Laa raiba, tidak ada sedikitpun keraguan akan kemukjizatan al-Quran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. Laa raiba bahwa al-Quran merupakan petunjuk bagi umat manusia wabilkhusus bagi umat Islam. Al-Quran bukan kitab bahasa, tapi mampu mengilhami ahli bahasa merumuskan teori bahasa. Ia bukan kitab sains, tapi penemuan saintis banyak terisnpirasi dari al-Quran. Al-Quran bukan kitab sosial, tapi teori sosial yang ditawarkannya terbukti mampu menciptakan peradaban yang luar biasa.
Al-Quran sangat terbuka terhadap ilmu apapun yang ingin melakukan pendekatan dengannya, bahkan dengan ilmu filsafat sekalipun. Itu karena al-Quran yakin akan kebenaran yang dibawanya. Dengan jelas termaktub di dalamnya ayat yang menantang semua makhluk yang ragu akan kebenarannya untuk membuat sebuah ayat yang mirip dengan al-Quran. Sayangnya, sejak 1400 tahun yang lalu tantangan ini diberikan, belum ada yang mampu menjawabnya hingga saat ini.
Al-Quran sarat akan makna. Ibarat air zamzam yang tak pernah kering sejak pertama kali kemunculannya. Kedalaman makna inilah yang terus digali oleh ulama tafsir dengan pelbagai pendekatannya, salah satunya dengan pedekatan tasawuf. Metode pendekatan tafsir ini banyak dilakukan oleh ulama sufi. Mereka tertarik mengungkap makna di balik zahir ayat. Pertanyannya, bagaimana metode penafsiran tasawuf ini? Apakah metode penafsiran seperti ini memiliki legalitas dalam ilmu tafsir? Bagiamana sejarahnya? Apakah metode ini masih ada dan relevan dengan zaman sekarang? Berikut ulasannya.
Pengertian Tafsir Sufistik
Kata tafsir merupakan serapan dari bahasa arab, fassara-yufassiru-tafsiiran, yang berarti menjelaskan atau menginterpretasikan. Dalam kamus Lisan al-‘Arab, Ibn Mandzur menjelaskan makna kata tafsira adalah aktivitas mencari tahu penyebab penyakit. Ibarat dokter, seorang mufassir harus memiliki pengetahuan yang dalam tentang ilmu alat yang dipakai untuk membedah teks al-Quran. Selain pengetahuan tentang ilmu alat, mufasir juga harus memiliki kecakapan menggunakan pisau analisa agar tidak terjadi kesalahan dalam memahami makna Al-Quran.
Hal ini senada dengan definisi tafsir secara terminologi menurut Al-Zarkasyi dalam al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an. Menurutnya tafsir adalah suatu ilmu yang digunakan untuk memahami al-Qur’an yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, serta menjelaskan makna-makna, hukum-hukum dan hikmah-hikmah yang terkandung di dalamnya.
Adapun sufistik merupakan kata sifat dari kata sufi. Sufi secara bahasa berasal dari kata suf, artinya pakaian kasar yang berbahan bulu domba. Orang yang memakainya disebut mutasawwif , sedangkan perilakunya disebut tasawwuf. Pemakanaan ini merujuk kepada orang-orang sufi yang menjalani gaya hidup sederhana dan zuhud serta senantiasa melakukan riyadlah bathiniyah dalam rangka menyucikan batin mereka. Pakaian kasar berbulu domba juga merupakan simbol perlawanan atas gaya hidup orang kaya yang selalu mengenakan sutera.
Dengan ini dapat dipahami bahwa tafsir sufistik adalah metode membedah ayat Al-Quran untuk menemukan makna yang tersirat dari zahir ayat yang biasanya hanya tampak oleh mereka yang telah melakukan riyadlah penyucian jiwa.
Pro Kontra Kalangan Ulama
Metode ini sebenarnya masih diperselisihkan legalitasnya oleh ulama tafsir. Mereka yang menolaknya berargumen bahwa metode penafsiran seperti ini mirip dengan metode penafsiran kaum Syi’ah Bathiniyyah yang melakukan penafsiran tanpa memperhatikan makna zahir ayat. Akan tetapi hal ini dinilai terlalu berlebihan oleh mereka yang pro.Menurutnya, penafsiran sufistik tetap melakukan pemaknaan terlebih dahulu terhadap zahir ayat juga terhadap hadis dan hingga akhirnya menemukan makna tersirat di baliknya.
Sejarah Perkembangan Tafsir Sufistik
Meski istilah tasawuf baru dikenalkan pada abad ke-2 hijriyah oleh Abu Hasyim Al-Shufi (w. 150 H), metode penafsiran sufistik sejatinya sudah ada sejak zaman Nabi Muhammad saw., tepatnya pada peristiwa Haji Wada’. Beberapa di antara sahabat sudah ada yang menjalani gaya hidup sufi, yakni menjauhi kenikmatan duniawi.
Hal ini tergambar jelas dalam hadis yang diriwayatkan Abi Shaybah, ketika Rasulullah saw. menyampaikan ayat terakhir yang turun yaitu ayat 3 Surah al-Ma’idah, semua sahabat bergembira kecuali Umar bin Khattab.
حدثنا محمد بن فضيل عن هارون بن أبي وكيع عن أبيه قال :لما نزلت هذه الآية (اليوم أكملت لكم دينكم) قال : يوم الحج الاكبر ، قال : فبكى عمر، فقال له رسول الله صل الله عليه وسلم: ما يبكيك؟ قال: يا رسو ل الله! أبكاني أنا كنا في يادة من ديننا، فإما إذا كمل فإنه لم يكمل قط شئ إلا نقض، قال: صدقت.
“Diberitakan kepada kami dari Muhammad ibn Fudayl dari Harun bin Abi Waki’ dari Ayahnya berkata: ‘Umar Ibn Khattab menangis ketika diturunkan ayat ke-3 surah al-Ma’idah, maka Nabi berkata kepadanya: ‘Apa yang membuatmu menangis?’. ‘Umar menjawab:’Agama kita telah sempurna, tetapi bila agama tersebut sudah sampai kepada titik puncak kesempurnaan, maka di atas itu tidak ada lagi yang lain, kecuali suatu kemunduran’. Kemudian Nabi berkata: ‘Kamu benar”.
Beberapa Kitab Tafsir Bercorak Sufi
Penulisan tafsir dengan pendekatan tasawuf pun dimulai pada abad ke-2 hijriyah hingga sekarang. Beberapa tafsir sufistik yang pernah ditulis di antaranya;
- Tafsir Al-Quran al-Adzim – Sahl ibn Yunus al-Tustari (203-283 H)
- Haqaiq al-Tafsir – Muhammad ibn Husain al-Sulami (330 – 412 H)
- Lata‘if al-Isharat (Tafsir al-Qushayri) – ‘Abd al-Karim ibn Hawazan al-Qushayri (w. 465 H)
- Tafsir al-Qur’an al-‘Azim – Ibnu ‘Arabi (560-638 H)
- ‘Ara’is al-Bayan fi Haqa’iq al-Qur’an – Abu Muhammad Ruzbihan Ibn Abi al-Nasr al-Shirazi (w. 666 H)
- Al-Ta’wilat al-Najmiyah – Najm al-Din Dayah (w. 654 H) & ‘Ala’ al-Dawlah al-Samnani (659-736 H)
- Ghara’ib al-Qur’an wa Ragha’ib al-Furqan – Nizam al-Din al-Hasan ibn Muhammad al-Naysaburi
- Ruh al-Ma’ani – Shihab al-Din al-Sayyid Muhammad al-Alusi al-Baghdadi (1217-1270 H)
- Tafsir al-Azhar – Abdul Malik Karim Amrullah (Buya HAMKA) (1908-1981 H)
Demikianlah beberapa kitab tafsir sufistik yang penulis sajikan. Yang tercantum di sini tidak menafikan keberadaan kitab-kitab tafsir sufistik yang lain yang tidak sempat disebutkan karena keterbatasan pengetahuan penulis. Wallahu a’lam.
Leave a Reply