Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Belajar dari Gereja: Doa dan Bimbingan Keluarga

Gereja
Gambar: pgi.or.id

Dalam buku Islamic Revelation in the Modern World, William Montgomery Watt menyebut salah satu tantangan bagi masyarakat global abad ke-21 adalah dunia menjadi semakin sekular. Namun di balik itu ada sebuah fenomena yang dapat menjawab tantangannya; globalisasi membawa dunia menjadi semakin ‘inter-religius’ dengan masifnya perjumpaan antar umat beragama.

Fenomena ‘inter-religius’ di sini tidak terbatas pada aktivitas muamalah antar umat beragama, namun bisa hingga taraf teologis dan ritual. Pengalaman pribadi penulis berjumpa dengan penganut Kristiani meninggalkan kesan bahwa kita antar umat beragama bisa saling belajar.

Sudah barang tentu cerita populer yang dapat penulis kemukakan adalah bagaimana Muhammad ‘Abduh, ulama modernis terkemuka, belajar dan mendapatkan kesan baik ketika ia mengunjungi Eropa yang kemudian ia bandingkan dengan apa yang terjadi di dunia Islam. Itu membuatnya berpikir tentang gerakan Islam yang modern.

Contoh fenomena ‘inter-religius’ kedua adalah bagaimana Ahmad Dahlan, penyerap ide pemikiran ‘Abduh, tak segan berdebat dengan dan belajar ke para misionaris. Dalam rangka mengembangkan aktivitas kemanusiaan dalam misi dakwah yang pada akhirnya mewujud dalam persyarikatan Muhammadiyah. Atau contoh ketiga yang menurut penulis tak dapat disangkal bahkan oleh kalangan konservatif. Yakni masuknya hikayat israiliyat dalam kitab-kitab tafsir ataupun kitab non tafsir seiring masuk Islamnya sebagian kalangan Yahudi atau Kristiani.

Dalam kesempatan ini, penulis ingin membagikan dua hal yang dapat kita, umat Islam, pelajari dari umat Kristiani sesuai dengan preferensi pengalaman pribadi penulis.

Doa dalam Bahasa Ibu

Pengalaman mengikuti kegiatan dialog perdamaian Islam-Kristen selama beberapa hari memberi penulis kesan mendalam untuk pertama kalinya mengenai berdoa. Ya, dalam kegiatan tersebut panitia meminta para peserta secara bergiliran dari masing-masing agama untuk berdoa. Namun dalam bahasa Indonesia tiap memulai dan mengakhiri kegiatan. Alhasil, peserta dari umat Islam agak gelagapan dalam melakukannya, sementara dari kalangan Kristiani secara umum dapat melakukannya dengan baik dan penuh penghayatan.

Baca Juga  Dasar Hukum, Keutamaan dan Manfaat Do'a

Satu hal yang penulis notice di sini bahwa hal ini cukup mengindikasikan banyak umat Islam yang jarang berdoa dalam bahasa nasional atau bahkan bahasa ibu atau lokal. Umumnya mereka berdoa dalam bahasa Arab yang redaksinya tersedia dari al-Qur’an, hadis, ataupun kitab-kitab ulama. Kuatnya hegemoni bahasa Arab dalam aktivitas ritual Islam akhirnya memengaruhi bahasa doa yang sejatinya adalah pengalaman eksistensial yang lebih dekat dengan preferensi hati dan sensitivitas bahasa pribadi seseorang. Padahal, sebagai sebuah ungkapan permohonan seorang hamba kepada Rabb-nya, berdoa semestinya dipanjatkan dengan penghayatan sepenuh hati.

Doa dan Penghayatan

Secara umum, penghayatan memang tak bergantung pada bahasa, sebab ia adalah pengalaman eksistensial yang melampaui bahasa. Namun pada bahasa, dalam hal ini bahasa ibu, melekat preferensi dan pengalaman yang lazim disebut ‘cita rasa bahasa’ yang akan secara mudah mengantarkan kepada penghayatan, termasuk dalam berdoa. Namun bagaimana bisa penghayatan sepenuh hati dapat terjadi apabila sang hamba tidak memahami apa yang diungkapkannya. Bahkan malah lebih mirip seperti merapal mantra seperti yang jamak terjadi di masyarakat ketika doa berjamaah?

Penulis tidak bermaksud menaruh simplifikasi dan generalisasi dalam aspek doa dan bahasa. Dalam arti mungkin saja –dan semoga- memang banyak umat Islam yang walaupun berdoa dengan bahasa Arab namun tetap memahami maknanya. Mungkin sebagian orang berpendapat bahwa doa tak terbatas pada bahasa, yang jika kita alih bahasakan secara agak filosofis, esensi (isi) tak tergantung pada wadah. Namun pendapat ini sendiri akan menghadapi perdebatan panjang mengenai bahasa dan pikiran, bahasakah yang membentuk pikiran ataukah sebaliknya?

Pada akhirnya, manusia selaku makhluk simbolis akan tetap terikat pada simbol-simbol, termasuk bahasanya. Bahkan Tuhan pun pada akhirnya menurunkan wahyu-Nya dalam bahasa yang dapat dimengerti manusia. Mungkin ada yang menyela bahwa Tuhan mengetahui segalanya dan tidak tergantung pada bahasa bahkan melampauinya. Tentu saja benar. Namun tulisan ini ditujukan bagi manusia, terutama umat Islam, bahwa dirinya secara umum memerlukan bahasa dalam menyampaikan maksudnya dengan penuh penghayatan dan bukan Tuhan yang memerlukannya.

Baca Juga  Warisan Para Nabi Dalam Al-Quran (2): Berpesan Pada Umat

Konseling Pastoral: Bimbingan Keluarga Gereja

Dalam suatu kunjungan yang diadakan oleh IMM komisariat Ushuluddin Ciputat ke sebuah gereja Mormon, satu hal yang terngiang dalam ingatan penulis adalah adanya pelayanan pastoral atau geraja, termasuk adanya konseling keluarga. Penulis kemudian mencoba mengkonfirmasi layanan serupa di gereja Katolik kepada seorang teman, dan ternyata memang ada. Penulis lalu melanjutkan dengan browsing di internet dan memang layanan ini adalah layanan yang lazim ditemui dalam hampir setiap gereja. Gereja sebagai institusi keagamaan sekaligus rumah ibadah nampaknya melakukan tugas pembinaan umatnya dengan baik.

Konselor yang bekerja di gereja pun adalah mereka yang mendapatkan pendidikan konseling dengan ilmu, metode, dan pendekatan yang terukur. Dengan pelayanan pastoral ini, keluarga Kristiani yang memiliki masalah keluarga dapat berkonsultasi agar kembali harmonis dan jangan sampai mengarah pada perceraian.

Harapan Adanya Bimbingan Keluarga Masjid

Kontras ketika mengamati lingkungan masyarakat muslim, penulis belum menemukan layanan serupa. Mencari di internet hanya menemukan konsep-konsep bimbingan dan konseling keluarga menurut Islam. Mentok menemukan lembaga swasta yang menawarkan jasa serupa, itu pun sedikit. Ada Lembaga Penyuluh Agama Islam Fungsional (LPAIF) di bawah Kementerian Agama, namun perannya lebih banyak di bidang dakwah, sementara bidang konseling keluarga amat terbatas bahkan jarang terdengar keberadaannya di masyarakat bawah.

Alhasil, apabila ada persilihan di kalangan keluarga, umumnya mereka akan meminta nasehat kepada anggota keluarga lain atau tokoh masyarakat. Tentu saja nasehat yang diberikan lebih berdasarkan pengalaman atau nasehat normatif. Tanpa bermaksud menafikan nasehat semacam itu, namun konseling dengan keilmuan yang memadai jauh lebih baik, nyaman, dan terukur.

Berkaca pada meningkatnya tren fungsionalisasi masjid di kota-kota besar sebagai pusat pembinaan umat. Di samping fungsinya sebagai ibadah, penulis menaruh harapan akan adanya konseling serupa di bawah naungan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau semacamnya. Sifatnya pun diharapkan terbuka, tidak menolak yang berlainan agama namun dengan pendekatan yang tidak bias agama. Tentunya dengan konselor dengan kapasitas keilmuan yang memadai. Tujuannya tak lain dan tak bukan adalah agar di kalangan keluarga tercipta harmoni yang lestari untuk mewujudkan tujuan pernikahan dengan sakinah, mawaddah, warahmah.

Baca Juga  Tafsir Ayat-Ayat Keajaiban Doa Orang Tua

Tantangan

Sebagian orang mungkin sedari awal menaruh penolakan atas ide semacam ini. Lebih dikarenakan ‘meminjam dan belajar’ dari agama alih-alih dengan dasar yang tegas dan jelas. Penulis tentu akan maklum. Mungkin mereka mengira dengan tulisan semacam ini akan melunturkan doktrin “Islam itu sudah sempurna”. Sehingga mempelajari apa yang semestinya dapat dipelajari dari agama lain adalah suatu upaya tidak menerima agama secara kaffah.

Padahal, selama tidak menodai akidah atau ibadah, belajar dari pengalaman dan pengamalan agama lain tidaklah terlarang. Apalagi bagi kalangan Muhammadiyah, inisiasi dari Kiai Ahmad Dahlan adalah pijakan untuk terus belajar, sekalipun lintas agama.

Penyunting: M. Bukhari Muslim