Tanwir.ID Kanal Tafsir Mencerahkan

Beda Pendapat Dengan Orang Tua, Ini Etikanya dalam Al-Qur’an.

Pendahuluan

Agama Islam mengajarkan untuk menghindari perbedaan pendapat, terutama mengenai hal-hal yang sepele. Tetapi mengenai hal-hal yang serius, apalagi menyangkut kemaslahatan di dalamnya, tentunya ini di luar dari apa yang dilarang oleh agama Islam. Lebih lagi jika berbeda pendapat dengan orang tua, apakah kita termasuk tidak berbakti? Lalu, bagaimana etikanya dalam Al-Qur’an?

Di masyarakat kita, terutama di lingkungan yang beragama Islam, seringkali kita mendengar bahwa ada yang mengatakan tidak boleh berbeda pandangan dengan orang tua. Karena itu termasuk perbuatan yang durhaka.

Namun, benarkah anggapan itu? Melalui tulisan ini, penulis mencoba untuk menelurusi bagaimana duduk perkara mengenai hal ini. Tentunya dengan dalil-dalil yang telah dikomentari atau diberi penafsiran oleh para ulama.

Perintah Berbakti Kepada Orang Tua

Dalam al-Qur’an begitu banyak ditemukan perintah untuk berbakti kepada orang tua. Di antaranya dapat ditemukan dalam surat al-Baqarah ayat 83, an-Nisa ayat 36, al-An’am 151, al-Isra 23, al-Ankabut 29, Luqman 15 dan pada ayat yang lain.

Adapun alasan yang menjadikan mengapa kita diminta untuk berbakti kepada kedua orang tua, yaitu karena hal ini merupakan perintah Allah. Hal ini seperti yang difirmankan oleh Allah:

Artinya: “dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu- bapaknya. dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti keduanya. hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan. (al-Ankabut :8)

Pada ayat yang lain, Allah melalui lisan hamba-Nya, Luqman menyebutkan alasan berdasarkan akal dan kenyataan mengapa harus berbakti kepada kedua orang tua, terutama kepada Ibu. Yaitu sebagai berikut.

Baca Juga  Keutamaan Syahadat dalam Al-Qur'an

 Artinya: “dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam Keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. (Luqman :14)

Ayat ini, meskipun hanya menyebutkan jasa-jasa ibu tetapi bukan berarti berbakti tersebut hanya ditujukan kepada ibu saja. Melainkan sesuai dengan perintah ayat tersebut berbakti kepada keduanya. Artinya, kedua orang tua harus selalu dihormati.

Dari satu sisi, ayah memang tidak mengandung, melahirkan dan menyusui, Akan tetapi, selama masa-masa tersebut ayah lah yang berusaha memenuhi seluruh kebutuhan. Kemudian selalu melayani, memberi dukungan kepada ibu dalam melewati proses tersebut.

Berbeda Pandangan Dengan Orang Tua Bukan Durhaka

Dalam perintah untuk berbakti dan berbuat baik kepada kedua orang tua, tersirat makna larangan untuk durhaka kepada kedua orang tua. Ayat berikut ini akan menerangkan perilaku yang termasuk kategori durhaka kepada orang tua yaitu

Artinya: “… jika salah seorang di antara keduanya atau Kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya Perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka Perkataan yang mulia. (al-Isra :23)

Menurut Quraish Shihab, perkataan “ah” dalam ayat tersebut merupakan suara atau kata yang mengandung makna kemarahan atau pelecehan. Oleh karenanya hal itu dilarang. Ayat tersebut juga melarang untuk membentak orang tua dan menyuruh sebaliknya.

Yaitu mengucapkan perkataan yang mulia, sopan santun kepada mereka. Jadi kategori durhaka itu apabila bersikap kasar kepada orang tua. Baik dalam hal yang sekecil-kecilnya berupa perkataan yang melukai hatinya, lebih-lebih apabila sudah melukai fisik dan sebagainya.

Baca Juga  Tafsir Psikologi: Telaah Kata Dzan dalam Al-Hujurat Ayat 12

Adapun berbeda pendapat, pandangan ataupun keyakinan dengan orang tua bukan kategori durhaka kepada orang tua.

Al-Qur’an sendiri menyebutkan bahwa perbedaan keyakikan atau agama tidak menjadikan seseorang menjadi durhaka (apabila anak memeluk Islam sementara orang tua belum). Sebagaimana ayat 8 surat Al-Isra yang lalu.

Quraish Shihab ketika menjelaskan ayat ini mengutip perkataan Muhammad Rasyid Ridha yang menyatakan bahwa “tidak termasuk  kategori berbakti, sesuatu yang mencabut kemerdekaan dan kebebasan pribadi, termasuk yag menyangkut dengan jenis pekerjaan, keyakinan maupun dalam hal agama. Oleh sebab itu orang tua tidak boleh memaksakan kehendak mereka menyangkut suatu yang mengandung kemaslahatan bagi anaknya. dan anak tidak dikatakan durhaka ketika memilih sesuatu yang berbeda dengan pendapata, pandangan dan keyakinan orang tuanya”.

Kesimpulan

Berbeda pendapat, pandangan ataupun keyakinan dengan orang tua bukan merupakan hal yang tidak boleh apalagi sampai dicap sebagai perbuataan durhaka. Tetapi justru sebaliknya boleh, asalkan hal itu disampaikan dengan bahasa dan cara yang baik.

Dengan demikian, perintah Al-Qur’an adalah untuk berbakti dan menghormati orang tua, bukan untuk taat. Karena ketaatan mutlak hanya kepada Allah. Adapun ketaatan kepada selain-Nya adalah tidak mutlak, selama itu sejalan dengan perintah Allah maka harus diikuti. Jika tidak, maka wajib untuk ditolak.

Semoga kita menjadi anak-anak yang berbakti kepada kedua orang tua. Selalu menghargai dan mampu menyampaikan perbedaan pendapat dengan santun dan penuh kebijaksanaan.

Penyunting: Ahmed Zaranggi Ar Ridho