Islam wasatiyyah atau sering juga disebut sebagai Islam moderat seringkali diperbincangkan dalam media, simposium ilmiah dan semacamnya. Idealnya bagi umat Islam tak perlu mendebatkan Islam moderat, kenapa demikian? Karena jika kita menelisik ajaran Islam sadar atau tidak sadar bahwa ajaran Islam sesungguhnya sudah moderat, kira-kira demikian bagi kaum yang benar-benar memahami ajaran Islam.
Dalam hal ini, ada dua kata kunci yang harus dipahami, yakni persepsi dan implementasi, karena antar kelompok satu dengan yang lain yang sering terjadi ialah berbeda (tidak sama memaknai moderat). Misalnya, dalam persepsi orang Arab; perempuan yang keluar dari rumahnya tanpa ditemani yang bukan mahramnya adalah suatu tindakan yang tidak dapat dibenarkan, alih-alih dalam aktivitas lainnya seperti nonton bioskop dan semacamnya.
Namun sehubungan dengan hal ini, dalam penelitiannya Nadirsyah Hosen pernah mendeskirpsikan bahwa belakangan ini hukum yang disorot tersebut sudah tidak berlaku lagi. Alasan orang Arab sudah membolehkan perempuan menyetir mobil sendiri (keluar tanpa mahram) adalah contoh sudah menerapkan Islam moderat.
Berdasarkan uraian singkat di atas, sudah terlihat sangat jelas bahwa persepsi dan implementasi moderat tidaklah sama. Kenapa dikatakan tidak sama, karena di Indonesia sendiri terkait perempuan keluar sendirian tanpa ditemani mahram merupakan hal yang sangat lumrah. Artinya, konsep orang Arab sangat ketinggalan zaman jika diterapkan di Indonesia.
Moderasi Beragama
Perlu di ketahui bahwa moderasi beragama bukan berarti memoderasi agama, karena agama dalam dirinya sudah mengandung prinsip-prinsip moderasi, yaitu keadilan karenanya, kewajiban ke setiap umat beragama adalah meyakini tafsir kebenaran yang dianutnya. Seraya tetap memberikan ruang tafsir kebenaran yang diyakini oleh orang lain. Namun, dalam praktiknya, sebagai manusia dalam pengetahuan terbatas seseorang sangat mungkin terperosot dalam bentuk pemahaman yang ekstrem dan berlebih-lebihan saat mempelajari ajaran agama.
Deskripsi di atas sekilas benar, namun di sisi lain dapat terbantahkan jika tidak mengemukakan secara spesifik (tentang argumen moderat). Sebab itu, penulis hendak mendeskripsikan arti moderat dalam perspektif al-Maraghi, yang mana dalam salah satu karyanya (tafsir al-maraghi) sangat serasi jika dideskripsikan (karena tafsirnya bercorak sosial-kemasyarakatan.
Tafsir Al-Maraghi Surat Al-Baqarah Ayat 143
Secara umum al-Maraghi dalam memahami ayat وَكَذلِكَ جَعَلْناكُمْ أُمَّةً وَسَطاً tidak jauh berbeda dengan para ulama lain. Namun tegasnya, ia mendeskripsikan bahwa yang dimaksud dengan ayat “ sebagaimana kami menjadikan kalian umat yang wasat” ialah umat Nabi Muhammad SAW yang dipilih oleh Allah Ta’ala sebagai umat yang adil, hal ini dikarenakan mereka bersikap wasat (tengah-tengah). Artinya, umat Islam dalam hal agama, sosial maupun semacamnya tidak berlebihan dalam mengimplementasikan ajaran Islam, alih-alih, menentang.
Menurut al-Maraghi hal yang demikian ini karena sebelum kedatangan Islam umat terbagi menjadi dua bagian. Pertama, ada sebagian umat yang hanya mementingkan jasmaniyah dan duniawiyah saja (meninggalkan akhirat), seperti kaum Yahudi dan musyrikin. Kedua, ada sebagian umat yang hanya mementingkan akhirat saja dengan meninggalkan kenikmatan dunia seperti Nasrani, yang mana dalam hal ini mereka dijuluki sebagai ashab riyadhat.
Penuturan kisah oleh al-Maraghi di atas kiranya sudah nampak bahwa Islam berada di antara dua pihak yang disorot di atas. Lanjutnya, semenjak datangnya Islam, Islam mengumpulkan keduanya. Artinya, dalam Islam ada dua hak yang harus dipenuhi, di antaranya yaitu: hak ruh dan hak jisim. Sebab itu, hendaknya setiap muslim memberikan hak-hak tersebut kepada dirinya.
***
Walhasil, menurut al-Maraghi moderat adalah umat yang dipilih oleh Allah Ta’ala karena mereka berlaku adil. Adil di sini dimaknai sebagai tindakan moderat, tidak memihak ke kanan maupun ke kiri. Tidak hanya sibuk dengan akhirat saja, juga tidak sibuk dengan dunia saja. Akan tetapi keduanya sama-sama dipenuhi hak-haknya. Sebab itulah manusia dapat dijuluki sebagai insal kamil, hayawan bahkan malaikat. Kira-kira demikian pemikiran al-Maraghi tentang interpretasi kara moderat dalam Qs.al-Baqarah [2]:143.
Kanal Tafsir Mencerahkan
Sebuah media Islam yang mempromosikan tafsir yang progresif dan kontekstual. Hadir sebagai respon atas maraknya tafsir-tafsir keagamaan yang kaku dan konservatif.