Setiap ibadah dalam Islam pasti memiliki syarat dan ketentuannya masing-masing. Misalnya shalat, puasa, zakat, haji atau qurban. Sebagai seorang muslim pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah Idul Adha. Pada saat Idul Adha, umat Islam berkumpul bersama untuk melaksanakan shalat Idul Adha di dini hari. Karena ibadah qurban/Idul Adha merupakan salah satu bentuk ibadah dan momentumnya selalu ditunggu-tunggu umat Islam, karena ibadah berqurban merupakan salah satu momen untuk berbagi kepada sesama serta merupakan kegiatan sosial yang bersifat positif. Dan dalam melaksanakan ibadah qurban memiliki syarat dan ketentuan yang diterapkan agar ibadah qurban tersebut menjadi sah.
Mengenal Tentang Ibadah Qurban
Menurut bahasa bahasa kurban berasal dari kata “Qurban” (قربان) yang artinya dekat.. Sedangkan Menurut istilah qurban adalah penyembelihan binatang qurban yang dilaksanakan pada Hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik yaitu pada tanggal 11, 12, 13 Zulhijjah dengan tujuan beribadah kepada Allah.
Asal mula ibadah berqurban adalah dari kisah nabi Ibrahim yang diutus Allah swt untuk menyembelih putranya yaitu Nabi Ismail as yang masih berusia 9 tahun. Nabi Ibrahim pun beriman dan yakin bahwa perintah Allah itu benar. Atas ketaatannya terhadap Allah dan dengan kemurahan Allah swt, penyembelihan Nabi Ismail digantikan Allah dengan seekor kambing. Sejak itulah diperintahkan bagi umat islam untuk berkurban.
Dalil dan Hukum Ibadah Qurban
Perintah berqurban terdapat dakam Al-Quran Q.S Al-Kautsar 1-3 yang berbunyi : “Sungguh kami telah memberimu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkurbanlah (beribadah kepada Allah). Sungguh orang-orang yang membencimu, dialah yang terputus (dari rahmat Allah).”
Menyembelih hewan qurban hukumnya sunnah muakkad, artinya suatu ibadah yang dianjurkan untuk dilaksanakan karena sifatnya hampir mendekati wajib bagi siapa saja yang mampu secara ekonomi. Orang yang berqurban sebaiknya berniat penuh bahwa kurban menyembelih hewan tersebut bertujuan untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah.
Ketentuan Ibadah Qurban
Kita perlu memperhatikan waktu saat beraktivitas, tentunya menyembelih hewan kurban pun ada waktu yang telah ditentukan secara bersama. Waktu menyembelih hewan kurban adalah setelah melaksanakan shalat Idhul Adha, yaitu pada tanngal 10 Zulhijjah sampai terbenam matahari yaitu tanggal 13 Zulhijjah. Jadi waktu penyembelihannya selama empat hari, tepatnya tanggal 10, 11, 12, dan 13 Zulhijjah. Empat hari tersebut disebut juga dengan hari tasyrik, dimana kita dilarang untuk berpuasa. Apabila menyembelih di luar waktu yang ditentukan, misalnya sebelum sholat Idul Adha atau sesudah tanggal 13 Zulhijjah, maka yang demikian bukan merupakan qurban melainkan menyembelih untuk diri sendiri.
Yang pertama, pekerjaan penyembelih atau yang disebut dengan Dzabbu. Yang kedua penyembelih hewan qurban atau yang disebut dengan Dzabih. Yang ketiga hewan yang akan disembelih. Yang keempat alat untuk menyembelih.
Tidak semua hewan bisa dijadikan sebagai sembelihan qurban, hewan sembelihan harus sesuai syariat Islam, ada empat syarat agar hewan sah untuk dijadikan qurban diantara lain adalah usia hewan qurban harus cukup umur seperti kambing usia di atas 1-2 tahun, domba usia di atas 6-12 bulan, sapi usia di atas 2-3 tahun, unta usia di atas 5-6 tahun. Apabila usia hewan yang akan dikurbankan kurang atau justru melebihi kriteria tersebut, maka hewan tersebut tidak sah dijadikan untuk qurban.
Serta kondisi fisik hewan harus diperhatikan, hewan qurban tidak sedang hamil atau sakit. Tentunya juga tidak mengalami cacat permanen, seperti; buta sebelah, kaki pincang akibatnya tidak bisa berjalan normal, serta badan hewan qurban ridak boleh kurus atau kurang gizi. Hewan qurban yang boleh digunakan harus bersatatus jelas pemiliknya. Apabila kita ingin qurban seekor sapi namun uang kita tidak cukup untuk membeli, maka bisa dibagi dengan 7 orang atau patungan saat membeli hewan qurban.
Adapun cara menyembelih hewan qurban adalah dengan cara mengucapkan basmallah. membaca shalawat Nabi dan juga orang yang menyembelih dan hewan yang disembelih menghadap kiblat. Melafalkan takbir bersama-sama sebanyak 3 kali serta orang yang menyembelih berdoa agar ibadah qurban diterima oleh Allah swt.
Hikmah Dari Berqurban
Sebagai seorang muslim yang beriman, melaksanakan ibadah qurban bukan pastinya memiliki hikmah atau manfaat bukan sekedar melaksanakan penyembelihan. Hikmah berqurban di antaranya; mengenang ketaatan Nabi Ibrahim as terhadap Allah swt, untuk meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah, sebagai wujud kepatuhan kita terhadap ajaran Rasulullah dan Allah swt.
Editor: An-Najmi Fikri R
Leave a Reply