Al-Qur’an adalah sebaik-baik bacaan bagi orang mukmin dikala senang maupun dikala susah, di kala gembira ataupun di kala sedih. Bahkan membaca al-Qur’an itu bukan saja menjadi amal dan ibadah, tetapi juga menjadi obat dan penawar bagi orang yang gelisah jiwa nya.
Tentang keutamaan dan kelebihan membaca al-Qur’an, Rasulullah SAW telah menyatakan dalam sebuah sebuah hadist, bagaimana besarnya Rahmat Allah terhadap orang-orang yang membaca al-Qur’an di rumah-rumah peribadatan (masjid, surau, musholla dan lain-lain). Terdapat dalam sebuah hadist, yang artinya dinyatakan sebagai berikut:
“Kepada kaum yang suka berjamaah dirumah-rumah peribadatan, membaca AL-Qur’an secara bergiliran dan saling mengajarkannya terhadap sesamanya, akan turunlah kepada nya ketenangan dan ketentraman, akan terlimpah kepada nya rahmat dan mereka akan di jaga oleh malaikat, juga Allah akan selalu mengingat mereka”. (Riwayat Muslim dari Abu Hurairah)
Dengan ungkapan hadist di atas, nyatalah bahwa membaca al-Qur’an baik mengetahui artinya atau tidak adalah termasuk ibadah, amal saleh dan memberi rahmat serta manfaat bagi yang melakukan nya. Dan memberikan cahaya ke dalam hati yang membacanya sehingga terang benderang, juga memberi cahaya kepada keluarga rumah tangga tempat al-Qur’an itu dibaca.
Dalam sebuah hadist yang lain, Rasulullah SAW bersabda:
‘’Hendaklah kamu memberi nur (cahaya) rumah tanggamu dengan shalat dan dengan membaca Al-Qur’an’’. (Riwayat Baihaqi dan Anas)
Pahala dan Keutamaan Mendengar bacaan Al-Qur’an
Mengenai pahala membaca al-Qur’an, Ali bin Abi Thalib mengatakan bahwa tiap-tiap orang yang membaca al-Qur’an dalam shalat akan mendapat pahala lima puluh kebajikan untuk tiap-tiap huruf yang diucapkan nya. Satu huruf al-Qur’an yang kita baca, kita akan mendapatkan 10 pahala. Membaca Al-Qur’an di luar shalat dengan berwudhu, pahala nya dua puluh lima, kebajikan tiap-tiap huruf yang diucapkan dan membaca al-Qur’an di luar shalat dengan tidak berwudhu, pahala nya sepuluh, sepuluh kebajikan bagi tiap-tiap huruf yang diucapkan nya.
Di dalam ajaran Islam, bukan membaca Al-Qur’an saja yang menjadi ibadah dan amal mendapat pahala dan rahmat, tetapi mendengarkan bacaan Al-Qur’an pun begitu pula. Malahan sebagian ulama mengatakan bahwa mendengarkan orang membaca Al-Qur’an pahalanya sama dengan orang yang membacanya.
Tentang pahala orang mendengarkan bacaan Al-Qur’an dengan jelas sebagai berikut:
وَاِذَا قُرِئَ الْقُرْاٰنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهٗ وَاَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ – ٢٠٤
Artinya: ‘’Dan apabila dibacakan Al-Qur’an, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat’’. (Al-A’raf:204)
Mendengarkan bacaan Al-Qur’an dengan baik, dapat menghibur perasaan sedih, menenangkan jiwa yang gelisah dan melunakkan hati yang serta mendatangkan petunjuk. Maka itulah yang dimaksud dengan rahmat Allah, yang di berikan kepada orang yang mendengarkan bacaan Al-Qur’an dengan baik.
Adab Dalam Membaca Al-Qur’an
Membaca al-Qur’an sebagai kitab suci wahyu Ilahi, harus dilakukan dengan adab. Adab tersebut sudah diatur dengan sangat baik untuk penghormatan dan keagungan al-Qur’an dan tiap-tiap orang harus berpedoman kepada adab tersebut.
- Disunatkan membaca Al-Qur’an sesudah berwudhu, mengambilnya dengan tangan kanan dan memegangnya dengan kedua belah tangan.
- Disunatkan membaca Al-Qur’an ditempat yang bersih, seperti dirumah, di surau, di musholla dan di tempat lainnya.
- Disunatkan membaca Al-Qur’an menghadap kiblat dan membacanya dengan khusyuk, tenang dan berpakaian yang rapi.
- Ketika membaca Al-Qur’an,mulut hendaknya bersih, tidak berisis makanan.
- Sebelum membaca Al-Qur’an, disunatkan membaca Taawuz.
- Disunatkan membaca Al-Qur’an dengan tartil, yaitu dengan bacaan yang fasih sesuai dengan tajwid.
- Bagi orang yang sudah mengerti arti dan maksudnya ayat Al-Qur’an disunatkan membacanya dengan penuh perhatian dan pemikiran tentang ayat-ayat yang dibacanya itu.
- Dalam membaca Al-Qur’an hendaknya benar-benar diresapkan arti dan maksudnya.
- Disunatkan membaca Al-Qur’an dengan suara yang bagus dan merdu sesuai dengan tajwidnya.
- Sebaiknya membaca Al-Qur’an tidak diputuskan hanya karena hendak berbicara dengan orang lain.
Editor: An-Najmi Fikri R
Leave a Reply