Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Mengenal Ibnu Khaldun dan Teori Al-Umrannya

Sumber: https://hislamic.com/ibn-khaldun-the-biography-of-one-of-the-first-sociologists/

Manusia memiliki konsep sosial dalam diri mereka. Ini sangat berkaitan erat dengan kodratnya sebagai makhluk sosial. Menjadi makhluk sosial adalah melakukan interaksi antar manusia dalam lingkup kemasyarakatan. Adanya interaksi sosial menimbulkan kebutuhan antar individu manusia dan terjalinlah hubungan timbal balik. Seluruh kajian tentang manusia, interaksi, dan masyarakat yang dibangun dalam kehidupan manusia disebut Ilmu Sosiologi. Di antara tokoh yang mempelajari dan menguasai ilmu sosiologi ialah Ibnu Khaldun.

Muqaddimah Sebagai Karya Monumentalnya

Pemikiran inetelektual Ibnu Khaldun terangkum dan tergagas dalam sebuah magnum opus. Ia menamainya “Muqaddimah”. Sejarawan Inggris, A.J. Toynbee menyebut Muqaddimah sebagai karya monumental yang sangat berharga. Muqaddimah  merupakan karya termahsyur dari Ibnu Khaldun. Karya ini tidak hanya berfokus pada sosiologi saja, tapi juga membahas sejarah dan politik. Misbah al-Amily, sosiolog Muslim, menjadikan pemikiran Ibnu Khaldun sebagai variable dalam melsanakan studi komparatif antara pemikiran bangsa Arab dengan pemikiran bangsa Yunani.

Penyusun Muqaddimah ini memiliki nama lengkap Waliyuddîn Abu Zaid Abdurrahmân bin Muhammad Ibnu Khaldun al-Hadrami al-Ishbili. Beliau dilahirkan di Tunisia pada awal Ramadlan 732 H atau tanggal 27 Mei 1322 M. Dan wafat di Kairo pada tanggal 17 Maret 1406 (Kasdi A, 2014:292-293).

Sejak kecil, ia telah terlibat dalam pergelutan kegiatan politik di wilayah kelahirannya. Sehingga, Ibnu Khaldun kecil dapat dengan mudah memahami dan mengamati bagaimana kehidupan politik yang berlangsung di kota kelahirannya. Mengingat, keluarganya sendiri juga memiliki andil dalam politik Islam pada masa itu. Ini dibuktikan dengan kakeknya yang pernah menjabat sebagai menteri keuangan di Tunis. Sementara itu, ayahnya juga menjadi seorang administrator dan perwira militer.

Dalam perjalanan hidupnya, Ibnu Khaldun telah lama tertarik dan mengabdikan dirinnya dalam gemelut dunia intelektual. Hasilnya, sejak remaja ia telah menguasai ilmu sejarah, sosiologi dan beberapa ilmu klasik. Termasuk ulum aqliyah (ilmu filsafat, tasawuf dan metafisika). Ibnu Khaldun memperoleh ilmu pengetahuan dari sejumlah guru. Seperti: Abu Abdillah Muhammad bin al-Arabi, al- Hashasyiri, Abu al-Abbas Ahmad bin al-Qushar serta guru-guru lainnya. Guru-guru ini telah membuka alur wawasan berpikir yang sangat luas bagi dirinya.

Baca Juga  Sosiologi Menurut Pandangan Islam

Teori Al-Umran Sebagai Dasar Peradaban

Al-Umran. Ini merupakan teori yang diwariskan olehnya. Teori ini telah dijelaskan dan ditulis oleh Ibnu Khaldun dalam Muqaddimah. Al-Umran yang disuguhkan oleh Ibnu Khaldun memiliki makna yang sangat luas. Antara lain mencakup seluruh aspek aktifitas kemanusiaan, seperti frame geografi peradaban, perekonomian, sosial, politik, dan ilmu pengetahuan. Makna yang tersurat dalam pengertian teori Al-Umran adalah ilmu metodologi umum yang membahas tentang dasar-dasar peradaban. Sehingga dapat tercapai puncak peradaban bumi.

Secara alamiah, sebagaimana kata Ibnu Khaldun, seorang manusia sangat membutuhkan interaksi sosial dalam kegiatanya sehari-hari. Menurutnya, hal ini dipengaruhi oleh situasi manusia yang secara tabiat merupakan makhluk sosial. Dengan adanya paradigma yang sedimikian rupa, maka sudah semestinya manusia harus senantiasa berkumpul dengan manusia lain. Karena tindakan ini merupakan karakteristik sosial yang dimikilinnya.

Tindakan semacam ini, tentu saja mengandung makna esensial dari sebuah peradaban. Tanpa adannya sebuah pertemuan, keberadaan seorang manusia tidak akan menjadi sempurna. Oleh karena itu, diperlukan manusia lain untuk memenuhi kesempurnaan tersebut. Hal ini selaras dengan keinginan Tuhan. Yaitu untuk memakmurkan bumi dengan alur yang dipasrahkan kepada manusia dan memberikan gelar khilafah hanyalah kepada mereka.

Dalam konsep sosiologinya, Ibn Khaldun menyatakan. Bahwa ‘tingkat keberadaan kekayaan’ bisa menentukan kelas sosial. Dalam hal ini, ia berkata; “…kemudian kekayaan itu terbagi-bagi di masyarakat, dan membentuk tingkat kedudukan sosialnya. Kelas paling tinggi adalah kedudukan raja, tidak ada yang tinggi lagi yang bisa memberikan sesuatu kepada manusia lainnya. Sedangkan kelas bawahan adalah dari orang yang tidak mempunyai apa-apa di kalangan yang sejenisnya, serta di antara kalangan yang berbedabeda kelasnya.”

Berdasarkan hal ini, pemikirannya mewakili kondisi masyarakat dari abad ke abad, bahkan hingga saat ini. Masyarakat selalu tersusun secara hirearki membentuk sebuah piramida yang mebedakan antara si kaya dan si miskin.

Baca Juga  Pesantren Pra Sarjana: Alternatif Penguatan Keagamaan

Tiga Tingkatan Masyarakat

Selain itu, dalam konteks pemikiran konsep sosiologi Ibnu Khaldun, masyarakat dibedakan menjadi tiga tingkatan. Tingkatan pertama ialah masyarakat primitif (wahsy). Masyarakat primitif merupakan masyarakat yang belum secara utuh mengenal peradaban. Adapun polanya berpindah-pindah dan kehidupannya terlaksana secara liar.

Tingkatan kedua, adalah masyarakat pedesaan. Masyarakat pedesaan memiliki karakteristik sebagai masyarakat yang telah menetap. Akan tetapi, pola kehidupannya masih sedeharna. Mata pencaharian mereka berasal dari pertanian di lingkungan desa. Sedangkan apabila ditengok dalam kelas ekonomi, masyarakat pedesaan terbagi menjadi tiga bagian. Yaitu: seorang petani, penggembala sapi dan kambing, serta penggembala unta.

Tingkatan yang terakhir adalah masyarakat kota. Menurutnya, masyarakat ini merupakan masyarakat yang telah berkembang dalam beradaban. Mata pencaharian mereka telah berkembang menjadi perdagangan dan prindustrian.Karakteristik masyarakat kota bisa dibilang tingkat ekonomi dan kebudayaannya sudah cukup tinggi. Sehingga, dirasa cukup mampu untuk mencukupi kebutuhannya sendiri. Yaitu hanya dalam kebutuhan pokok saja akan tetapi juga kebutuhan sekunder dan kebutuhan mewah.

 Dengan adanya dasar pemikiran Ibnu Khaldun, tidak diragukan keilmuannya. Ibnu Khaldun merupakan salah satu ilmuwan Muslim yang telah memberikan konstribusi dalam proses panjang dunia intelektual. Sebagaimana paradigma, konsep serta teori yang digagas yang menjadi pondasi dasar dalam kajian ilmu-ilmu sosial.

Penyunting: Ahmed Zaranggi Ar Ridho