Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Mengenal Amina Wadud melalui Buku “Qur’an and Women”.

wadud
Sumber: ndyartsguide.org

Berbicara mengenai Amina Wadud berarti mendiskusikan mengenai tokoh feminis. Ia menganggap bahwa kesetaraan antara laki-laki dan perempuan bukan berarti sama. Melainkan, menurutnya, kesetaraan yaitu antara laki-laki dan perempuan mempunyai hak dan kewajiban yang sama dalam berbagai bidang. Entah itu bidang ekonomi, agama maupun pendidikan.

Menarik jika kita diskusikan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Namun, di sisi lain, Amina Wadud lebih khusus mengkaji dan mengulas persoalan gender dalam perspektif Al-Qur’an. Hal ini begitu urgen, karena banyak kaum feminis yang menginginkan pemutusan sistem lama dari masa lampau (Wadud, 1999, hlm.10). Namun, sebelum kita masuk kepada pembahasan yang lebih lanjut, alangkah baiknya kita mengenali siapa Amina Wadud itu.

Biografi Amina Wadud

Amina Wadud Muhsin terlahir dengan nama Maria Teasley. Ia lahir di Maryland Negara Amerika Serikat pada 25 September 1952. Beliau warga Amerika Serikat keturunan Afrika-Amerika atau yang kita kenal dengan warga kulit hitam. Amina adalah seorang muallaf. Ia memutuskan masuk Islam kira-kira pada akhir tahun 1970. Namun berkat ketekunan dan kesungguhan dalam studi keislaman, ia akhirnya bisa menjadi seorang pemikir. Seorang pemikir yang bisa diandalkan keilmuannya dalam studi Islam.

Selain itu, Amina Wadud menguasai ragam bahasa. Seperti Inggris, Arab, Turki, Spanyol, Prancis dan Jerman. Maka tidak heran karena beliau menguasai banyak bahasa dan berbagai disiplin Ilmu. Ia acap kali dijadikan dosen tamu kehormatan d berbagai kampus yang ada di berbagai penjuru dunia.

Karya Monumental Amina Wadud

Beliau pernah menulis buku yang cukup populer pada masanya yang terkait dengan tafsir Al-Qur’an dengan judul: “Qur’an and Woman: Rereading The Sacred Text From a Woman’s Perspective (Wadud, 1999, hlm.10). Ia begitu tertarik mengkaji Al-Qur’an karena menurutnya Al-Qur’an merupakan katalistor perubahan politik, sosial, spritual, dan intelektual.

Baca Juga  Kesetaraan Gender dalam Islam

Lebih lanjut, menurutnya Al-Qur’an bukanlah yang membatasi ruang gerak perempuan. Melainkan penafsiran atas Al-Qur’an itulah yang membatasi. Baginya, Al-Qur’an dan penafsiran adalah dua hal yang berbeda. Hal ini perlu dipegang sebagai prinsip dalam kajian Al-Qur’an dan tafsir.

Pembagian Tafsir Tentang Perempuan.

Tafsir-tafsir tentang perempuan melalui Al-Qur’an terbagi menjadi tiga kategori: tradisional, reaktif, dan holistik. Pembagian ini merupakan pembagian sendiri dari Amina selama melakukan kajian tentang perempuan dalam tafsir Al-Qur’an.

Pertama, tafsir tradisional. Model ini merupakan karya tafsir yang lahir pada era klasik maupun kontemporer. Cirinya tidak ada bentuk usaha mengenali tema-tema dan membahas hubungan di antara ayat-ayat Al-Qur’an secara sistematis. Lalu, tidak ada metodologi untuk menghubungkan berbagai gagasan, struktur sintaksis, prinsip maupun tema yang sama dalam Al-Qur’an. Intinya tafsir tradisional cenderung menurut visi, kehendak, perspektif ataupun kebeutuhan laki-laki.

Kedua, tafsir reaktif. Model ini merupakan reaksi para sarjana modern terhadap keterpasungan wanita sebagai individu dan masyarakat yang dilekatkan dengan Al-Qur’an. Namun, reaksi mereka malah tetap tidak mampu membedakan antara penafsiran dan teks Al-Qur’an sendiri. Misalnya ada suatu karya yang membahas isu-isu gender, namun ketika ia membahas Al-Qur’an dia gagal membedakan antara Al-Qur’an dan produk tafsir.

Ketiga, tafsir holistic. Model ini merupakan penafsiran yang mempertimbangkan ulang semua metode tafsr Al-Qur’an. Melihat secara utuh dan komprehensif spirit Al-Qur’an.  Lalu mengaplikasikannya pada berbagai bidang seperti sosial, moral, ekonomi, dan politik modern. Termasuk di dalamnya isu tentang gender.

Metode Penafsiran.

Bisa dikatakan, bahwa buku tersebut menggunakan metode penafsiran yang dikemukakan oleh Fazlur Rahman. Sebagaiman ayat yang diturunkan pada titik waktu sejarah tertentu diungkap menurut waktu dan suasana penurunan ayatnya. Namun pada pesan yang terkandung di dalam ayat dimaksud tidak terbatas pada waktu dan suasana tersebut.

Baca Juga  Pendekatan Hermeneutika Amina Wadud dan Beberapa Penafsirannya

Seorang pembaca harus memahami konteks. Yaitu maksud dari ungkapan-ungkapan Al-Qur’an menurut waktu dan suasana penurunannya untuk menentukan makna yang sebenarnya. Maka inilah yang menjelaskan maksud dari ketetapan atau prinsip yang terdapat dalam ayat. Dan ini sama dengan metode yang dicetuskan oleh Fazlur Rahman.

Kesimpulan

Dari uraian ringkas yang diatas kita dapat sedikit banyaknya bagaimana pemikiran Amina Wadud tentang pandangan feminisme yang tertuang di dalam bukunya. Seperti halnya dalam semua ayat dalam Al-Qur’an yang berkenaan dengan perempuan. Baik secara terpisah ataupun bercampur dengan kata laki-laki. Amina wadud akan menganalisis dengan metode tradisional tafsir Al-Qur’an bi Al-Qur’an.

Di samping itu, Amina Wadud mendekati teksnya dari luar, tanpa terkekang dalam konteks suatu bahasa yang membedakan gender. Dengan kata lain, pada bahasa Arab dinyatakan sebagai maskulin dan feminism. Namun hal tersebut tidak berarti setiap penyebutan laki-laki dan perempuan merujuk pada jenis kelamin yang disebutkan dari perspektif Al-Qur’an yang umum.

Penyunting: Ahmed Zaranggi Ar Ridho