Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Gerakan Ganda: Hermeneutika Fazlur Rahman

fazlur

Rekam jejak pendidikan Fazlur Rahman dipengaruhi oleh pemikiran barat, akan tetapi tetap berlatar belajang pendidikan di negaranya dan hidup dalam lingkungan keluarga yang menganut pemikiran tafsir konvensional. Penggabungan konvensional (belajar di kampung halamannya) dan metodologi kontemporer selama di Prancis sangat mewarnai pemikiran Rahman termasuk dalam hal intepretasinya terhadap al-Qur’an. Hermeneutika Rahman terhadap al-Qur’an mempunyai ciri khas tersendiri ketimbang beberapa tokoh lainnya. Hal ini dipicu oleh latar belakang atau basic pendidikannya.

Hermeneutika Fazlur Rahman

Pemikiran hermeneutika yang dibawa Fazlur Rahman bisa dikategorikan dalam tiga bagian. Yaitu mengusung dan menjunjung tinggi epistemologi Qur’ani, menggunakan metode interpretasi sitematis dan pendekatan sintesis-logis. Metodologi Rahman tentang al-Qur ‘an bukan tafsir ta’wil dalam tafsir konvensional seperti yang biasa digunakan oleh para penafsir. Pun begitu, dia tidak sempat mengklaim jenis hermeneutika yang diikutinya. Namun karena teori interpretasi menunjukkan kebaruan dan progresivitas, pengamat mengklasifikasikannya dalam kajian hermeneutika.

Pertama pendekatan sosio-historis, teori gerakan majemuk, dan pendekatan sintetik-logis. Selanjutnya Fazlur Rahman menggunakan langkah pertama yang harus dicoba, yaitu melihat kembali sejarah yang mendasari wahyu ayat tersebut. Ilmu asbâbun nuzûl sangat penting dalam hal ini. Atas dasar apa dengan motif apa suatu ayat diturunkan hendak terjawab melalui uraian terhadap sejarah. Pendekatan historis sebaiknya dibarengi dengan pendekatan sosiologis, yang spesial memotret keadaan sosial yang terjalin pada masa al- Qur’ an diturunkan.

Dalam ranah sosiologis ini, uraian terhadap al-Qur’ an hendak tetap menampilkan elastisitas perkembangannya tanpa mencampakkan peninggalan historisnya. Dengan demikian universalitas serta fleksibilitas al-Qur’an tetap terpelihara. Karenanya, dia mengambil asbâbun- Nuzûl serta naskhmansûkh yang wajib dilibatkan dalam proseses masa saat ini. Rahman berkeyakinan bahwa al-Qur’an merupakan sumber pertama dan utama ajaran Islam. Al-Qur’an lah yang melahirkan pengtahuan terhadap manusia, sebagaimana disebutkan dalam al-Qur’an bahwa al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia (hudan li an-nas wa bayyinat min al-huda wa al-furqan).

Kedua adalah analisis hadits. Hanya saja skeptis dan kritis terhadap beberapa sunah dan hadis yang dinilainya bertolak belakang dengan al-Qur’an dan akal. Peran akal; Walaupun memosisikan al-Qur’an dan sunah sebagai sumber pertama dan kedua, akan tetapi Rahman memberikan apresiasi yang cukup dan ha terhadap akal. Menurutnya, tidak sedikit baik al-Qur’an maupun hadis yang menekankan kepada manusia untuk senantiasa berdoa meningkatkan ilmu pengetahuan merenungi alam ciptaan Allah Swt.

Baca Juga  Memanfaatkan Masa Muda dalam QS. At-Tin Ayat 4-6

Kedua, metode interpretasi sitematis. Langkah yang harus dilakukan pertama kali adalah pendekatan sosio-historis. Pendekatan ini untuk memberi pemahaman al-Qur’an yang sebenarnya bukan hal yang baru. Karena dalam ilmu tafsir kenfensional sudah sering dibahas tentang asbab nuzul, makkiyah-madaniyah dll. Tinjauan secara sosiologis masyarakat pada saat turunnya al-Qur’an haruslah menjadi perhatian yang seimbang sehingga elastisitas dan fleksibilitas al-Qur’an yang bersifat universal itu senantiasa akan terpelihara. Dari konsep pemikiran dengan pendekatan sosio historis ini terdapat perbedaan antara Islam historis dengan Islam normatif.

Gerakan Ganda

Teori gerakan ganda (double movement theory) Rahman adalah sebagai langkah prosedural dan konsekuensi sistematis terhadap pendekatan atau langkah prosedural sebelumnya, yaitu pendekatan sosio-historis. Teori ini bersifat terbatas yang hanya bisa diaplikasikan pada persoalan hukum dan sosial, dan tidak bisa diterapkam pada hal-hal metafisis dan konteks teologis. Oleh karenanya, double movement theory ini -walaupun merupakan teori andalan Rahman – bukanlah satu-satunya teori yang ditawarkannya.

Ayat-ayat sebagai legal-formal spesifik seperti tentang poligami, riba-bunga bank, jilbab ditinjau dari aspek asbab an-nuzulnya secara induktif lalu ditarik ideal moralnya untuk secara deduktif dioperasinal-aplikasikan pada peristiwa kekinian. Yang mendasari teori gerakan ganda (double movement theory) yang ditawarkan pada tahun 1982.  Hal ini difaktori dari rumusan gagasannya tentang penempatan aspek legalitas-formal spesifik al-Qur’an dan aspek ideal gagasan moralnya pada posisi yang berbeda serta latar belakang pendidikan sebagai muslim tradisional dan hermeneutik modern kontemporer.

Editor: An-Najmi Fikri R