Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Mengenal Al-Maraghi: Biografi dan Karakteristik Tafsirnya

Sumber: https://www.utusan.com.my/gaya/agama/2020/12/sheikh-al-maraghi-tokoh-tafsir-al-quran-reformis/

Al-Maraghi memiliki nama lengkap Ahmad bin Mustafa bin Muhammad bin ‘Abd al-Mu’in a-Qadi al-Maraghi. Ia lahir pada tahun 1300 H/1883 M  di kota al-Maraghah, Provinsi Suhaj, kira-kira 700 meter dari arah selatan kota Kairo. Kota al-Maraghah adalah ibu kota kabupaten al-Maraghah yang terletak di tepi barat sungai Nil. Memiliki penduduk 10.000 orang dengan penghasilan utama gandum, kapas dan padi.

Ia mempunyai tujuh orang saudara. Lima di antaranya laki-laki. Yaitu Muhammad Mustofa al-Maraghi, Abdul Aziz al-Maraghi, Abdullah Musthofa al-Maraghi, Abdullah Musthofa al-Maraghi, dan Abdul wafa’ Mustafa al-Maraghi. Hal ini perlu diperjelas. Sebab, seringkali terjadi salah kaprah tentang siapa sebenarnya penulis Tafsir al-Maraghi di antara kelima putra Musthafa itu. Kesalah-kaprahan ini terjadi karena Muhammad Mustafa Al-Maraghi (kakaknya) juga terkenal sebagai seorang mufassir.

Sebagai mufassir, Muhammad Musthafa juga melahirkan sejumlah karya tafsir, hanya saja ia tidak meninggalkan karya tafsir al-Qur’an secara menyeluruh. Ia hanya berhasil menulis tafsir beberapa bagian al-Qur’an, seperti surah al-Hujurat dan lain-lain. Dengan demikian, penulis tafsir al-Maraghi adalah Ahmad Mustafa al-Maraghi adik kandung dari Muhammad Mustafa al-Maraghi.

Ketika ia menginjak usia sekolah, orang tuanya berinisiatif mendaftakannya ke madrasah untuk mendalami al-Qur’an. Ia memiliki kecerdasan yang tinggi. Pada usia 13 tahun ia sudah menghafal ayat-ayat al-Qur’an dan menguasai tata cara bacanya berupa ilmu tajwid serta dasar-dasar syari’ah. Di madrasah itu pula ia menamatkan pendidikan tingkat menengah. Ia memperlajari al-Qur’an dan bahasa arab di tempat kelahirannya. Setelah diterima di al-Azhar, dia pindah ke Mesir dan belajar di al-Azhar. Dia memperlihatkan jejeniusannya di sekolah dan terus mengikuti materi-materi yang disampaikan gurunya, Muhammad Abduh. Setelah menamatkan tingkat madrasah, ia dianjurkan oleh ayahnya untuk melanjukan pendidikan ke Universitas al-Azhar pada tahun 1314 H/1897 M.

Baca Juga  Asghar Ali Engineer Tentang Pluralitas

Potret Pendidikan dan Karyanya

Di al-Azhar, ia belajar banyak cabang ilmu pengetahuan. Seperti bahasa arab, Balaghah, Tafsir, ilmu al-Qur’an, Hadith, Ilmu hadis, Usul fiqih, Akhlaq, Ilmu falak dan sebagainya. Selain itu, dia juga merangkap kuliah di Dar al-Ulum, Kairo. Lembaga pendidikan ini dulu merupakan perguruan tinggi tersendiri. Namun, kini menjadi bagian dari Cairo University. Yang menarik, dia berhasil menyelesaikan studinya di dua Universitas tersebut pada tahun 1909.

Setelah lulus dari dua Universitas bergengsi di Mesir itu, ia pun mengawali karirnya. Dengan menjadi utusan di sekolah menengah dan menjadi direktur di daerah Fyumi kira-kira 300 KM di sebelah Barat Daya Kairo. Dan pada tahun 1916, ia diangkat menjadi dosen utusan Universitas al-Azhar. Dan mengajar ilmu-ilmu syar’iah islam di Universitas Ghirdun di Sudan. Selain mengajar, ia giat menulis buku. Salah satu buku yang dikarang ketika dia mengajar di sudan adalah Ulum al-Balaghah.

Selanjutnya, pada tahun 1920, ia kembali ke Kairo. Ia diangkat menjadi dosen bahasa arab dan ilmu-ilmu Syari’ah Islam di Dar al-Ulum sampai tahun 1940. Selain itu, ia juga mengajar Ilmu balaghah dan sejarah kebudayaan Islam di fakultas Adab Universitas al-Azhar dan Dar al-Ulum. Kemudian menetap sampai akhir hayatnya di daerah al-Huwwa. Sehingga, setelah wafat, namanya diabadikan sebagai nama salah satu jalan menuju kota itu; jalan al-Maraghi.

Al-Maraghi adalah salah seorang terbaik yang pernah dimiliki oleh dunia Islam. Dalam usiannya yang terbentang selama 71 tahun, ia telah melakukan banyak hal. Selain mengajar, ia juga memberikan sumbangsih yang besar terhadap umat ini lewat beragam karyanya. Salah satu di antaranya adalah tafsir al-Maraghi, sebuah kitab tafsir yang beredar di seluruh dunia islam sampai saat ini. Adapun karya-karyanya yang lain. Sebagai berikut:  Al-Hisab fi al-IslamAl-Wajiz fi Ushul al-Fiqh, Ulum al-Balaghah, Muqaddimah al-Tafsir, Buh}uts wa Ara fi Funun al-Balaghah, Ad –Diyanat wa al-Akhlaq.

Karakteristik Tafsir al-Maraghi

Dalam mukaddimah tafsirnya, ia mengatakan bahwa di masa hidupnya banyak kalangan yang memperluas pengetahuan di bidang agama. Khususnya dalam bidang tafsir al-Qur’an dan al-Hadis. Pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul adalah pertanyaan menyangkut masalah paling bermanfaat bagi para pembaca, dan dapat dipelajari dalam waktu singkat.

Baca Juga  Konsep Demokrasi di Mata Mufasir Nusantara

Melihat feomena tersebut, ia agak kesulitan memberikan jawaban. Menurutnya, meskipun kitab-kitab tafsir tersebut bermanfaat dan menyingkap persoalan-persoalan yang sulit dan tidak mudah dipahami, namun kebanyakan diselingi dengan ilmu balaghah, nahwu, saraf, fiqih, tauhid dan ilmu-ilmu lainnya. Yang semuanya justru merupakan hambatan bagi seseorang awam dalam memahami dan membacanya.

Dari sini dapat ditarik kesimpulan. Bahwa ia berusaha menengahi bagaimana memberikan penafsiran yang baik dalam al-Qur’an. Namun, bukan berarti tidak setuju dengan penafsiran ilmiah. Ia lebih mengisyaratkan. Bahwa tafsir itu menggunakan isyarat-isyarat yang disusun dan diungkapkan dengan bahasa-bahasa yang mudah dipahami oleh umat sepanjang masa.

Metodologi dan Corak Tafsir Al-Maraghi

Dari sisi metodologi, al-Maraghi bisa disebut mengembangkan metode baru. Bagi sebagian pengamat tafsir, al-Maraghi adalah mufasir yang pertama kali memperkenalkan metode tafsir yang memisahkan antara “uraian global” dan “uraian rincian”. Sehingga, penjelasan ayat-ayat didalamnya dibagi menjadi dua ketegori, yaitu ma’na ijmali dan ma’na tahlili.

Namun tidak dapat dipungkiri, tafsir al-Maraghi sangat dipengaruhi oleh tafsir-tafsir yang ada sebelumnya. Semisal tafsir al-Mannar. Hal ini wajar, karena dua penulis tafsir tersebut adalah guru yang paling banyak memberikan bimbingan kepada Al-Maraghi di bidang tafsir. Bahkan, sebagian orang berpendapat bahwa tafsir al-Maraghi adalah penyempurnaan terhadap tafsir al-Mannar. Metode yang digunakan juga dipandang sebagai pengembangan dari metode yang digunakan oleh Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha.

Hemat penulis, terkait corak tafsir al-Maraghi dapat dikatakan sebagai kitab tafsir yang memiliki corak adabi ijtima’i (Sosial Kemasyarakatan). Hal itu disebabkan tafsir ini menggunakan bahasa indah lagi menarik dengan berorientasi pada sastra, kehidupan budaya dan kemasyarakatan. Di sisi lain, penting juga untuk diketahui. Selain dari Muhammad Abduh dan Rasyid ridha tokoh yang dinilai menggunakan corak tafsir adabil ijtima’i adalah al-Maraghi, Mahmud Syaluth, Muhammad Bath al-Hijazi.

Baca Juga  Tafsir Q.S Al-Ahzab Ayat 56: Makna dan Hukum Membaca Shalawat

Penyunting: Ahmed Zaranggi Ar Ridho