Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Memahami Hadis dengan Teori Max Weber: Tindakan Sosial

Tindakan Sosial

Sebagai makhluk sosial sekaligus seorang muslim, ada keterikat dengan teks-teks suci dalam segala tindak tanduk baik dan buruk, bahkan juga seluruh aspek kehidupan telah diatur dan dimuat dalam teks. Teks tersebut yakni Al-Qur’an dan Hadis. Bagi seorang muslim, teks tersebut menjadi keyakinan serta pedoman. Tentu mengamalkannya secara kaffah (sempurna atau menyeluruh) adalah sebuah tujuan.

Sementara itu di sisi lain, pemahaman atas teks-teks suci yang sangat beragam menjadi problematika mendasar yang kerap dijumpai pada kajian keislaman. Buntut dari keberagaman pemahaman tersebut justru menghasilkan penilaian yang berbeda-beda. Pemahaman yang tekstual dianggap kaku, sedangkan pemahaman yang kontekstual dianggap mengikis dan melemahkan otentitas makna yang seharusnya terkandung dalam sebuah teks-teks suci agama utamanya hadis.

Dari situlah tertangkap adanya kegagalan entah dalam pemahaman makna suatu teks hadis. Hal demikian berimplikasi pada praktik mengaplikasikan hadis yang dipahami.

Kendati demikian, dalam pembelajaran mata kuliah Teori Sosial dalam Studi Hadits yang saya peroleh selama satu semester di bangku kampus, ada beberapa hal yang saya pahami tentang teks-teks suci khususnya adalah hadis. Begitu juga cara dalam mengaplikasikannya.

***

Hadis adalah segala sesuatu yang datangnya dari Nabi saw, baik itu ucapan, perbuatan, maupun ketetapannya. Adapun unsur terbentuknya, suatu hadis didasari atas terjadinya suatu permasalahan yang membutuhkan konklusi, di mana konklusi tersebut datangnya dari Nabi saw.

Selanjutnya, urgensi teori sosial dalam studi hadis adalah membuka cara atau pola berfikir untuk melihat dan menyikapi hadis tertentu sesuai konteks sosial yang berlaku. Maka, dari sini dapat diketahui bahwasannya teori sosial dalam studi hadis melibatkan dua relasi, yaitu ilmu sosial dengan hadis Nabi.

Berbicara mengenai teori sosial dengan proses pemahaman dan pengaplikasian sebuah hadis, tidak lupa kiranya membahas tentang konteks historis-empiris kesejarahan Nabi. Kemudian kita bisa dapati asbabul wurud atau latar belakang kemunculan suatu hadis. Setelah itu bisa dipahami sejauh mana relevansinya atau cara penerapan yang sesuai dengan masa sekarang.

Baca Juga  Kesetaraan Gender dalam Nazarat fi Kitabillah karya Zainab Al-Ghazali

Karena boleh jadi bahwa teks hadis memang lebih cocok jika dipahami secara tersurat dzahir-nya saja. Akan tetapi tidak dinafi’kan apabila suatu hadis lebih sesuai jika dipahami secara kontekstual, sebab di dalamnya terkandung makna-makna implisit yang membuat suatu hadis muncul pada masa itu; dan tidak dapat diketahui secara dzahir saja, seperti; aspek sosial (permasalahan sosial) yang membuat Nabi saw mengeluarkan sabda, tindakan, atau keputusannya (faktor sosial yang mengkonstruksi sebuah hadis) yang kemudian diyakini sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapi.

Max Weber dan Teori Tindakan Sosial

Menurut perspektif Max Weber, tindakan sosial adalah; tindakan yang dilakukan individu kepada individu-individu lainnya yang diorientasikan pada pemberian makna subyektif terhadap individu itu sendiri serta mempertimbangkan pengaruh kepada perilaku individu lain. Atau dalam istilah lain, sepanjang tindakan yang dilakukan seseorang memiliki motif dan motivasi untuk orang yang lain maka; tindakan tersebut tergolong dalam tindakan sosial (social action).

Adapun dalam teorinya, tindakan sosial, Max Weber mengklasifikasikan menjadi 4 bagian parsial; di antaranya adalah:

  1. Tindakan Rasionalitas Instrumental; ini merupakan sebuah tindakan sosial yang dilakukan atas dasar pertimbangan matang dan dilakukan dalam keadaan sadar dengan ketersediaan alat demi mencapai sebuah tujuan.
  2. Tindakan Rasional Nilai; dalam tindakan ini, alat yang tersedia hanya sebagai pertimbangan, adapun tujuannya sudah melekat pada sistem nilai yang dimiliki antar individu.
  3. Tindakan Afektif; jenis tindakan ini banyak dikuasai perasaan atau emosi belaka, sifatnya spontanitas dan tidak tergolong rasional.
  4. Tindakan Tradisional; tindakan yang terbentuk karena kebiasaan, turunan nenek moyang dan cenderung bersifat repetitif (tradisi).

Teori Max Weber dan Kajian Hadis

Dalam kajian hadis, keempat jenis tindakan yang dikemukakan oleh Weber di atas memiliki relevansi-interpretasi dalam memahami suatu hadis. Sebab, seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa hadis menyentuh aspek-aspek sosial; yang mana hadis itu sendiri datangnya dari diri seorang Nabi sebagai individu pemberi pengaruh (aktor, influenser). Ia memengaruhi umatnya pada masa itu untuk berbuat baik pun juga tetap berpengaruh sampai saat ini untuk senantiasa melakukan perbuatan baik.

Baca Juga  Jacques Derrida: Menghindari Distorsi Pesan Tuhan dalam Penafsiran

Jika menilik pada keempat teori tindakan sosial Weber, hadis cenderung lebih dekat kepada hasil tindakan rasionalitas instrumental serta tindakan rasionalitas nilai seorang Nabi saw. Hadis menggambarkan aspek partikularitas sosial beragama yang mempengaruhi tindakan seseorang dengan tetap mengedepankan nilai kebaikan untuk sesama.

Mengingat apa yang sudah dibahas sebelumnya bahwa mengimplementasikan setiap apapun yang telah dicontohkan oleh Nabi saw; sebagai sumber datangnya hadis juga sebagai teladan yang baik (uswah hasanah); selama itu mendatangkan kebaikan bagi diri sendiri maupun orang lain itu merupakan hal yang lumrah dan dianjurkan untuk dilakukan. Itulah hakikat yang sebenarnya dalam memahami suatu hadis.

Editor: Ananul Nahari Hayunah