Di era media sosial, makanan viral menjadi daya tarik tersendiri bagi banyak orang. Setiap harinya, kita mendapatkan berbagai konten-konten makanan ataupun kuliner yang menarik dan menggoda untuk kita cicipi. Bukan sekedar foto ataupun video, melainkan lengkap dengan review, testimoni heboh, hingga antrian panjang yang membuat orang bereuforia tertarik mencicipi makanan tersebut.
Sayangnya, di tengah euforia mencicipi tren kuliner baru dan viral, seringkali orang mengabaikan suatu hal yang sangat penting, yaitu mengenai kehalalan makanan tersebut. Banyak orang lebih peduli dengan makanan yang viral, tampilan yang bagus, rasa yang lezat hingga restoran yang estetik dan nyaman dibandingkan memastikan apakah makanan tersebut benar-benar halal atau tidak. Akibatnya, tanpa kita sadari, kita bisa saja mengonsumsi sesuatu yang tidak halal.
Konsep Makanan Halal dan Tayib
Allah berfirman dalam QS. Al-Baqarah ayat 169 yang berbunyi :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِى ٱلْأَرْضِ حَلَٰلًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi. Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; Karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.
Dari ayat tersebut, Allah memerintahkan kita untuk makan makanan yang halal dan tayib (baik). Menurut Ibnu Katsir, thayyib dalam ayat ini berarti baik, tidak berbahaya bagi tubuh ataupun akal.[1] Sehingga, tidak semua makanan dan minuman secara otomatis tayib, sesuai dengan kondisi masing-masing.[2] Ada makanan yang halal akan tetapi kurang bergizi, sehingga menyebabkan makanan tersebut menjadi kurang baik. Karenanya, alangkah baiknya kita memilih makanan karena baik atau tidaknya makanan tersebut bagi tubuh kita, selain karena kehalalannya juga.
Sebagai seorang muslim, tentu menjadi kewajiban untuk memastikan bahwa makanan yang kita makan merupakan makanan yang halal. Selain itu, menjadi kewajiban pula untuk menjauhi makanan haram serta tidak mengonsumsinya. Mengonsumsi makanan yang haram, akan berakibat buruk baik di dunia maupun di akhirat.[3] Karena setiap yang kita makan akan menjadi darah dan daging dalam tubuh kita. Makanan yang baik tentu akan menjadi darah dan daging yang baik. Begitu pula sebaliknya, makanan yang buruk akan menjadi darah dan daging yang buruk serta dapat memengaruhi perilaku kita.[4]
Makanan yang Allah Larang untuk Mengonsumsinya
Di antara makanan yang Allah tetapkan keharamannya, terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat 173, yang berbunyi :
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ ٱلْمَيْتَةَ وَٱلدَّمَ وَلَحْمَ ٱلْخِنزِيرِ وَمَآ أُهِلَّ بِهِۦ لِغَيْرِ ٱللَّهِ ۖ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَآ إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Artinya:
Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih dengan (menyebut nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa yang terpaksa (memakannya), bukan karena menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Selain itu, Allah juga berfirman dalam Qs. Al-Maidah ayat 90, yang berbunyi :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.
Selain daripada kedua ayat tersebut, masih ada ayat-ayat lain ataupun hadis yang menerangkan makanan yang Allah haramkan. Dari kedua ayat di atas, dapat kita simpulkan pula bahwa di antara yang termasuk makanan haram adalah bangkai, darah, babi, hewan dalam menyembelihnya menyebut asma selain menyebut nama Allah, serta khamr. Oleh karena itu, sebagai seorang muslim hendaknya kita perlu memerhatikan apa yang kita makan dan yang masuk ke dalam tubuh kita.
***
Sayangnya, fenomena yang masih sering ditemui adalah tidak semua makanan sudah berlabelkan halal. Bahkan masih ditemukan makanan ataupun restoran yang menggunakan bahan makanan yang tidak halal, seperti angciu atau arak masak, mirin, shoyu, rhum, yang mengandung alkohol. Bahkan, restoran yang mengklaim no pork no lard sekalipun terkadang masih menggunakannya dan tidak mencantumkan label halal. Bahan masak tersebut biasa dijumpai di restoran Chinese Food, Japanese Food, Korean Food ataupun pada kue-kue yang masih menggunakan rhum.
Selain pada bahan makanan, makanan berbahan ayam ataupun daging seringkali disangka selalu halal. Padahal, apabila ayam ataupun hewan lain yang cara penyembelihannya tidak sesuai syariat, akan jatuh ke hukum haram. Para ulama sepakat hewan sembelihan haruslah terpotong 3 uratnya, yaitu urat leher, makanan, dan tenggorokannya. Urat leher sebagai jalan darah, urat makanan untuk jalannya makanan, dan urat tenggorokan untuk jalan napas.[5] Selain itu, binatang yang disembelih juga harus dengan menyebutkan nama Allah. Hal ini sesuai dalam QS. Al-Baqarah ayat 173 yang telah terpaparkan di atas.
Mengkritisi Makanan Benar-benar Halal
Oleh karena itu, sebagai seorang muslim, hendaknya kita mengkritisi secara detail apakah makanan yang akan masuk ke dalam tubuh kita benar-benar sudah halal.
Berikut beberapa tips aman dalam memilih makanan:
- Memastikan atau mengecek bahwa makanan ataupun restoran yang akan kita kunjungi sudah halal certified.
Cara yang paling mudah dan aman bahwa makanan tersebut benar-benar halal adalah dengan mengecek status sertifikasi halalnya. Biasanya ada logo halal di dalam label produk kemasan. Jika di restoran, pemilik restoran akan mencantumkannya dalam banner-nya. Jika tidak ada, kita bisa menanyakan terlebih dahulu ke restoran tersebut. Atau, kita bisa mengeceknya pada web resmi BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) yang memiliki kewenangan untuk mengeluarkan sertifikat halal.
- Memilih restoran atau tempat makan dengan pemilik muslim yang paham akan kriteria kehalalan.
Sebaiknya, kita memilih restoran ataupun membeli makanan dengan pemilik muslim yang paham terkait kriteria makanan halal. Sehingga kita dapat menghindar dari makanan yang masih diragukan status kehalalannya.
- Mengecek apakah di restoran atau tempat makan yang akan dikunjungi menjual makanan non-halal ataupun menggunakan bahan pangan non-halal.
Khususnya jika kita ingin mengunjungi restoran yang masih diragukan kehalalannya, seperti restoran Chinese Food, Japanese Food, Korean Food.Ada baiknya kita menanyakan terlebih dahulu apakah restoran tersebut menggunakan bahan-bahan non halal atau tidak. Agar kita sebagai muslim juga yakin bahwa makanan yang akan kita makan benar-benar halal.
Oleh karena itu, dalam memilih makanan ataupun restoran, hendaknya kita benar-benar mengkritisi atau memastikan bahwa makanan yang kita makan adalah halal. Bukan hanya karena makanan atau restoran tersebut viral dan selalu mengikuti euforia tren makanan terbaru.
Referensi
[1] Ibn Katsir, Tafsir Al-Qur’an al-’Adzim, (Dar Thaybah Li al-Nasyir wa al-Tawazi’, 1999).
[2] Auliya Izzah Hasanah, Rizka Fauziah, dan Rachmad Risqy Kurniawan, “Konsep Makanan Halal Dan Thayyib Dalam Perspektif Al- Qur ’ an,” Ulumul Qur’an : Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, 10, (2013).
[3] Sri Mulyati, Achmad Abubakar, dan Hasyim Hadade, “Makanan Halal dan Tayyib dalam Perspektif Al-Qur’an,” ISIHUMOR : Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, 1, (2023).
[4] Waharjani, “Makanan yang Halal Lagi Baik dan Implikasinya Terhadap Kesalehan Seseorang,” Jurnal Komunikasi Pendidikan Islam, 4, (2015).
[5] Wahbah Az-Zuhaili, Fiqh Islam Wa Adillatuhu, (Jakarta: Gema Insani, 2011).
Editor: Dzaki Kusumaning SM

























Kanal Tafsir Mencerahkan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.