Biografi Imran Nazar
Imran Nazar Hosein dilahirkan di Trinidad, West Indies pada tahun 1942. Imran Nazar Hosein telah mempelajari Islam melalui bimbingan seorang sarjana tersohor serta dikenal sebagai seorang sufi, bernama Maulana Dr. Fadhlur Rahman Ansari (al-Qaderi), bertempat di Aleemiyah Institute of Islamic Studies, Karachi, Pakistan.
Imran Nazar Hosein juga telah berijazah Kajian Falsafah di University West Indies, Trinidad. Kemudian di Graduate Institute of International Studies, Geneva, Switzerland. Beliau juga merupakan bekas pegawai Hubungan Luar Negeri di Trinidad dan Tobago. Lalu melepaskan jabatanya pada tahun 1975 untuk fokus menyelami kehidupan mengenai Islam. (Hosein, 2001, h. 11)
Imran Nazar Hosein juga sempat bertempat Tinggal di New York, selama kurun waktu sepuluh tahun. Bekerja sebagai Direktur Studi Islam di Komite Gabungan Organisasi Muslim New York. Tak lupa beliau juga memberikan kuliah mengenai Islam di berbagai universitas, pendidikan tinggi, lembaga pemasyarakatan. Serta berbagai pertemuan dan komunitas, dan laini-lainya, yang bertempat di Amerika Serikat dan Kanada. (H. 164)
Tak hanya itu Imran Nazar Hosein juga mengambil peran serta aktif untuk yaitu mawakili Islam dalam sejumlah dialog antar umat beragama dengan para sarjana-sarjana Yahudi dan Kristen di Amerika Serikat. Beliau pernah juga menjadi salah satu Imam Masjid Dar-Al-Qur’an yang bertempat di Long Island, New York, dan pernah mengimami juga dalam agenda ritinitas Umat Islam, yaitu sholat Jum’at di markas Perserikatan bangsa-bangsa di Manhattan sekali dalam satu bulan dalam kurun waktu selama sepuluh tahun berturut-turut. (H. 164)
Karya-Karya Imran Nazar Hosein
Berikut karya-karya Imran Nazar Hosein yang telah diterbitkan pada tahun 1997, dibawah Memorial Anshari, yaitu: The Importance of the Prohibition of Riba in Islam, The Prohibition of Riba in the Qur’an and Sunnah, The Religion of Abraham and the State of Israel, A View from the Qur’an, The Chaliphate, The Hejaz and the Saudi-Wahhabi Nation State, dan One Jama’at at One Ameer The Organization of Muslim Community in the Age of Fitan, dan salah satu karya Imran Nazar Hosein yang lain (Hosein, 2001, p. 12) yaitu bukunya yang berjudul Methodology For Study Of The Qur’an , yang didalamnya membahas perihal usia pernikahan, uang, dan lain-lainya.
Karir Akademik
Imran Nazar Hosein pernah juga menjabat berbagai jabatan akademik diantaranya, yaitu pertamasebagai Rektor Aleemiyah Institute of Islamic Studies bertempat di Karachi, Pakistan, keduaDirektur penelitian dalam kongres dunia muslim di Karachi, Pakistan, ketiga Direktur Institusi Islam untuk pendidikan dan penelitian di Miami, Florida, keempat Direktur dakwah untuk Tanzeem-e-Islami Amerika Utara.
Disamping hal tersebut di atas, pun juga Imarn Nazar Hosein sibuk untuk memberikan kuliah semenjak lulus dari Aleemiyah Institute of Islamic Studies pada tahun 1971, saat usianya menginjak 29 tahun. Dan Imran Nazar Hoesin juga mengambil peranya yang cukup sentral di dunia kepenulisan, hal tersebut dibuktikan, yaitu lebih dari selusin buku mengenai Islam yang selalu diterima masyarakat akan karyanya tersebut dengan diiringi rasa hormat, dan salah satu karyanya yang cukup fenomenal atau masyhur, yaitu karyanya yang berjudul ‘’Jerussalem dalam al-Qur’an, pandangan Islam tentang takdir Jerussalem, yang menjadi international best-seller yang telah diterjemahkan serta diterbitkan dalam berbagai bahasa di seluruh dunia. (Hosein, Surah Al-kahfi dan zaman Modern, 2007, p. 312)
Pengabdianya serta dedikasinya kepada Islam selama kurang lebih tiga puluh empat tahun, yaitu semenjak lulus dari Aleemiyah Institute of Islamic Studies pada tahun 1971, dan dinobatkan sebagai lulusan yang mendapatkan Dr. Ansari Gold Medal For High Merit (Medali Emas Dr. Ansari sebagai Penghargaan Tinggi), tidak ditemukan sebuah bukti bahwa kuliah dan ceramah Imran Nazar Hosein, yaitu pernah menyesatkan orang dalam aksi teroris. Dan Apakah sarjana Islam ini memperoleh petunjuk yang benar ataupun sesat, merupakan sebuah hal yang ditentukan sendiri oleh orang-orang muslim yang secara ikhlas dan sungguh-sungguh menekuni petunjuk al-Qur’anul Karim dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. (Hosein, Surah Al-kahfi dan zaman Modern, 2007, p. 313). Wallahua’lam
Penyunting: Bukhari
Leave a Reply