Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Menelisik Etika Berbisnis dalam Al-Qur’an

Sumber: 99.co

Bisnis dalam Al-Qur’an

Al-Qur’an memang bukan kitab atau buku pegangan khusus yang membicarakan bisnis secara tuntas dan mendalam. Namun, hampir seluruh aspek kehidupan disinggung dalam Al-Qur’an, termasuk bisnis. Al-Qur’an misalnya merekam dan menceritakan aktivitas bisnis yang dilakukan oleh suku Quraisy. Pada musim dingin mereka berbisnis ke negeri Yaman, sedangkan pada musim panas berbisnis ke negeri Syam.

Dalam Sirah Nabawiyah banyak diterangkan bahwa sebelum Nabi Muhammad SAW dan para sahabat serta kaum muslimin hijrah ke kota Madinah, aktivitas bisnis dikuasai oleh orang-orang Yahudi. Namun, setelah Nabi SAW hijrah, aktivitas bisnis mampu dikuasai oleh kaum muslimin. Tentu ini tidak terlepas dari petunjuk Nabi Muhammad SAW sebagai pebisnis ulung yang berpengalaman. Kemudian dikuatkan oleh petunjuk-petujuk etika bisnis yang disinggung dalam Al-Qur’an.

Bisnis Di Zaman Nabi

Quraish Shihab dalam bukunya Membaca Sirah Nabi Muhammad SAW: dalam Sorotan Al-Qur’an dan Hadis-Hadis Shahih, mengungkapkan bahwa orang-orang Yahudi pada masa itu sangat lihai dalam berbisnis. Namun, mereka ini sering kali melanggar etika dalam berbisnis. Sedangkan kaum muslimin, memiliki etika berbisnis baik yang berdasarkan pengalaman Nabi Muhammad SAW maupun yang berasal dari petunjuk-petunjuk Al-Qur’an. Sehingga kaum muslimin bisa menggeser dan mengungguli Yahudi dalam hal bisnis.

Untuk bisa sukses dalam berbisnis memang diperlukan strategi-strategi dalam pemasaran dan segala macamnya. Namun, itu bukanlah sesuatu yang paling urgen dalam berbisnis. Karena selama yang kita jual adalah barang-barang yang memang dibutuhkan oleh orang lain, maka barang tersebut akan dicari dan dibeli.

Yang paling urgen dalam berbisnis adalah etikanya. Oleh sebab itu, Al-Qur’an dalam banyak ayat berbicara etika bisnis. Karena apabila etika bisnis dilanggar akan menyebabkan kebangkrutan dan hilang kepercayaan para pembeli.  Sebaliknya, apabila etika-etika bisnis tersebut diperhatikan, maka akan sukses dalam menjalankan bisnis.

Baca Juga  Solusi Qur’ani: Dari Overthinking ke Positive Thinking

Etika Bisnis dalam Al-Qur’an

Adapun etika berbisnis menurut Al-Qur’an sebagai berikut. Pertama, tidak menjual barang-barang haram dan terlarang. Etika ini dipahami berdasarkan perintah Al-Qur’an yang menyuruh untuk mengonsumsi sesuatu yang halal lagi baik. misalnya dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.  Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah…  (QS. al-Baqarah: 172-173).

Berdasarkan ayat tersebut, dipahami bahwa hendaklah dalam berbisnis, yang dijual adalah barang-barang yang halal dan baik serta tidak terlarang. Sudah menjadi fitrah nya bahwa manusia selalu memilih sesuatu yang baik, yang halal. Sehingga apabila etika ini dilanggar maka akan berakibat buruk bagi para pebisnis itu sendiri.

Betapa banyak kasus-kasus yang kita temui, para pebisnis, para pedagang, yang tutup usahanya gara-gara menjual sesuatu yang terlarang dan tidak baik untuk dikonsumsi. Tidak hanya sampai disitu, akibat dari melanggar etika bisnis ini, banyak juga yang harus berurusan dengan pihak kepolisian dan hukum.

Etika bisnis yang kedua, hendaklah dalam berbisnis juga menjaga kebersihan. Hal ini juga dipahami berdasarkan ayat di atas tadi. Seharusnya para pebisnis juga memperhatikan masalah kebersihan ini, terutama bagi para pebisnis aneka makanan. Kebersihan ini akan menjadi pertimbangan bagi para pembeli, dan sangat menentukan pembeli akan kembali dan berlangganan atau tidak kembali sama sekali.

Tidak Curang Dalam Timbangan

Ketiga, tidak curang dalam menakar. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT yaitu bahwa “Celakalah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS. al-Muthaffifin: 1-3).

Baca Juga  Isyarat Ilmu Geologi dalam Persepektif Al-Qur’an

Seringkali untuk mendapatkan untung yang besar para pebisnis mengurangi dan menipu para pembeli. Inilah yang diingatkan oleh Al-Qur’an bahwa dalam etika bisnis tidak boleh menggunakan cara-cara yang kotor dan curang. Karena akan mencelakakan diri pebisnis sendiri, baik itu di dunia maupun di akhirat kelak.

Persetujuan Kedua Belah Pihak

Keempat, persetujuan kedua belah pihak. Hal ini berdasarkan firman Allah SWT sebagai berikut. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (QS. An-Nisa: 29).

Ayat ini menguatkan ayat yang tadi bahwa hendaklah dalam berbisnis itu prinsipnya sama-sama senang. Penjual senang karena barang-barangnya habis terjual. Pembeli pun senang karena yang dibeli adalah barang-barang yang bagus. Ayat ini juga mengingatkan, apabila etika itu tidak dijalankan maka seolah-olah pebisnis membunuh bisnisnya sendiri. Wallahu a’lam.

Penyunting: Ahmed Zaranggi Ar Ridho