Penafsiran terhadap Al-Qur’an mempunyai peranan yang sangat penting bagi kemajuan serta perkembangan umat Islam. Sementara ulama memiliki perhatian yang sangat besar terhadap penafsiran ayat Al-Qur’an. Perhatian tersebut berupa sebuah upaya untuk menggali dan memahami makna-makna yang terkandung di dalam Al-Qur’an. Sehingga lahirlah banyak karya tafsir dengan metode serta corak penafsiran yang beraneka ragam. Salah satunya seperti Tafsir al-Jilani yang bercorak isyari, maka pada penulisan ini akan dijelaskan lebih mendalam mengenai Tafsir al-Jilani.
Biografi Syekh Abdul Qadir Al-Jilani
Nama lengkap Syekh Abdul Qadir al-Jilani adalah Muhyiddin Abu Muhammad ‘Abd Qadir ibn Abi Shalih Janki Dausat al-Jilani. Beliau lahir pada hari Senin, 1 Ramadhan 470 H/1077 M di perkampungan Naif. Wilayah Jilani yang terletak di belakang Thabaristan dekat dengan perbatasan Iran di laut Qazwain. Menurut Syekh Muhammad al-Kasnawi, al-Jilani terlahir dari ayah dan ibu yang merupakan sufi ternama pada zamannya. Adapun nasab al-Jilani yang dikatakan sebagai “rantai emas”, karena keturunan Sayyidina Husain (cucu Nabi Muhammad SAW) dari pihak ibu. Keturunan Sayyidina Hasan (cucu Nabi Muhammad SAW) dari pihak ayah. Al-Jilani lahir di tengah keluarga yang hidup sederhana dan shalih. Beliau tumbuh sebagai anak yatim, karena ayahnya meninggal sebelum al-Jilani dilahirkan.
Pada usia 18 tahun al-Jilani meninggalkan tanah kelahirannya untuk merantau ke Baghdad pada tahun 488 H/1095 M dengan berniatkan untuk menuntut ilmu kepada ulama ternama. Karena pada saat itu di Baghdad terdapat ribuan ulama dalam berbagai bidang keilmuan. Sehingga Baghdad menjadi pusat keilmuan terbesar di dunia Islam. Ketika di Baghdad al-Jilani belajar kepada para ulama terkenal yang ahli dalam berbagai bidang keilmuan. Bahkan al-Jilani juga memanfaatkan ilmu yang telah diperoleh semasa belajar kepada para ulama tersebut. Dengan demikian, al-Jilani menjadi seorang yang ahli dalam berbagai bidang keilmuan.
Para Guru-Guru
Guru-guru Syekh Abdul Qadir al-Jilani di antaranya: Syekh Abdul Wafa Ali bin Aqil bin Abdullah al-Baghdadi al-Hanbaliy, Syekh Abu Ghalib Muhammad bin al-Hasan bin Ahmad bin al-Hasan al-Baqilaniy. Juga Abu al-Wafa Ali bin Aqil bin Abdullah al-Baghdadi al-Hanbali, Abu Zakariya Yahya bin Ali Muhammad al-Khathib al-Tabrizi dan Abu al-Khair Hammad bin Muslim bin Daurah al-Dabbas.
Murid-murid Syekh Abdul Qadir al-Jilani yaitu: Muhammad bin Qaid al-Awani Syekh al-Zahid, Thalhah bin Mudzfar bin Ghanim bin Muhammad al-Alatsi, dan Abu Amr Utsman bin Marzuq bin Hamid bin Salamah al-Quraisyi.
Syekh Abdul Qadir al-Jilani memiliki beberapa karya tulis baik pada bidang tafsir, tasawuf, akhlak, hadist dan fiqih di antaranya yaitu: Tafsir al-Jilani, al-Ghunyah li Thalibi Thariqil Haqq, Futuh al-Ghaib, Sirr al-Asrar, Jala’ al-Khawathir, Malfuzhat, Khamsah ‘Asyara Maktuban, Adab as-Suluk wa Tawasshul ila Manazil al-Muluk, Sittin Majlis, Al-Fath ar-Rabbani wa al-Faydh ar-Rahmani, Musnad al-Hadits, dan Fiqh Syekh Abd Al-Qadir Al-Jailani.
Metode Penafsiran Tafsir Al-Jilani
Tafsir al-Jilani terdiri dari 5 Jilid tafsir, di antaranya yaitu: Jilid I dimulai dari muqaddimah, surah al-Fatihah sampai al-Maidah. Jilid II menafsirkan dari surah al-An’am sampai an-Nahl. Kemudian, jilid III terdiri dari mulai surah al-Isra’ sampai surah al-Ankabut. Lalu, jilid IV memuat penafsiran dari surah ar-Rum sampai surah Muhammad. Jilid V berisi penafsiran surah Fath sampai an-Nas. Tafsir al-Jilani setiap menafsirkan suatu surah selalu diawali dengan prolog pengantar dan diakhiri dengan epilog (kesimpulan), dan dalam menafsirkan basmalah pada setiap satu surah dengan surah yang lainnya berbeda.
Tafsir al-Jilani pada segi penulisan menggunakan metode tahlili, yang menurut pendapat Abd al-Hayy al-Farnawi. Bahwa metode tahlili adalah suatu metode tafsir yang berusaha untuk menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an dari segala segi aspek. Yaitu dalam segi maknanya, ayat demi ayat, surah demi surah dan sesuai dengan urutan mushaf Utsmani. Dimulai dari surah al-Fatihah sampai surah an-Nas.
Perihal sumber penafsiran yang digunakan oleh Tafsir al-Jilani dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an. Maka Tafsir al-Jilani dapat digolongkan sebagai kitab tafsir yang menggunakan metode bil ma’qul. Karena pada proses penafsirannya, kitab Tafsir al-Jilani didominasi dengan ijtihad pemikiran al-Jilani.
Pada segi keluasan penjelasan Tafsir al-Jilani menggunakan metode Ijmali. Yaitu metode tafsir yang menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan cara mengemukakan makna ayat secara global. Sedangkan pada segi cara penjelasannya Tafsir al-Jilani menggunakan metode bayani. Suatu metode yang menjelaskan ayat dengan memberikan keterangan secara deskripsi.
Corak Penafsiran Tafsir Al-Jilani
Corak dari sebuah tafsir adalah suatu aspek yang sangat bergantung pada bidang keilmuan yang dikuasai oleh seorang mufasir. Dan Tafsir al-Jilani yang merupakan sebuah karya tulis dari Syekh Abdul Qadir al-Jilani menggunakan corak penafsiran isyari. Corak penafsiran ini, tidak terlepas dari kecenderungan al-Jilani pada bidang keilmuan tasawuf.
Corak penafsiran isyari yaitu corak penafsiran yang berupaya untuk memahami makna ayat-ayat Al-Qur’an baik secara lahir maupun batin. Dan makna lahir sebagai langkah awal untuk memahami makna batin pada ayat-ayat Al-Qur’an.
Pada corak penafsiran isyari yang digunakan oleh al-Jilani selain untuk memahami makna ayat-ayat Al-Qur’an secara lahir maupun batin. Penafsiran al-Jilani juga selalu dihubungkan dengan ketauhidan, yang mana ketauhidan merupakan pokok ajaran dari tasawuf.
Penyunting: Ahmed Zaranggi


























Kanal Tafsir Mencerahkan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.