Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Memaknai Kembali Istilah “Tafsir Al-Qur’an”

Sumber: https://www.freevector.com/al-quran-30295

Al-Qur’an dan Tafsir adalah dua hal yang sering didengar dan disandingkan. Dari sini muncul istilah tafsir Al-Qur’an. Namun, sudahkah kita mengerti makna tafsir, Al-Qur’an dan gabungan keduanya; tafsir Al-Qur’an? Mengingat, definisi adalah hal yang penting sebelum membahas suatu kajian ilmu lebih jauh lagi.

Berikut akan diuraikan secara singkat makna dari Tafsir, Al-Qur’an dan Tafsir Al-Qur’an. Dengan harapan, agar jelas makna secara bahasa dan istilah dalam kajian ilmu tafsir Al-Qur’an. Selanjutnya, dapat dikaji lebih jauh di berbagai sumber yang otoritatif.

Makna Tafsir

Ada dua kata dalam “Tafsir Al-Qur’an” yang perlu kita definisikan terlebih dahulu. Yaitu kata Tafsir dan Al-Qur’an. Kaidah definisi yang baik itu harus “jāmi’ wa māni”. Yakni harus mencakup segala bagiannya dan menyingkirkan segala hal yang bukan bagian darinya. Mari kita simak ulasan sederhananya:

Pertama, kata tafsir. Secara bahasa, tafsir terambil dari bahasa Arab dan bermakna al-bayān, al-ibānah, alkasyfu atau imāthatu litsām, bermakna penjelasan (exegesis) atau penyingkapan tabir.

Dengan demikian, tafsir berarti suatu upaya untuk menjelaskan atau sebuah usaha untuk menyingkap tabir yang menutupi suatu objek. Inilah makna tafsir. Adapun secara istilah (terminologi), tafsir bermakna suatu ilmu yang digunakan untuk menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an sesuai kadar kemampuan manusia.

Makna Al-Qur’an

Kedua, kata Al-Qur’an. Lagi-lagi, kata ini terambil dari bahasa Arab dan bermakna, al-maqrū; yang dibaca. Lebih dalam lagi, kata ini memiliki asal kata al-jam’u; kumpulan atau himpunan. Secara bahasa, boleh jadi Al-Qur’an bermakna kumpulan kata yang menjadi kalimat, kemudian menjadi ayat dan menjadi surat. Kemudian terhimpun di dalamnya kisah dan hikmah, serta sering dibaca oleh umat manusia.

Baca Juga  Tafsir Q.S. An-Nur 27-28: Etika Bertamu dalam Islam

Adapun secara istilah, Al-Qur’an bermakna; wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad baik lafadz, makna dan susunannya, ditulis dalam mushaf dan dinukil secara mutawatir. Definisi panjang ini agar memenuhi kaidah “jāmi’ wa māni” itu tadi.

Kata “wahyu Allah” ini mengeluarkan wahyu yang datang bukan dari Allah, entah itu dari jin atau setan. Lalu, kalimat “wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad” mengeluarkan wahyu Allah kepada para Nabi terdahulu selain Nabi Muhammad. Seperti wahyu Allah kepada Nabi Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya.

Kemudian, kalimat “baik lafadz, makna dan susunannya”. Kalimat ini menghindari masuknya Hadis Qudsi. Karena, Hadis Qudsi juga wahyu Allah kepada Nabi Muhammad, akan tetapi lafadz dan susunannya dari Nabi Muhammad sendiri.

Lalu kalimat setelahnya lagi membuat definisi ini menjadi jelas dan hanya mengarah pada Al-Qur’an saja. Seperti inilah penerapan kaidah definisi yang baik, mencakup keseluruhan bagian dan menghindari masuk selainnya.

Makna Tafsir Al-Qur’an

Nah, setelah memahami definisi dua kata tersebut, lahirlah sebuah makna. Bahwa Tafsir Al-Qur’an bermakna penejalasan atau penyingkapan Al-Qur’an. Namun, definisi ini menimbulkan pertanyaan yang serius.

Jika makna tafsir adalah menjelaskan Al-Qur’an atau menyingkap tabir Al-Qur’an, maka apakah hal ini bermakna bahwa Al-Qur’an itu tidak jelas, sehingga butuh penjelasan? Atau di hadapan Al-Qur’an terdapat tabir yang harus kita singkap, agar ia nampak jelas? Padahal Al-Qur’an adalah cahaya petunjuk (nūr). Bahkan Al-Qur’an memperkenalkan dirinya sebagai perkataan yang jelas dan nyata (kalām mubīn)??

Tentu kita menjawab, bahwa Al-Qur’an itu jelas, serta tidak ada tabir atau hijab di hadapannya. Akan tetapi, tabir dan hijab itu terhampar di hadapan hati, pandangan dan ruh pembacanya. Hijab atau tabir ini bisa beragam bentuknya.

Baca Juga  Ustadz Fathur: Al-Quran sebagai Jalan Kehidupan

Bisa berupa tabir kebodohan, rasa sombong, iri dan dengki, sehingga melahirkan fanatisme berlebihan. Bisa juga berupa cara pandang partiarki, diskriminasi dan segala bentuk penutup yang menghalangi manusia untuk melihat keagungan Al-Qur’an.

Memaknai Kembali Istilah Tafsir Al-Qur’an

Jadi, Tafsir Al-Qur’an bermakna menyingkirkan penghalang di hadapan penglihatan kita. Kemudian memberi kekuatan pada penglihatan mata, hati dan ruh kita agar memiliki kebersihan dan kelayakan untuk melihat makna-makna Al-Qur’an.

Inilah makna tafsir Al-Qur’an yang perlu kita renungkan setiap hari. Bahwa memahami Al-Qur’an diperlukan ilmu yang luas dan dalam, kebersihan pikiran, hati dan ruh. Hal ini sangat logis dan sejalan dengan kaidah “sinkhiyyah” dalam Filsafat. Yakni, dua hal dapat saling terkait dan menjalin interaksi jika keduanya memiliki kesesuaian.

Dengan demikian, Al-Qur’an yang merupakan kitab suci yang agung dan indah. Jika kita ingin mendekati Al-Qur’an dan menyelami makna-maknanya, setidaknya harus berkesesuaian dengan Al-Qur’an.

Karena Al-Qur’an itu suci, maka sebisa mungkin kita mendekatinya dengan kesucian juga. Baik kesucian hati dan pikiran. Dengan begitu, kita akan diberi kelayakan untuk memahami samudera ilmu hikmah Al-Qur’an. Tentu sesuai dengan kapasitas kematangan kita masing-masing.

Wallahu a’lam bishawab.