Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Frasa Zawj dan Azwāj dalam Penafsiran Amina Wadud

Sumber: Artikula.id

Sejak diturunkannya Al-Qur’an sampai sekarang, berbagai macam produk penafsiran telah banyak hadir dan ditawarkan sebagai metode dalam memahami ayat-ayat Allah Swt. Tafsir merupakan hasil ijtihad pikiran dari seorang mufasir. Oleh karena itu, tidak akan terlepas dari berbagai macam kepentingan, kebutuhan, dan keinginan.

Dilihat dari faktanya bahwa laki-laki lebih mendominasi dalam menulis penafsiran terkait Al-Qur’an. Sehingga, Al-Qur’an sebagai kitab sempurna yang rahmatnya menyeluruh untuk semua kalangan tanpa memandang jenis kelamin, seolah terekspos hanya untuk laki-laki saja. Sedangkan, Al-Qur’an merupakan kitab yang sangat memperhatikan dan menjawab semua permasalahan baik laki-laki maupun perempuan.

Dalam kacamata keadilan jender, perempuan dan laki-laki sama-sama spesies manusia. Keduanya dikaruniai potensi yang sama atau sederajat, dari ihwal penciptaan, keberpasangan, hingga balasan yang kelak mereka terima di akhirat.

Balasan Amal Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Ketika berbicara tentang balasan yang akan diterima kelak di akhirat, Al-Qur’an sangat jelas dan tegas memberikan penjelasan. Bahwa adanya ancaman dan nikmat sesuai dengan amal-amal yang telah dilakukan saat di dunia.

Apabila seorang hamba yang ingkar kepada perintah Allah Swt maka akan mendapatkan ancaman-ancaman berupa siksaan yang pedih serta digambarkan neraka kepada mereka. Namun sebaliknya apabila seorang hamba ta’at, takwa, dan beriman kepada Allah Swt maka diberikan kabar gembira berupa gambaran surga kepada mereka. Sebagaimana firman Allah Swt dalam QS. Al-Baqarahayat 25:

Artinya: “Dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan berbuat baik, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya. setiap mereka diberi rezki buah-buahan dalam surga-surga itu, mereka mengatakan : “Inilah yang pernah diberikan kepada kami dahulu.” mereka diberi buah-buahan yang serupa dan untuk mereka di dalamnya ada isteri-isteri yang Suci dan mereka kekal di dalamnya”

Meskipun Al-Qur’an sangat tegas menjelaskan bahwa ganjaran diberikan berdasarkan tiap-tiap individu, namun sejumlah penafsir tidak sepakat ketika mereka mencoba menjelaskan kata zawj jamaknya azwāj.

Penggunaan kata zawj (azwāj) telah ditafsirkan sebagai “seorang pria memiliki kekuasaan untuk secara langsung menentukan nasib istrinya”. (Jane I. Smith and Yvonne Y. Haddad, Women in the Afterlife: Islamic View as Seen from the Qur’an and Traditions” di dalam Journal of The Academy of Religion, Vol. 43,1975).

Baca Juga  Al-A'raf 31: Menjaga Pola Makan Sebagai Zakat

Frasa Zawj dan Azwāj dalam Al-Qur’an

Melalui penafsiran yang keliru ini, zawj/ azwāj, wanita, dikenal berbagai pembatasan oleh suaminya. Atau mengakibatkan pertambahan pahalanya tergantung kepada kebaikan suaminya. Pemahaman seperti ini menyangkal pemahaman dasar di dalam Islam, bahwa kita memikul tanggung jawab individual untuk orang-orang yang beriman maupun yang tidak beriman. (Amina Wadud, Wanita di dalam al-Qur’an, 1992)

Al-Qur’an menggunakan kata “kamu dan azwāj” berkaitan dengan hari akhirat, perlu dicermati; Pertama, pemisahan antara yang baik dan yang buruk dilakukan terlebih dahulu, setiap orang diberi balasan sesuai dengan perbuatannya. Kedua, Al-Qur’an mengingatkan kita bahwa hanya mereka yang telah beramal saleh yang akan mendapatkan balasan surga.

Artinya, ungkapan “kamu dan azwāj”adalah kalian dan siapapun yang dipersatukan dengan kalian disebabkan oleh kesamaan sifat, amal, keimanan, ketakwaan, dan lain-lain. Ketiga, Saat periode Madinah penggunaan kata azwāj dan zawj sebagai teman pendamping orang beriman di surga. Sebagaimana firman Allah Swt juga dalam QS. An-Nisā’ ayat 57:

Artinya: “Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang Shaleh, kelak akan kami masukkan mereka ke dalam surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai; kekal mereka di dalamnya; mereka di dalamnya mempunyai pasangan-pasangan yang suci, dan kami masukkan mereka ke tempat yang teduh lagi nyaman.”

Menjernihkan Kembali Frasa Zawj dan Azwāj

Menurut Amina Wadud, perlu dijelaskan, bahwa kebanyakan penulis menganggap setiap penggunaan kata zawj itu sama dengan atau sejajar dengan kata huri. Khususnya, kaitannya dengan ayat yang menggunakan kata huri sekaligus kata kerja zawwaja. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Ad-Dukhan[44] ayat 54:

Artinya: “Demikianlah. dan kami berikan kepada mereka bidadari.”

Amina Wadud menjelaskan bahwa istilah “zawwaja” berarti ‘bergabung dengan atau berpasangan’, tidak menyamakan zawj dengan huri. Akan tetapi bermakna menyatakan/ mengungkapkan. Selama periode Makkah, bahwa seorang laki-laki akan bergabung atau bertemu dengan pasangan yang menyenangkan sesuai dengan ideal-idealnya. (Amina Wadud, Qur’an Menurut Perempuan, 2006).

Hal ini sangat serasi dengan penafsiran yang dijelaskan oleh Quraish Shihab. Bahwa makna dari zawwajnāhum tidak tepat diartikan Kami kawinkan mereka yakni perkawinan yang didahului oleh akad nikah. Karena di surga tidak ada lagi ketentuan hukum sebagaimana halnya di dunia, tidak ada juga dinamai halal maupun haram.

Baca Juga  Ibn Taymiyyah dan Skripturalisme Pembaharuan Islam

Dari segi bahasa kata zawwaja yang dimaksud dengan perkawinan ala duniawi tanpa idiom. Anda berkata zawwajahu ibnatahu, bukan seperti ayat di atas ada penyisipan huruf pada kata bi-hūrin’’īn. (Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah/ Juz 13 hlm 25-26).

Frasa Zawj dan Azwāj Perspektif Amina Wadud

Amina menambahkan penjelasannya terkait sejumlah penafsir yang menggunakan pernyataan Al-Qur’an bahwa ada azwāj yang masih suci sebagai petunjuk. Bahwa seorang pria saleh akan masuk surga dan memperoleh banyak sekali bidadari/ huri untuk kesenangannya. Maka sebenarnya ini akan menjadi ketentuan yang kontradiktif, sebab bagaimana mungkin seorang  pria saleh yang banyak membatasi diri. Lalu punya tujuan demi untuk memperoleh balasan kesenangan erotis yang berlipat ganda di Surga, sebagai balasan atas kesalehannya.

Demikianlah, jika pendapat ini masih saja dipahami dalam penafsiran term zawj (azwāj) bisa dikatakan absurd dalam dua hal. Pertama, penggunaan kata azwāj jamak yang berkaitan dengan penggunaan kata jamak yang mendahuluinya; “untuk orang-orang beriman”. Ini berlaku umum (laki-laki dan perempuan) yang akan memperolehnya di Surga, bukan setiap pria memperoleh wanita yang berlipat ganda jumlahnya.

Kedua, dan ini yang lebih penting bahwa setiap penggunaan kata zawj dan azwāj tidak bisa disamakan dengan huri. Karena penyamaan kedua istilah ini mengurangi makna penggambaran Al-Qur’an mengenai realita tertinggi. Kemudian menjadi pandangan hidup tunggal yang bersifat entnosentrik dan ini pandangan seperti ini harus diperbaiki. (Amina Wadud, Wanita di dalam al-Qur’an, 1992). Dengan demikian tercapailah maksud dan tujuan Al-Qur’an untuk menjadi petunjuk universal baik bagi laki-laki maupun perempuan. Wallahu ‘alam bisshawwab.

Penyunting: Ahmed Zaranggi Ar Ridho

Baca Juga  Mengenal Amina Wadud melalui Buku "Qur'an and Women".