Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Memahami Perdukunan dan Hukum Mendatanginya dalam Islam

perdukunan
Sumber: https://www.gaia.com/

Mayoritas kalangan Barat mengandalkan kemampuan akal mereka untuk merasionalkan segala sesuatu, baik masalah fisik maupun non fisik. Berbeda dengan kalangan orang Timur yang mayoritas mengandalkan intuisi spiritual dalam menyikapi suatu masalah, termasuk perdukunan.

Intuisi spiritual ini seringkali ditunggangi demi kepentingan-kepentingan tertentu, sehingga menyebabkan terjadinya kemiringan-kemiringan dalam dunia spiritual yang murni. Baru-baru ini jagat dunia maya dihebohkan dengan fenomena Pesulap Merah vs Gus Samsudin.

Permasalahan yang ada mengenai viralnya fenomena tersebut, bahwa Pesulap Merah berusaha membongkar trik-trik perdukunan. Sehingga Gus Samsudin yang dianggap sebagai sosok ahli spiritual tidak terima dengan apa yang dilakukan oleh Pesulap Merah. Lalu, dalam pandangan Islam, bagaimana hukum mendatangi dukun dalam rangka berobat, maka akan dijelaskan dalam tulisan ini.

Fenomena Dukun dan Perdukunan

Dukun dalam KBBI adalah orang yang mengambil berita dari setan yang menyadap pendengaran dan memberikan perkara ghaib. Menurut  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, “Al-Kaihin, Al-‘Arraf dan Al-Munajjim” adalah tiga kata yang sama maknanya, yaitu orang-orang yang memberitakan sesuatu yang ghaib dalam rangka menunjukkan barang yang dicari.

Dalam dunianya ada beberapa istilah tentang dukun :

  1. Kahin, adalah seseorang yang ahli dalam mengabarkan apa yang tersembunyi di kalbu.
  2. ‘Arraf, adalah sesorang yang memberitahukan tentang sesuatu yang akan datang.
  3. Rammal, adalah seseorang tukang ramal (prediksi) yang menggaris-garis di pasir.
  4. Munajjam, adalah  seseorang yang menggunakan bintang dalam memprediksi masa depan.
  5. Sahir, adalah tingkatan yang paling jahat di antara semua istilah di atas, karena terkait hal yang sifatnya kejahatan, misal santet, pelet dan lainnya.

Perdukunan adalah istilah hina yang digunakan untuk pelaku praktik nonmedis. Perdukunan merupakan kepura-puraan keterampilan nonmedis atau orang yang berpura-pura sebagai seorang ahli profesional. Memiliki pengetahuan atau kualifikasi pada beberapa bidang keahlian, padahal dia tidak memiliki dan merupakan seorang penipu.

Baca Juga  Edip Yüksel: Membaca Al-Qur’an Lewat Injil dan Akal

Orang yang melakukan perdukunan biasanya terdiri dari beberapa orang. Untuk mencari mangsa (pasien) ada orang-orang yang bertindak sebagai promotor bidang keahlian dukun itu. Padahal promosinya omong kosong dan penipu. Jika ada mangsa yang sudah masuk perangkap maka mulai diadakan perjanjian untuk pergi ke rumah si Dukun.

Hukum Mendatangi Dukun

Imam An-Nawawi berkata bahwa hadits-hadits shahih yang melarang mendatangi dukun sangatlah banyak. Imam An-Nawawi juga melarang mendatangi dukun dan mempercayai ucapan mereka dikarenakan kemampuan ghaib sang dukun hanya berasal dari bisikan setan ( jin) semata. Rasulullah Saw bersabda : “Itu adalah sesuatu yang di dengar oleh jin kemudian dibisikkan kepada para walinya dan mereka mencampurnya dengan seratus kebohongan.” (H.R. Bukhari).

Mendatangi Dukun pula termasuk kategori kafir thagut dalam hal ini terdapat dalam QS. Yassin ayat 60 :

أَلَمْ أَعْهَدْ إِلَيْكُمْ يَا بَنِي آدَمَ أَنْ لَا تَعْبُدُوا الشَّيْطَانَ ۖ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Artinya: Bukankah aku telah memerintahkan kepadamu wahai anak cucu Adam agar kamu tidak menyembah setan? Sungguh setan itu musuh yang nyata bagimu.

Dalam ayat di atas merupakan suatu seruan Syetan kepada manusia agar beribadah kepada selain Allah. Lebih dalam lagi bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang mendatangi para Dukun peramal nasib, lalu ia membenarkan apa yang mereka katakan, maka ia telah kafir terhadap apa yang turun kepada Muhammad (Al-Quran).” (HR Ahmad dari Abu Hurairah).

Hukum Berobat ke Dukun

Hukum pergi ke Dukun haram hukumnya Lebih haram lagi jika bertanya kepadanya dan mempercayai ucapannya. Mengingat karena banyaknya para dukun pada saat ini mengklaim sebagai tabib atau ahli pengobatan alternatif. Ternyata mereka mengobati lewat sihir atau perdukunan. Apalagi Dukun sekarang tersebar dibeberapa wilayah dan berusaha untuk mengelabuhi orang-orang yang awam. Maka perlu untuk dijelaskan, yaitu bahaya besar yang mengancam Islam dan umat Islam karena aktivitas tersebut berisi ketergantungan kepada selain Allah serta menyelisihi perintah Allah dan perintah Rasulullah.

Baca Juga  Review Buku: Al-Laun At-Tarbawi fi At-Tafsir Al-Madrasi

Orang yang sakit tidak boleh pergi kepada dukun, yang mengklaim mengetahui perkara-perkara gaib, untuk mengetahui penyakitnya. Demikian pula tidak boleh mempercayai apa yang mereka beritakan. Sebab, mereka berbicara tentang perkara gaib dengan menerka-nerka atau mendatangkan jin untuk meminta bantuan kepadanya terhadap apa yang mereka inginkan. Mereka ini dihukumi sebagai kafir dan sesat, ketika mereka mengklaim mengetahui perkara gaib. Serta karena keduanya tidak sampai kepada tujuan keduanya melainkan dengan bantuan jin dan mengabdi kepadanya. Itu adalah kekafiran dan kesyirikan kepada Allah SWT. Demikian pula orang yang mempercayai dakwaan mereka, maka orang yang mempercayai dukun tersebut sama dengan dukun.

Setiap orang yang memperoleh perkara-perkara ini dari Dukun yang memberikannya, maka Rasulullah SAW berlepas diri darinya. Tidak boleh seorang muslim tunduk kepada apa yang mereka duga sebagai penyembuhan. Seperti huruf-huruf tak bermakna atau menimpakan timah dan sejenisnya dari khurafat-khurafat yang mereka lakukan. Sebab, ini termasuk perdukunan dan pengelabuan terhadap manusia. Siapa yang ridha dengan hal itu, maka ia telah membantu mereka atas kebatilan dan kekafiran mereka.

Kesimpulan

Dengan demikian tidak boleh bagi seorang muslim pergi kepada dukun untuk sekedar bertanya tentang masa depan ataupun berobat. Karena ini merupakan perkara masa depan adalah gaib yang hanya diketahui oleh Allah SWT. Sihir atau perdukunan termasuk perkara yang diharamkan, maka berobat kepadanya berpotensi penyimpangan-penyimpangan yang membawa kepada kekafiran. Mendatangi dan bertanya kepada teman-teman dekat setan ini adalah perbuatan dosa yang sangat besar dan bahkan bisa jadi merupakan kekafiran kepada Allah SWT.

Mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Cirebon Fakultas Agama Islam, Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir serta di Fakultas Hukum Program Studi Ilmu Hukum