Telah banyak kita ketahui bahwa menuju kesuksesan dalam bidang apapun bukanlah sesuatu yang mudah. Karena dibutuhkan suatu proses yang disebut dengan usaha. Namun kebanyakan juga manusia ingin menggapai kesuksesan atau tujuan dengan cara yang instan tanpa adanya usaha. Contohnya dalam bidang pendidikan yaitu dengan melakukan tindakan menyontek.
Sekolah merupakan tempat untuk memperoleh ilmu atau pengetahuan dan juga sebagai lingkungan kedua setelah lingkungan keluarga, elemen yang terdapat dalam sekolah seperti adanya Guru, murid atau siswa. Fenomena yang sering terjadi dalam sekolah seperti fenomena kecurangan. Kecurangan tersebut seperti mencontek milik teman sebangku nya atau sekelasnya saat mengerjakan tugas, baik saat ujian maupun tugas harian.
Arti Menyontek
Menyontek berasal dari kata dasar “sontek” yang berarti mengutip atau menjiplak. Mengutip itu merupakan menyalin kembali suatu tulisan, sedangkan menjiplak adalah menulis atau menggambar di kertas yang di bawahnya diletakkan keryas yang sudah bertulisan dan bergambar.
Menurut Ehrich dan Hawkins Anderman menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan menyontek adalah melakukan ketidakjujuran atau tidak fair dalam rangka memenangkan atau meraih keuntungan. Sedangkan menurut Hornby menyontek adalah; tindakan secara tidak jujur atau tidak adil untuk memperoleh keuntungan, khususnya dalam suatu permainan atau ujian.
Perspektif Agama Islam Terhadap Fenomena Menyontek
Fenomena menyontek dalam ujian berpengaruh sangat membahayakan dan bisa menghancurkan proses keunggulan ilmiah. Karena seorang pelajar yangmenyontek tidak mendapat nilai ujian yang menjadi haknya atau nilai ujian sesuai kemampuannya. Bahkan ada seorang Siswa-siswi yang selalu mencontek bisa mendapatkan prestasi, Namun prestasi tersebut dianggap prestasi palsu, Karena bukan hasilnya.
Islam menganggap bahwa menyontek merupakan suatu kegiatan penipuan, dianggap menghianati amanah ilmu. Karena menunjukkan kepada guru bahwa dia berhasil. Sedangkan kenyataannya tidak, agama Islam sangat melarang penyontekan saat ujian atau yang lain karena itu bukan tindakan yang jujur. Maka sebagai hamba yang bertakwa dan beriman harus selalu melakukan kejujuran seperti yang Allah perintahkan dalam QS al-Ahzab ayat 70 yang berbunyi:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًاۙ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kamu kepada Allah dan ucapkanlah perkataan yang benar”.
Dan orang yang melakukan tindakan kecurangan atau penipuan seperti menyontek, secara tidak langsung mereka telah menipu diri mereka sendiri, karena mereka yang menyontek tidak tahu akan kelebihannya sendiri, dan tidak bisa mengembangkan kreatifitasnya. Dan dalam QS al-Baqarah ayat 9 telah dijelaskan yang berbunyi:
يُخٰدِعُوْنَ اللّٰهَ وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا ۚ وَمَا يَخْدَعُوْنَ اِلَّآ اَنْفُسَهُمْ وَمَا يَشْعُرُوْنَۗ
Artinya: “Mereka menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanyalah menipu diri sendiri tanpa mereka sadari”.
***
Dan Allah Swt mengancam siapapun yang melakukan penipuan atau kecurangan yaitu dengan dimasukkan ke neraka seperti yang dijelaskan dalam QS al-Muthafifin ayat 1 yang berbunyi:
وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِيْنَۙ
Artinya: “Celakalah bagi orang-orang yang curang!” (QS. Al-Mutaffifin [83]:1)
Dalam Tafsir Al-Jalalain disebutkan bahwa lafal Wailun merupakan nama lembah di neraka Jahanam untuk orang-orang yang curang.
Dan Rasulullah juga mengancam, yang terdapat dalam hadis yang berbunyi
مَنْ غَشَّناَ فَلَيْسَ مِنّاَ المَكْرُ وَ الخَدِيْعَةََ في الْنَّارِ
(رَوَاهُ الْطَّبْرَانىِ)
Artinya: “Barangsiapa menipu kami, bukan golongan kami, pembuat makar dan tipu daya akan masuk neraka”.
Itulah ancaman bagi siapapun yang yang tidak berbuat jujur. Menyontek sangat tidak dianjurkan karena menyontek membuat orang melakukan kecurangan karena penyakit menyontek itu menular.
Kesimpulan
Menyontek merupakan tindakan kecurangan yang menghianati amanah ilmu, dan tindakan mencontek dalam lingkup pendidikan banyak dilalukan khususnya oleh para siswa-siswi untuk memperoleh apa yang diinginkan. Dan Islam memandang bahwa tindakan mencontek merupakan tindakan kecurangan yang bisa membuat pelaku masuk neraka.
Editor: An-Najmi
Leave a Reply