Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Hermeneutika Derrida: Tidak Boleh Ada Tafsir yang Dominan

Derida

Nama lengkapnya ialah Jacques Derrida. Ia lahir di El Biar, Aljazair, 15 Juli 1930  dan meninggal di Paris, Perancis, 9 Oktober 2004 pada umur 74 tahun. Ia adalah seorang filsuf. Derrida dikenal karena gagasan dekontruksinya. Dekonstruksi adalah gabungan dari proses deskripsi (penggambaran) dan transformasi (perubahan). Dengan kata lain dekonstruksi adalah cara berpikir untuk menggoyang apa yang sudah dianggap mapan.

Teori Dekonstruksi

Hermeneutika Derrida menuntut ketajaman dan ketelitian, karena tujuan utama hermeneutika Derrida adalah ingin mengubah interpretasi mapan dari suatu teks berdasarkan apa yang dimiliki oleh teks itu sendiri. Langkah awal yang digunakan adalah dengan meneliti secara sungguh-sungguh suatu teks, sehingga kita mengerti betul apa yang dimaksud oleh teks itu, sebagaimana orang-orang telah memahaminya selama ini.

Kemudian setelah gambaran itu didapatkan, dicarilah aspek kontradiktif dari teks itu untuk kemudian dikembangkan menjadi suatu pemahaman baru. Sekecil apapun kontradiksi yang ada, tetap saja ia mampu membuka kemungkinan-kemungkinan terbaru yang sebelumnya tidak terpikirkan. Bahkan satu kalimat kecil yang tampaknya tidak bermakna bisa menjadi titik tolak untuk mengubah makna teks secara keseluruhan.

Pandangan Derrida Terhadap Teks

Derrida memandang bahwa setiap teks memiliki potensi untuk mendekonstrusi dirinya sendiri, sehingga teks selalu dapat dibaca dan dipahami secara berbeda. Oleh karenanya tidak ada tafsir yang dominan yang sifatnya otoritatif. Kita tidak boleh mengklaim bahwa penafsiran kita adalah yang paling benar.

Klaim kebenaran harus selalu ditangguhkan (difference), kita harus dengan rendah hati bersahaja mengakui bahwa yang bisa kita temukan dan ketahui hanyalah jejak-jejak (trace) dari kebenaran, dan bukan kebenaran itu sendiri, oleh karenanya setiap teks memiliki potensi untuk terus menerus dimaknai di dalam konteks yang berbeda-beda (iterabilitas).

Baca Juga  Kloning Manusia Perspektif Al-Qur'an

Hermeneutika Derrida adalah pintu masuk untuk mengkritik pemahaman-pemahaman yang telah mapan. Dalam pandangan Derrida, semapan apapun pemahaman seorang penafsir dia harus menyisakan celah untuk masuknya pemahaman yang baru yang boleh jadi bertentangan dengan pemahaman yang selama ini diyakininya.

Oleh karena itu melalui hermeneutika Derrida, pemahaman yang mapan mengenai suatu ayat al-Qur’an atau hadis atau teks, dapat saja dikritisi dengan mengajukan argumen yang kuat dan dapat dipertanggung jawabkan. Hal ini dapat dilihat misalnya dalam hadis yang menjelaskan tentang halalnya dhabb (kadal Arab) berikut ini:

(عن ابن عمَر رضي الله عنهما قال النبي صلى الله عليه و سلم الضب لست اكله ولا أح رمه ( رواه البخاري

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallaahu ‘anhumaa, ia berkata, “Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Aku tidak memakan dhabb dan aku tidak mengharamkannya.” (HR. Bukhari)

Penerapannya dalam Hadis

Selama ini kata “dhabb” selalu diterjemahkan dengan “biawak”, sehingga sering kali hadis ini dijadikan dalil atas halalnya daging biawak. Padahal sekalipun dhabb dan biawak dari spesies yang sama, namun perbedaan keduanya sangat mencolok, khususnya pada aspek yang menjadikan seekor binatang dikategorikan haram atau halal, seperti taring, jenis makanannya, dan kehidupan di dua alam.

Dhabb adalah binatang reptil yang hidup di darat, berjalan di atas perutnya, pemakan rumput dan tidak memiliki taring. Hewan ini juga tidak menyukai air. Sedangkan biawak adalah sejenis reptil yang mirip dengan komodo, namun ukurannya lebih kecil. Biawak termasuk hewan karnivora (pemakan daging), memangsa santapannya (hewan-hewan yang dimakannya seperti katak, tikus, ayam atau burung), memiliki gigi taring, dan hidup di dua alam seperti halnya buaya.

Perbedaan pendapat mengenai hukum dhabb ini memang terjadi, tetapi perbedaan itu tidak bersumber dari arti dhabb yang sebenarnya. Pada prinsipnya perdebatan itu tidak perlu terjadi karena arti dhabb itu sendiri telah mengalami kekeliruan arti. Pemahaman yang mapan mengenai halalnya biawak berlandaskan hadis di atas dengan sendirinya telah gugur karena arti dhabb yang selama ini dinisbatkan kepada biawak adalah salah dan keliru.

Baca Juga  Ru’yatullah dalam Penafsiran Muqatil bin Sulaiman dan At-Thabari

Apa yang dikemukakan Derrida mengenai kritik teks maupun teori dekonstruksinya mengingatkan kita pada sebuah episode dalam perjalanan hidup Nabi Yusuf. Hal ini dapat ditemui pada kasus Zulaikha yang telah menuduh Yusuf hendak berbuat jahat kepadanya. Namun, Yusuf membantahnya. Untuk mencari kebenarannya, maka seorang dari keluarga Zulaikha memberikan argumentasinya. Disebutkan dalam al-Qur’an:

قَالَ هِىَ رَٰوَدَتْنِى عَن نَّفْسِى ۚ وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِّنْ أَهْلِهَآ إِن كَانَ قَمِيصُهُۥ قُدَّ مِن قُبُلٍ فَصَدَقَتْ وَهُوَ مِنَ ٱلْكَٰذِبِينَ

Artinya: Yusuf berkata: “Dia menggodaku untuk menundukkan diriku (kepadanya)”, dan seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya: “Jika baju gamisnya koyak di muka, maka wanita itu benar dan Yusuf termasuk orang-orang yang dusta. (Q.S. Yusuf: 26)

Tidak Ada yang Sepele

Celah dekonstruksi terhadap tuduhan Zulaikha itu ternyata ada pada sobekan baju Yusuf. Sepertinya sobekan baju itu bukanlah hal yang penting, sesuatu hal yang mungkin sepele, tetapi ternyata itulah yang mengungkapkan kejadian sebenarnya. Ketika gamis Yusuf diperiksa dan didapati sobekan itu ada di bagian belakangnya, menjadi teranglah bahwa Yusuf tidak bersalah.

Difference (penangguhan), trace (jejak) dan iterabilitas (konteks yang berbeda-beda) menjadi gagasan utama Derrida. Semua ini bermuara pada satu kesimpulan bahwa tidak ada kebenaran yang bersifat pasti dari pemahaman kita atas sebuah teks. Dalam ungkapan lain mengenai hermeneutika Derrida ini, bahwasannya tidak ada hal sepele yang tidak berguna dalam kehidupan ini. Seperti firman-Nya di dalam Al-Qur’an surah Ali Imran ayat 191:

…رَبَّنَا مَا خَلَقْتَ هٰذَا بَاطِلًاۚ

Artinya: “Ya Tuhan kami, tidaklah Engkau menciptakan semua ini sia-sia;…

Kesadaran tentang nilai elite kehidupan ini hendaknya kita tonjolkan. Mampu melihat dan memahami setiap manfaat atau kegunaan dari hal terkecil hingga hal besar. Karena, bisa jadi hal kecil itu menjadi awal terwujudnya suatu hal yang besar. Selalu mengunggulkan rasa syukur sekalipun itu hal kecil, karena di momen yang tepat menurut-Nya, hal kecil tersebut akan sangat bermakna. Wallahu a’lam.

Editor: M. Bukhari Muslim

Baca Juga  Implikasi Wakaf (Waqf) Terhadap Penafsiran Al-Qur'an