Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Kaidah Taqdim dan Takhir Dalam Al-Qur’an

Dinamika
Sumber: islammedia.id

Di antara keunikan al-Qur’an adalah keindahan bahasanya yang mengandung unsur-unsur kesusastraan yang tinggi. Sehingga tak satu pun yang dapat menandinginya. Dalam menafsirkan al-Qur’an, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang mufassir. Di antaranya adalah memiliki pengetahuan bahasa Arab dan kaidah-kaidah penafsiran. Salah satu unsur kaidah penafsiran al-Qur’an adalah kaidah: taqdim dan akhir.

Pengertian Taqdim dan Takhir

Kaidah taqdim dan takhir adalah salah satu uslub balaghah dan merupakan bagian pembahasan ilmu ma’ani. Di dalam ilmu qawaid at-Tafsir, kaidah al-Taqdim dan at-Takhir merupakan salah satu kaidah yang wajib diketahui. Terutama bagi mereka yang hendak menafsirkan al-Qur’an.

Perlu kita ketahui juga pengertian dari at-Taqdim dan at-Takhir ini. Kata taqdim berasal dari kata qadama yang berarti mendahului atau menyegerakan. Sedangkan takhir berakar dari kata akhara. Kemudian membentuk antonim berupa kata takhir yang berarti penundaan, penangguhan, dan perlambatan. Taqdim dan Takhir yang dimaksudkan dalam kaidah ini adalah mendahulukan atau mengakhirkan satu lafaz atau ayat yang satu dari satu lafaz atau ayat yang lain. Atau memposisikan suatu lafaz sebelum posisinya yang asli, atau sesudahnya untuk memperlihatkan kekhususan, keutamaan, dan urgensi dari lafaz tersebut.

Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa kaidah taqdim dan takhir adalah suatu dasar atau patokan untuk mengetahui keadaan suatu lafaz atau ayat yang didahulukan atau diakhirkan dengan bertujuan untuk menyingkap rahasia kekhususan dan keutamaan dari suatu lafaz maupun ayat sesuai maksud dan tujuannya.

Kaidah Taqdim dan Takhir

Adapun kaidah-kaidah taqdim dan takhir itu ada dua:

Pertama, mendahulukan penyebutan pada satu lafaz atau pada satu ayat bukan berarti lebih terjadi dalam realitas dan hukumnya. Kaidah ini butuh penjelasan karena bentuk-bentuk taqdim dan takhir dalam al-Qur’an mempunyai beberapa arti.

Baca Juga  Jajang Rohmana: Pendekatan Baru Studi Al-Qur’an dan Tafsir

Kadang redaksi ayat didahulukan karena beberapa alasan. Misalnya karena realitanya memang terdahulu, atau didahulukan karena mengandung makna kemuliaan atau terkadang didahulukan karena sulitnya untuk dijelaskan (musykil) dan setelah dikaji dengan pendekatan taqdim dan takhir maka maknanya menjadi jelas.

Sebagai contoh atas kaidah ini, kita lihat firman Allah Q.S. al-Fatihah ayat 5:

Artinya: Hanya kepada-Mu lah kami menyembah dan hanya kepada-Mu lah kami memohon pertolongan.

Coba kita amati ayat berikut ini. Kenapa lafaz iyyaka na’budu lebih didahulukan daripada iyyaka nasta’in? Dalam hal ini, kita bisa mengetahui maknanya secara jelas dengan menggunakan kaidah ini. Kalimat iyyaka na’budu didahulukan daripada iyyaka nasta’in karena ibadah adalah tugas dan kewajiban. Sedangkan isti’anah (pertolongan) adalah hak.

Perlu kita ketahui bahwa, kata “ibadah”, menurut al-Isfahani, mengandung dua pengertian. Yaitu puncak keterhinaan atau puncak penghambaan dan melaksanakan perintah dan menjauhi larangan. Dalam penjelasan yang lain dinyatakan, bahwa term ‘abada ya’budu mengandung tiga makna. Yaitu totalitas, kepasrahan, ketertundukan/kepatuhan dan keterhinaan.

Term ‘abada itu harus disandarkan kepada Allah Swt. Karena tidak ada yang lebih berhak untuk disandarkan selain dari pada-Nya. Dalam hal inilah kita sebagai manusia sudah semestinya untuk beribadah dan mengabdi kepada Allah Swt.

Karena itu, sangatlah tepat meletakkan term na’budu lebih dahulukan dari pada nasta’in. Karena melaksanakan tugas dan kewajiban harus lebih didahulukan dari pada menuntut hak.

Kedua, kebiasaan orang Arab tidak akan mendahulukan suatu kata kecuali apa yang telah menjadi perhatiannya. Penjelasan dari kaidah ini yakni pada ungkapan yang menyatakan bahwa sebab-sebab suatu perkataan didahulukan oleh karena kemuliaan, keagungan atau apa yang menjadi perhatian padanya.

Salah satu contoh ayat dari kaidah yang kedua ini adalah firman Allah Q.S. al-Baqarah ayat 43 yang artinya:

Baca Juga  Melampaui Ketidakjelasan: Kaidah Mubham Ulumul Qur'an

Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.

Pada ayat di atas mengandung taqdim dan takhir, di mana kata shalat didahulukan pengucapannya karena lebih diprioritaskan. M. Quraish Shihab menjelaskan dalam kitab tafsirnya al-Misbah, bahwa dua kewajiban pokok itu merupakan pertanda hubungan harmonis. Shalat merupakan hubungan harmonis secara vertikal (antara manusia dengan Allah), dan zakat merupakan hubungan harmonis secara horizontal (hubungan sesama manusia). Keduanya sama pentingnya akan tetapi shalat tentunya lebih didahulukan.

Kedua kaidah ini jika dikaitkan dengan al-Qur’an, maka dapat dipahami bahwa keharmonisan dan keteraturan yang timbul dalam kata-kata dan susunan kalimat dalam al-Qur’an selalu ada dalam setiap lafal dan ayatnya, baik yang didahulukan maupun yang diakhirkan. Dan maknanya yang mendalam dapat diketahui melalui kajian takdim dan takhir.

Sebab-Sebab Taqdim dan Takhir

Adapun sebab-sebab taqdim dan takhir menurut al-‘Allamah Syamsu al-Din Ibn al-Soig yang dijelaskan dalam kitabnya al-Muqaddimah fi Sir al-Fad al-Muqaddamah sebagaimana yang dikemukakan oleh al-Suyuti dalam al-Itqon fi ‘ulumil Qur’an adalah;

Pertama, at-Tabarruk seperti mendahulukan nama Allah pada hal-hal yang penting. Kedua, at-Ta’dzim, yakni kalimat yang mengandung pengagungan. Ketiga, at-Tasyrif (pemuliaan) seperti penyebutan laki-laki sebelum wanita.

Keempat, al-Munasabah (persesuaian), yaitu berupa penyesuaian terhadap yang lebih dahulu disebutkan dalam konteks pembicaraan. Kelima, mendorong untuk mengerjakannya dan mewanti-wanti untuk tidak meremehkannya, seperti penyebutan wasiat terlebih dahulu sebelum hutang.

Keenam, keterdahuluan yaitu bisa berupa keterdahuluan masa. Seperti penyebutan malam sebelum siang, kegelapan sebelum cahaya, penyebutan malaikat sebelum manusia, atau penyebutan mengantuk sebelum tidur.

Ketujuh, syababiyyah (menunjukkan sebab). Misalnya mendahulukan sifat ‘alimnya Allah dari pada sifat bijaksananya, mendahulukan tobat dari mensucikan diri karena tobat merupakan penyucian diri.

Baca Juga  Israiliyat: Contoh dan Cara Menyikapinya

Kedelepan, menunjukkan yang lebih banyak. Seperti mendahulukan orang kafir dari orang mukmin. Kesembilan, meninggikan (meningkat dari yang lebih rendah kepada yang lebih tinggi). Kesepuluh, merendah dari yang lebih tinggi kepada yang lebih rendah.

Kesepuluh sebab ini mengandung hikmah bahwa sesuatu yang didahulukan lebih penting untuk dijelaskan dan untuk diperhatikan. Sekaligus merupakan pembuktian bahwa bahasa al-Qur’an sangat tinggi nilai keindahannya. Bahwa sampai kapanpun al-Qur’an akan tetap survive, autentik, baik aspek bahasa maupun nilai-nilai yang terkandung didalamnya.

Editor: M. Bukhari Muslim