Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Larangan Merusak Pohon Pisang dan Kaitannya Etika Lingkungan

etika
Sumber: suara.com

Akhir-akhir ini marak dikalangan grassroot (akar rumput), akan sebuah video yang beredar secara luas serta menggambarkan pengrusakan buah tanamaan pisang. Dalam hal ini Islam sebagai agama yang menjunjung tinggi etika lingkungan hidup, atau akrab di dunia modern dengan ‘’Environmental Ethics’’, atau dalam Islam sendiri dikenal dengan ‘’fiqhul bi’ah’’, pungkas ustadz kondang, yaitu ustadz Abdul Shomad. Sebagaimana pula di dunia Barat, adanya slogan reboisasi, penghijaun, serta gerakan menanam atau istilah modernya one man one tree (satu orang menanam satu pohon).  

Gerakan kesadaran lingkungan sendiri, akhir-akhir ini cukup eksis, yang digawangi oleh aktivis lingkungan termuda Swedia, yaitu Greta Thunberg. Sosok Greta Thunberg sendiri, merupakan pemenang Person of the Year (tokoh tahunan) di majalah Time pada tahun 2019. Perempuan muda ini sangat menginspirasi empat juta orang untuk bergumung di balik aksi jeda untuk iklim ( global climate strike), yang merupakan demonstrasi iklim terbesar sepanjang sejarah peradaban manusia. 

Penjelasan Mufaradahat Lughawiyyah

Al-fasad  الفَسَاد diartikan Wahbah Az-Zuhaili, sebagai suatu keadaan yang serba kacau balau serta merusak, keadaan semacam itu. Terlukiskan seperti halnya, sedikitnya tumbuh-tumbuhan, kekeringan serta paceklik merajalela, menjamurnya kejahatan dalam bentuk perampokan, perampasan mal(harta) secara paksa dan zhalim, banyaknya berbagai macam bencana, seperti kebakaran, banjir, dan sedikitnya kebaikan dan hal yang mengandung manfaat.   

Terkait term fasad sendiri, telah dikategorisasikan oleh sosok Imran Nazar Hosein, dalam untaian jahitan penulis sebelumnya, dengan tujuh term fasad, sebagai berikut:

 Pertama, fasad religius, kedua, fasad  kaitanya dengan ikatan keluarga, ketiga, fasad genosid, keempat, fasad dalam aspek pertanian, kelima, fasad an-nasl(pengrusakan keturunan), kelima, fasad an-nasl(pengrusakan keturunan), keenam, fasad dalam aspek ekonomi, ketujuh, fasad sodomi.

الْبَرِّ yaitu bagian bumi yang kering, itulah daratan dan الْبَحْرِ ,itulah bagian bumi yang berair, yang disebut perairan. Penghuni daratan ialah para penduduk, berangkat dari perkotaan, perkampungan serta perbukitan, gurun. Sementara itu, penghuni laut, yaitu penduduk pesisir laut, serta orang-orang yang sedang berada di lautan, بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِالنَّاسِ , disebabkan oleh kemaksiatan serta dosa-dosa mereka, لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِى عَمِلُوْا, Allah SWT dalam hal ini, menjadikan sarana keduniaan mereka hancur, agar supaya mereka semua merasakan dampak dan akibat kerusakan yang telah mereka lakukan, serta supaya mereka merasakan bentuk hukuman di dunia, sebelum menghukum apa-apa yang telah mereka perbuat di akhirat kelak. Menelisik mengenai kalimat  لِيُذِيْقَهُمْ, merupakan lam at-ta’lil, atau mungkin juga, sebagai lam al-aqiibah, لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ, agar supaya kesadaran menghampiri mereka, selanjutnya insyaf, dan membuang perilaku buruk mereka, serta berujung pada tobat.

Baca Juga  Menelisik Tafsir Kontemporer Al-Munir Karya Wahbah Az-Zuhaili

Etika Lingkungan Menurut Penafsiran Wahbah Al-Zuhaili

ظَهَرَ الفَسَادُ فىِ الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِالنَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِى عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

‘’Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)’’. QS. Ar-Ruum [30]: 41

Wahbah Al-Zuhaili menjelaskan, kerusakan yang terjadi di bumi tidak lain karena manusia tidak mengutamakan etika dalam menjaga lingkungan.Tiga hal akibat yang menjadi pemicu lahirnya berbagai kerusakan di alam ini berangkat dari hal berikut: pertama, kemaksiatan, kedua, kedurhakaan, ketiga, akibat daripada dosa-dosa manusia.

Pengejawantahan ketiga hal tersebut seperti berupa kekafiran, kedzhaliman dan dilabraknya hal yang harusnya dihormati. Menjadikan musuh serta menentang agama yang haq, serta nihilnya bentuk muraqbah (pendekatan) diri kepada Allah SWT, dikala ramai maupun sendiri, dan membasmi hak-hak orang lain dengan memakan hartanya secara tidak legal.

Wujud manifestasi balasan atas apa-apa yang mereka telah perbuat, merupakan dampak akibat sebagian perbuatan mereka, agar supaya mereka sadar atas sebagian apa-apa yang telah mereka perbuat, berupa, pertama, kemaksiatan, kedua, kedurhakaan, ketiga, dosa-dosa. Dan atas dasar itulah barangkali mampu memberikan kesadaran kepada mereka, lalu insyaf serta menyadari kesalahan serta kemaksiatan mereka, dan berujung meninggalkanya. Maka dari itu penulis mengajak kepada para pembaca, etika dalam menjaga lingkungan ini sangat penting, karena tidak mungkin terjadi suatu kerusakan kalau sebelumnya kita tidak berbuat kerusakan pada lingkungan kita. Wallahua’lam

Editor: An-Najmi Fikri R