“Setiap agama mengajarkan bahwa umat manusia harus mewujudkan kasih kepada sesama seperti memperlakukan dirinya sendiri. Kasih yang tulus akan menciptakan kerukunan dan keharmonisan dengan sesama tanpa memandang perbedaan yang ada di dalamnya”.
Indonesia memiliki enam agama yang diakui oleh negara yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha dan Kong Hu Cu. Keberagaman agama tersebut menjadi modal kekayaan dan keuntungan budaya yang dimiliki oleh negara ini. Karena dapat menjadi sumber inspirasi bagi proses konsolidasi demokrasi di Indonesia. Di sisi lain kemajemukan juga dapat berpotensi menjadi sosial konflik antar umat beragama yang biasa mengancam keutuhan NKRI, terutama apabila tidak disikapi dengan bijak dan tidak dikelola dengan baik.
Indonesia adalah bangsa yang majemuk karena terdiri dari berbagai suku, bahasa, budaya dan agama. Kemajemukan memiliki potensi konflik horizontal di masyarakat, selain itu dalam negara Indonesia yang multikultural ini dijumpai adanya keberagaman keyakinan, identitas karakter dan falsafah hidup.
Masyarakat Indonesia yang plural, dengan memiliki banyak budaya, mempunyai banyak bahasa, suku, ras, etnis, ideologi hingga mengakui banyak agama merupakan sebuah kekayaan tersendiri bagi negara. Sebagai warga negara yang multikultural ini, kita diharuskan untuk tetap mampu melaksanakan sikap toleransi dalam kehidupan sehari-hari jika ingin mewujudkan kerukunan antar umat beragama.
Toleransi untuk Menjaga Persatuan
Tanpa adanya toleransi kemungkinan yang akan terjadi sebuah permasalahan yang akan mengancam persatuan dan kesatuan. Pelaksanaan toleransi menjadi sebuah keniscayaan dalam rangka membangun masa depan bangsa. Sehingga tujuan negara yakni keamaan, perdamaian serta kesejahteraan dapat terwujud dengan maksimal.
Kemanusiaan sangat beragam atau majemuk yang terdiri dari keragaman suku, ras, agama, wana kulit, golongan, bahasa dan daerah. Kemajemukan atau pluralitas menjadi sesuatu yang khas dan tidak dapat dipisahkan dari segi kemanusiaan itu sendiri. Ia adalah seperti pelangi yang berwarna warni. Kemajemukan adalah keserasian dan keindahan. Tuhan yang Maha Kuasa pasti memiliki tujuan ketika menciptakan manusia dalam kondisi yang beragam. Mustahil keragaman manusia tanpa tujuan. Sekalipun misalnya tujuan itu belum semuanya dapat ditangap dan dipahami itu soal lain.
Dalam beberapa ayat al-Qur’an, dikatakan bahwa tujuan pluralitas manusia adalah, pertama sebagai tanda kebesaran Tuhan (QS. Ar-Rum 30:20). Kedua, sebagai sarana berinteraksi dan berkomunikasi antar sesama manusia. Ketiga, sebagai sarana manusia untuk berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan dan kesejahteraan. Keempat, sebagai sarana untuk beramal saleh.(QS.Al-Ankabut 29:46).
Firman Allah dikutip di atas adalah menandaskan bahwa, umat Islam melarang berbantahan dengan para penganut umat agama lain. Umat Islam pun diperintahkan untuk senantiasa menegaskan bahwa kita semua para penganut kitab suci yang berbeda beda itu, sama-sama menyembah Tuhan yang Maha Esa, dan sama-sama tunduk dan menjalankan perintahnya Tuhan.
Islam Melarang Menyakiti Agama Lain
Bahkan biarpun sekiranya kita mengetahui dengan pasti bahwa orang lain menyembah suatu objek sembahan yang bukan Allah yang Maha Esa, kita pun tetap dilarang untuk berlaku tidak sopan terhadap agama lain. Menurut al-Quran, sikap demikian itu akan membuat mereka berbalik menyerang dan melakukan tindakan zalim terhadap Allah. Sebagai akibat dorongan rasa permusuhan. Terhadap mereka yang melakukan penyerangan pun, umat islam tetap menjaga dan menjalin pergaulan yang baik sesama manusia/agama lain.
Allah berfirman dalam QS.Al-Maidah [5] ayat 48 yang berarti, “Seandainya Allah menghendaki tentulah dia jadikan kamu sekalian umat manusia menjadi umat yang tunggal. Tetapi dibuat bermacam-macam, agar dia menjadikan kamu sekalian dengan hal-hal/jalan yang telah dianugerahkan kepada kamu itu. Maka berlomba-lombalah kamu sekalian menuju kepada kebaikan. Dan hanya kepada Allah-lah tempat kembalimu. Kelak dia akan menjelaskan kepadamu tentang hal-hal yang pernah kamu perselisihkan.
Begitulah ajaran tentang hubungan dan pergaulan berdasarkan pandangan bahwa setiap agama dengan cara dan jalanya sendiri berjalan menuju kebenaran. Oleh karena itu, ekspresi keberagaman yang terbuka atau inklusif pada setiap umat beragama adalah menjadi kebutuhan yang terus menerus dijaga dan dihayati dalam hidup bermasyarakat dan benegara.
Agama Mengajarkan Nilai Kerukunan Umat Beragama
Setiap agama tentu mengajarkan nilai nilai yang melahirkan norma atau perilaku para pemeluknya, walaupun pada dasarnya sumber agama itu adalah nila-nilai transenden. Jika keyakinan ini dapat ditransformasikan secara positif, maka dapat membentuk masyarakat kognitif. Agama yang dapat menjadi pedoman dan petunjuk dalam berperilaku itu, agama yang tidak hanya berupa sistem kepercayaan belaka, melainkan juga mewujud sebagai perilaku individu dalam sistem sosial yang merangkul dan menjaga kedamaian di masyarakat.
Mendengar istilah kerukunan umat beragama tentu identik dengan toleransi. Istilah toleransi memiliki makna saling memahami, saling mengerti, dan saling membuka diri dalam bingkai persaudaraan. Jika istilah toleransi dijadikan pegangan, maka “toleransi” dan “kerukunan” adalah suattu yang ideal dan inginkan oleh masyarakat. Dalam konteks keindonesiaan, kerukunan berarti kebersamaan antara umat beragama, terkait agama Islam mengajarkan yaitu hidup damai, rukun dan toleran.
Kerukunan adalah hal yang penting bagi kebersamaan hidup dalam masyarakat majemuk. Walaupun dalam proses kerukunan yang terjadi masih banyak pemimpin yang tidak menempatkan perannya dalam menanamkan nilai kerukunan kepada jemaat atau orang percaya yang dipimpin.
Problem Kerukunan Umat Beragama
Sejarah mencatat bahwa eksklusivisme yang tidak sehat membahayakan kemajemukan. Perbedaan keyakinan agama bisa menjadi potensi konflik horizontal apabila negara tidak bertindak mencegah hal tersebut.
Problem kerukunan umat beragama adalah persoalan yang berkepanjangan dan belum selesai sampai saat ini. Hubungan antar umat beragama di Indonesia masih sering diwarnai konflik fisik. Maka sejak masa Orde Baru pemerintah telah mengupayakan berbagai macam cara untuk merukunkan umat beragama di Indonesia.
Berbagai kasus-kasus ketidakrukunan umat beragama seringkali terjadi di Indonesia, contohnya perusakan rumah ibadah. Hal tersebut tentu merupakan salah satu hambatan Indonesia menuju negara maju. Agama merupakan salah satu bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang harus dihormati dan dilindungi. Negara mempunyai kewajiban untuk menjamin kerukunan umat beragama berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Indonesia secara resmi sudah mengesahkan enam agama resmi.
Kerukunan beragama merupakan suatu pondasi penting dalam menciptakan suatu keharmonisan antar lapisan masyarakat. Selain peran para tokoh dan masyarakat yang tidak kalah penting adalah “alat” yang digunakan untuk menjadikan kerukunan itu terjadi dan terus berlangsung. Alat ini bisa berupa kebudayaan setempat yang dimana kebudayaan tersebut bisa menyatukan perbedaan agama, suku dan etnis yang ada di masyarakat.
Kerukunan umat beragama sebagai bagian dari perjuangan yang membutuhkan komitmen serius untuk merajutnya pada konteks zaman ini. Kebutuhan terciptanya kerukunan antar umat beragama berimbang dengan desakan meningkatnya praktek-praktek intoleran yang berkembang di masyarakat. Kemajemukan adalah berita baik yang membutuhkan pemeliharaan komprehensif untuk eksistensinya.
Penyunting: M. Bukhari Muslim
Leave a Reply