaman). Sementara itu, ilmu futurologi merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang berbicara tentang hal-hal yang akan terjadi dikemudian hari, karena memperhitungkan serta melihat berbagai aspek perkembangan kekinian  h. 122

Namun dalam rubrik tulisan ini, penulis ingin menggali lebih jauh, yaitu mengenai kalimat fasad (kerusakan), serta bentuk-bentuk fasad (kerusakan) dalam al-Qur’an, yaitu dari kacamata Imran Nazar Hosein, yang mana sosok Imran Nazar Hosein memilki dimensi yang menarik untuk ditelusuri secara lebih jauh, dikarenakan cakupan pemetaan fasad(kerusakan) di bumi itu sendiri dipetakanya dengan berbagai aspek serta bentuk kerusakan(fasad), berikut ulasanya:

Gambaran Fasad Perspektif Imran Nazar Hosein

Sebelum menjurus mengenai fasad dalam kacamata Imran Nazar Hosein, penulis ingin menyingkap sekilas perihal biografinya, sebagai berikut:

Imran Nazar Hosein dilahirkan di Trinidad, West Indies pada tahun 1942. Imran Nazar Hosein cukup banyak mengkaji Islam dari seorang sarjana yang cukup masyhur, dan seorang sufi, yaitu Maulana Dr. Fadhlur Rahman Ansari (al-Qaderi), di sebuah universitas ternama, Aleemiyah Institute of Islamic Studies, yang bertempat di Karachi, Pakistan. Imran Nazar Hosein juga merupakan seorang alumni Kajian Falsafah di University West Indies, Trinidad dan Graduate Institute of International Studies, Geneva, Switzerland. Selain itu, sepak terjang kariernya cukup bagus, yaitu mantan pegawai Hubungan Luar Negeri di Trinidad dan Tobago, dan menanggalkan jabatanya pada tahun 1975, dengan lasan ingin konsen menelaah mengenai ajaran agama Islam.

Baca Juga  Kajian Semantik Lafaz Istiwa' dalam Al-Qur'an

Apakah fasad(kerusakan) dalam kacamata Imran Nazar Hosein? fasad dalam kacamata interpretasi penafsiranya, yaitu pengrusakan sendi-sendi kehiduapan manusia yang bersifat terstruktur serta sistematis secara sengaja. Misalnya, melalui berbagai cara seperti dengan pembunuhan massal, pengrusakan sendi kehidupan, termasuk pengrusakan unsur-unsur kunci kehidupan akherat,  dan dalam kacamata Imran Nazar Hosein sendiri, memberikan kategorisasi Ya’juz Ma’juz sebagai mufsidun.

Namun menariknya, Imran Nazar Hosein memberikan sebuah gambaran akan golongan dariapada fasad (kerusakan) tersebut, yaitu  mereka adalah golongan kaum yang memiliki back ground(latar belakang) profesi serta lifestyle (gaya hidup) yang bersifat kolektif untuk membumikan berbagai jenis-jenis fasad(kerusakan). h. 23. Kemudian menilik akan kaum perusak (mufsidun) tersebut, dalam kacamata Imran Nazar Hosein adalah jenis masyarakat yang masuk dalam kategorisasi jenis masyarakat yang dimurkai oleh Allah SWT (al-Maghdubi alayhim), seperti yang sudah terlukis dalam kitab suci al-Qur’an, yaitu surah al-Fatihah.  h.23.

Menilik lebih jauh mengenai fasad, berikut penulis uraikan rincianya, yaitu dari perspektif Imran Nazar Hosein, yang mana tokoh dibalik lahirnya Methodology For Study Of The Qur’an ini memetakanya dengan beberapa bentuk fasad, yang diejawantahkanya melalui sumber ayat-ayat term fasad dalam al-Qur’an, sebagai berikut:

Ayat-ayat Fasad Perpsektif Imran Nazar Hosein

Pertama, fasad religius, fasad mengenai hal ini, yaitu bentuk pelanggaran yang dimanifestasikan secara terbuka serta terang-terangan terkait ikatan perjanjianya dengan Tuhan, yang mana kaum tersebut telah secara sungguh-sungguh mengikat bentuk perjanjianya, yang dalam hal ini Imran Nazar Hosein mengutip firman suci Tuhan dalam kitab suci al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 27, sebagai berikut:  الَّذِيْنَ يَنْقُضُوْنَ عَهْدَ اللهِ مِنْ بَعْدِ مِيْثَاقِهِpada saat sekte tertentu pungkas Imran Nazar Hosein, agama ortodok atau sekte tertentu mempunyai disiplin ketat, lalu menabrak dengan melanggar hukum-hukum dalam kitab sucinya sendiri, yang demikan itulah menurut Imran Nazar Hosein, termasuk kategorisasi perilaku fasad, perilaku semacam ini, justru akan menghancurkan sendi-sendi kehidupan akherat,

Baca Juga  Mengenal Teori Interpretasi Etik Hukum Al-Qur’an Fazlur Rahman

Kedua, fasad  kaitanya dengan ikatan keluarga, yang bertujuan agar supaya berpisahnya  seluruh keluarga secara sistematis, yang diejawantahkanya melalui, yaitu semisal, pertama, memisahkan isteri dengan suami, kedua, anak dari orang tua, ketiga, saudara dari saudara-saudara lainya. Selanjutnya Imran Nazar Hosein, pun melanjutkan firman Tuhan, yaitu surah al-Baqarah ayat 27, sebagai berikut:

وَيَقْطَعُوْنَ مَآ اَمَرَ اللهُ بِهِ اَنْ يُوْصَلَ وَيُفْسِدُوْنَ فِى الاَرْضِ

 Ketiga, yaitu fasad genosid,yaitu pembunuhan massal (yufsidu fiha wa yasfikud-dimaa), secara artian dalam bentuk harfiah, yaitu, ‘’menumpahkan seluruh darah’’, sebagaimana terlukis dalam surah al-Baqarah ayat 30.

Keempat, yaitu fasad dalam aspek pertanian, yang mana pengrusakan yang sifatnya sistematis, terstruktur, seperti perbuatan pengracunan seluruh buah hasil panen(li yufsida fiiha wa yuhlika al-harts), sebagaimana termaktub dalam kitab suci al-Qur’an, yaitu penggalan sebagian surah al-Baqarah ayat 205. Dan dalam kacamata penulis buku Methodology For Study Of The Qur’an, pun termasuk didalamnya, yaitu, pertama, rekayasa genetik, kedua, memasukkan racun dalam benih, ketiga, merusak seluruh fasilitas sistem pertanian.

 Kelima, fasad an-nasl( pengrusakan keturunan), hal semacam ini, misalnya seperti, pertama, pengrusakan secara sistematis sistem reproduksi manusia, kedua, yaitu melalui jalur pembunuhan massal seluruh anak manusia, yang terlukiskan dalam penggalan lanjutan surah al-Baqarah ayat 205لِيُفْسِدَ فِيْهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ  .

 Keenam, fasad dalam aspek ekonomi, terlaksana suatu bentuk sistem perdagangan, yang memberikan jalan kepada pemilik modal, istilah kekinanya ‘’plutokrasi’’, ‘’yaitu suatu sistem pemerintahan yang mendasarkan kekuasaan atas dasar kekayaan yang mereka miliki’’, untuk memberi upah kepada pekerja dibawah upah standar minimum yang tak layak, atau mengesampingkan, menolak hak-hak pekerja. Selanjutmya mengenai aspek fasad ekonomi ini, Imran Nazar Hosein menyitir firman dalam kitab suci Tuhan, yaitu surah al-A’raf ayat 85, ‘’fa awful kayla wal mizaana wa la tabkhasu an-naasa ashya’ahum wa la tufsidu fil ardi ba’da islaahiha’’.

 Ketujuh, fasad sodomi, yaitu sebuah faham penerimaan praktek homoseksualitas dalam bingkai kehidupan sosial bermasyarakat, landasan pijakan Imran Nazar Hosein, yaitu al-Qur’an surah al-Ankabut ayat 29-30. Dan inilah puncak fasad pungkas Imran Nazar hosein, yang ditandai dengan pengejawantahan melalui ‘’pernikahan gay’’I  yang secara sadar merobohkan sendi-sendi pernikahan yang sebenarnya secara islami. h. 23 Wallahua’alam.

Editor: An-Najmi Fikri R

Baca Juga  Tiga Cara Mengukur Kebenaran Sebuah Produk Penafsiran