Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Filantropi Islam: Kedermawaan Pembawa Berkah Hidup

Hanifah
Sumber: freepik.com

Filantropi sendiri berasal dari bahasa Yunani, philein yang berarti cinta dan anthropos yang berarti manusia (Wikipedia). Dalam KBBI, filantropi diartikan sebagai cinta kasih (kedermawanan dan sebagainya) kepada sesama. Dapat diambil kesimpulan bahwa filantropi merupakan kesadaran untuk memberikan sesuatu entah itu berupa uang maupun tenaga dalam rangka mengatasi kesulitan serta meningkatkan kesejahteraan hidup pada masyarakat secara luas dalam berbagai kehidupannya.

Filantropi Islam

Dalam agama Islam, filantropi merupakan perbuatan yang sangat mulia dan mampu mendatangkan keberkahan dan pertolongan Allah. Serta perbuatan yang akan menyelamatkannya nanti. Filantropi dalam Islam berupa zakat fitrah, zakat mal, shodaqoh, wakaf, infaq serta amalan-amalan hibah lainnya. Beberapa ayat al-Qur’an juga membahas mengenai kedudukan dan peran filantropi terkhusus zakat, infaq, dan shodaqoh sebagai salah satu bukti keimanan dan kecintaan seorang muslim terhadap perbuatan baik ini yang membawa kepada keberuntungan di dunia dan di akhirat.

Misalnya, dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 177. Di ayat tersebut disebutkan orang-orang yang benar dan bertaqwa salah satunya yaitu orang yang memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang dalam perjalanan (musafir), peminta-minta, dan untuk memerdekakan hamba sahaya. Selain itu disebutkan pula orang yang menunaikan zakat masuk ke dalam golongan orang-orang tersebut.

Salah satu bentuk filantropi dalam Islam yaitu zakat. Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan (Baznas.go.id). Saking pentingnya zakat, zakat sendiri masuk kedalam rukun Islam yang ke 4 setelah puasa. Salah satu pembagian zakat yaitu ada zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan amalan wajib yang harus dilakukan umat muslim saat ramadhan berlangsung.

Baca Juga  Disimilaritas Makna Shadaqah, Infaq, Dan Zakat

Diwajibkannya untuk membayar zakat fitrah karena nanti hasil zakat yang berupa makanan pokok dapat dibagikan kepada golongan-golongan tersebut agar dapat bersama-sama merasakan dan menyambut dengan suka cita idul fitri. Selain itu, zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan diri dan juga jiwa dari seorang muslim.

Media Filantropi dalam Islam

Selain zakat, selanjutnya yaitu infak. infak adalah harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum. Allah SWT memerintahkan hambanya untuk menyisihkan sebagian harta yang dimilikinya untuk diinfakkan. Karena infak merupakan perbuatan baik dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat baik. Dan Allah sudah menyiapkan surga seluas langit dan bumi bagi orang yang bertakwa. Sebagaimana dalam al-Qur’an surat Ali Imran ayat 133-134, dijelaskan siapa saja yang termasuk kedalam orang yang bertakwa yang mendapat surga seluas langit dan bumi? Yaitu orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang yang menahan amarah-nya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan dalam ayat tersebut juga dikatakan bahwa Allah mencintai orang yang berbuat kebaikan.

Selain dapat melakukan kebaikan yang menjadikan Allah mencintainya, infak juga bisa membantu dan memaslahatkan orang yang dibantu. Orang yang berinfak dalam waktu lapang maupun sempit akan mendapat pahala yang besar. Malaikat juga akan mendo’akan orang yang berinfak untuk kebaikan. Serta Allah juga akan mengganti harta seorang hamba yang sudah di infakkan.

Sedekah juga mendatangkan banyak manfaat bagi pelaksananya. Karena sedekah merupakan amalan yang dicintai Allah SWT. Hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya ayat Al-Qur’an yang menyebutkan tentang sedekah. Salah satu ayat yang membahas mengenai sedekah ada dalan surat Al-Baqarah ayat 271 yang artinya, “Jika kamu menampakkan sedekah (mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan”.

Baca Juga  Belajar kepada Nabi Ibrahim Tentang Memperbaiki Ibadah Shalat

Keutamaan sedekah antara lain yaitu sedekah tidak mengurangi harta. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah riwayat, bahwa “sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim). Tidak mengurangi harta sebab Allah menggantinya dengan pahala yang berlipat ganda. Sebagaiman Allah pernah berfirman dalam surah Saba’ yang artinya, “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah pemberi rezeki sebaik-baiknya.” (QS. Saba’: 39). Selain itu, sedekah juga dapat menghapus dosa dan melipat gandakàn pahala orang-orang yang melakukan sedekah.

Menumbuhkan Sikap Filantropi

Begitu luar biasanya balasan bagi orang-orang yang mau membantu dan membagikan sebagian rezekinya bagi orang lain. Dilipat gandakan pahalanya, Allah akan menghapus dosa orang yang bersedekah, akan dido’akan oleh malaikat, dan diberikan surga yang luasnya seluas langit dan bumi. Allah tak segan-segan memberikan balasan yang luar biasa jika hambanya mau berbuat baik kepada sesamanya. Biasanya, orang yang meringankan dan membantu urusan orang lain akan diberikan kemudahan pula baginya dari Allah. Akan tetapi sekarang, masih lumayan banyak orang yang berpikir dua kali untuk membantu orang lain saat dirinya sedang dalam keadaan sempit atau lapang.

Entah hal apa yang melatar belakangi hal tersebut. Padahal sudah sangat jelas balasan yang akan diperoleh apabila mau menyisihkan sebagian hartanya kepada orang lain. Tapi banyak pula orang yang semakin peduli terhadap kondisi sosial disekitarnya. Oleh karena itu, hendaknya filantropi dalam Islam dijadikan sebagai kebutuhan dan juga gaya hidup tiap muslim. Karena kekuatan dan kelemahan keimanan dan keIslaman seorang muslim salah satunya dilihat dari sikap kedermawanannya dan kepedulian sosialnya.

Mungkin ada beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk menguatkan sikap filantropi seorang muslim, yaitu bisa dengan melakukan edukasi dan juga penjelasan mengenai filantropi Islam kepada umat muslim. Dijelaskan betapa pentingnya dan juga dijelaskan mengenai balasan yang akan diperoleh apabila mau melakukan filantropi Islam di kehidupan sehari-hari.

Baca Juga  Mempertemukan Aliran Tradisionalis dan Aliran Revisionis

Di Indonesia sendiri sudah ada badan-badan usaha yang menangani filantropi Islam. Ada Baznas (Badan Amil Zakat Nasional), LAZ (Lembaga Amil Zakat), dan masih banyak lagi. Di Muhammadiyah juga memiliki badan atau lembaga yang menangangi filantropi Islam, yaitu Lazimu (Lembaga Zakat Infak dan Shadaqah Muhammadiyah). Dengan adanya lembaga-lembaga ini, mungkin dapat mempermudah masyarakat untuk menyalurkan sebagian hartanya membantu sesama yang sedang mengalami kesulitan atau kesusahan.

Dengan adanya kemudahan ini, semoga semakin banyak orang yang mau meluangkan sedikit hartanya untuk disedekahkan dan diinfakkan kepada orang yang membutuhkan di samping kewajiban menunaikan zakat. Serta menjadikan perbuatan baik ini menjadi amalan rutin sehari-hari.

Editor: An-Najmi Fikri R